Permendiknas No 24 Tahun 2007
Juknis Ppdb Kota Bandung Tahun 2011 Pdf
Permendiknas No. 24-tahun-2007
-
Be the first to like this
- 1. SALINAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 24 TAHUN 2007 TENTANG STANDAR SARANA DAN PRASARANA UNTUK SEKOLAH DASAR/MADRASAH IBTIDAIYAH (SD/MI), SEKOLAH MENENGAH PERTAMA/MADRASAH TSANAWIYAH (SMP/MTs), DAN SEKOLAH MENENGAH ATAS/MADRASAH ALIYAH (SMA/MA) DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL, Menimbang : bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 48 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional tentang Standar Sarana dan Prasarana Untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA); Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301); 2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496);
- 2. 2 3. Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2005 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tatakerja Kementerian Negara Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2005; 4. Keputusan Presiden Nomor 187/M Tahun 2004 mengenai pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 31/P Tahun 2007; MEMUTUSKAN: Menetapkan: PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL TENTANG STANDAR SARANA DAN PRASARANA UNTUK SEKOLAH DASAR/MADRASAH IBTIDAIYAH (SD/MI), SEKOLAH MENENGAH PERTAMA/MADRASAH TSANAWIYAH (SMP/MTs), DAN SEKOLAH MENENGAH ATAS/MADRASAH ALIYAH (SMA/MA). Pasal 1 (1) Standar sarana dan prasarana untuk sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah (SD/MI), sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah (SMP/MTs), dan sekolah menengah atas/madrasah aliyah (SMA/MA) mencakup kriteria minimum sarana dan kriteria minimum prasarana. (2) Standar Sarana dan Prasarana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum pada Lampiran Peraturan Menteri ini. Pasal 2 Penyelenggaraan pendidikan bagi satu kelompok pemukiman permanen dan terpencil yang penduduknya kurang dari 1000 (seribu) jiwa dan yang tidak bisa dihubungkan dengan kelompok yang lain dalam jarak tempuh 3 (tiga) kilo meter melalui lintasan jalan kaki yang tidak membahayakan dapat menyimpangi standar sarana dan prasarana sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ini.
- 3. 3 Pasal 3 Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 28 Juni 2007 MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL, TTD BAMBANG SUDIBYO Salinan sesuai dengan aslinya. Biro Hukum dan Organisasi Departemen Pendidikan Nasional. Kepala Bagian Penyusunan Rancangan Peraturan Perundang-undangan dan Bantuan Hukum I. Muslikh, S.H. NIP.131479478
- 4. LAMPIRAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 24 TAHUN 2007 TANGGAL 28 JUNI 2007 STANDAR SARANA DAN PRASARANA UNTUK SEKOLAH DASAR/MADRASAH IBTIDAIYAH (SD/MI), SEKOLAH MENENGAH PERTAMA/MADRASAH TSANAWIYAH (SMP/MTs), DAN SEKOLAH MENENGAH ATAS/MADRASAH ALIYAH (SMA/MA) I. STANDAR SARANA DAN PRASARANA SEKOLAH DASAR/ MADRASAH IBTIDAIYAH (SD/MI) A. SATUAN PENDIDIKAN 1. Satu SD/MI memiliki minimum 6 rombongan belajar dan maksimum 24 rombongan belajar. 2. Satu SD/MI dengan enam rombongan belajar melayani maksimum 2000 jiwa. Untuk pelayanan penduduk lebih dari 2000 jiwa dilakukan penambahan rombongan belajar di sekolah yang telah ada, dan bila rombongan belajar lebih dari 24 dilakukan pembangunan SD/MI baru. 3. Satu desa/kelurahan dilayani oleh minimum satu SD/MI. 4. Satu kelompok permukiman permanen dan terpencil dengan banyak penduduk lebih dari 1000 jiwa dilayani oleh satu SD/MI dalam jarak tempuh bagi peserta didik yang berjalan kaki maksimum 3 km melalui lintasan yang tidak membahayakan. B. LAHAN 1. Lahan untuk satuan pendidikan SD/MI memenuhi ketentuan rasio minimum luas lahan terhadap peserta didik seperti tercantum pada Tabel 2.1. Tabel 2.1 Rasio Minimum Luas Lahan terhadap Peserta Didik No Banyak rombongan belajar Rasio minimum luas lantai bangunan terhadap peserta didik (m2 /peserta didik) Bangunan satu lantai Bangunan dua lantai Bangunan tiga lantai 1 6 12,7 7,0 4,9 2 7-12 11,1 6,0 4,3 3 13-18 10,6 5,6 4,1 4 19-24 10,3 5,5 4,1 2. Untuk satuan pendidikan yang memiliki rombongan belajar dengan banyak peserta didik kurang dari kapasitas maksimum kelas, lahan juga memenuhi ketentuan luas minimum seperti tercantum pada Tabel 2.2.
- 5. 1 Tabel 2.2 Luas Minimum Lahan No Banyak rombongan belajar Rasio minimum luas lantai bangunan terhadap peserta didik (m2 /peserta didik) Bangunan satu lantai Bangunan dua lantai Bangunan tiga lantai 1 6 1340 790 710 2 7-12 2270 1240 860 3 13-18 3200 1720 1150 4 19-24 4100 2220 1480 3. Luas lahan yang dimaksud pada angka 1 dan 2 di atas adalah luas lahan yang dapat digunakan secara efektif untuk membangun prasarana sekolah berupa bangunan gedung dan tempat bermain/berolahraga. 4. Lahan terhindar dari potensi bahaya yang mengancam kesehatan dan keselamatan jiwa, serta memiliki akses untuk penyelamatan dalam keadaan darurat. 5. Kemiringan lahan rata-rata kurang dari 15%, tidak berada di dalam garis sempadan sungai dan jalur kereta api. 6. Lahan terhindar dari gangguan-gangguan berikut. a. Pencemaran air, sesuai dengan PP RI No. 20 Tahun 1990 tentang Pengendalian Pencemaran Air. b. Kebisingan, sesuai dengan Kepmen Negara KLH nomor 94/MENKLH/1992 tcntang Baku Mutu Kebisingan. c. Pencemaran udara, sesuai dengan Kepmen Negara KLH Nomor 02/MEN KLH/1988 tentang Pedoman Penetapan Baku Mutu Lingkungan. 7. Lahan sesuai dengan peruntukan lokasi yang diatur dalam Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota atau rencana lain yang lebih rinci dan mengikat, dan mendapat izin pemanfaatan tanah dari Pemerintah Daerah setempat. 8. Lahan memiliki status hak atas tanah, dan/atau memiliki izin pemanfaatan dari pemegang hak atas tanah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk jangka waktu minimum 20 tahun. C. BANGUNAN GEDUNG
- 6. 2 1. Bangunan gedung untuk satuan pendidikan SD/MI memenuhi ketentuan rasio minimum luas lantai terhadap peserta didik seperti tercantum pada Tabel 2.3. Tabel 2.3 Rasio Minimum Luas Lantai Bangunan terhadap Peserta Didik No Banyak rombongan belajar Rasio minimum luas lantai bangunan terhadap peserta didik (m2 /peserta didik) Bangunan satu lantai Bangunan dua lantai Bangunan tiga lantai 1 6 3,8 4,2 4,4 2 7-12 3,3 3,6 3,8 3 13-18 3,2 3,4 3,5 4 19-24 3,1 3,3 3,4 2. Untuk satuan pendidikan yang memiliki rombongan belajar dengan banyak peserta didik kurang dari kapasitas maksimum kelas, lantai bangunan juga memenuhi ketentuan luas minimum seperti tercantum pada Tabel 2.4. Tabel 2.4 Luas Minimum Lantai Bangunan No Banyak rombongan belajar Luas minimum lantai bangunan (m2 ) Bangunan satu lantai Bangunan dua lantai Bangunan tiga lantai 1 6 400 470 500 2 7-12 680 740 770 3 13-18 960 1030 1050 4 19-24 1230 1330 1380 3. Bangunan gedung memenuhi ketentuan tata bangunan yang terdiri dari: a. koefisien dasar bangunan maksimum 30 %; b. koefisien lantai bangunan dan ketinggian maksimum bangunan gedung yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah; c. jarak bebas bangunan gedung yang meliputi garis sempadan bangunan gedung dengan as jalan, tepi sungai, tepi pantai, jalan kereta api, dan/atau jaringan tegangan tinggi, jarak antara bangunan gedung dengan batas-batas persil, dan jarak antara as jalan dan pagar halaman yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah. 4. Bangunan gedung memenuhi persyaratan keselamatan berikut. a. Memiliki struktur yang stabil dan kukuh sampai dengan kondisi pembebanan maksimum dalam mendukung beban muatan hidup dan beban muatan mati,
- 7. 3 serta untuk daerah/zona tertentu kemampuan untuk menahan gempa dan kekuatan alam lainnya. b. Dilengkapi sistem proteksi pasif dan/atau proteksi aktif untuk mencegah dan menanggulangi bahaya kebakaran dan petir. 5. Bangunan gedung memenuhi persyaratan kesehatan berikut. a. Mempunyai fasilitas secukupnya untuk ventilasi udara dan pencahayaan yang memadai. b. Memiliki sanitasi di dalam dan di luar bangunan gedung untuk memenuhi kebutuhan air bersih, pembuangan air kotor dan/atau air limbah, kotoran dan tempat sampah, serta penyaluran air hujan. c. Bahan bangunan yang aman bagi kesehatan pengguna bangunan gedung dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan. 6. Bangunan gedung menyediakan fasilitas dan aksesibilitas yang mudah, aman, dan nyaman termasuk bagi penyandang cacat. 7. Bangunan gedung memenuhi persyaratan kenyamanan berikut. a. Bangunan gedung mampu meredam getaran dan kebisingan yang mengganggu kegiatan pembelajaran. b. Setiap ruangan memiliki temperatur dan kelembaban yang tidak melebihi kondisi di luar ruangan. c. Setiap ruangan dilengkapi dengan lampu penerangan. 8. Bangunan gedung bertingkat memenuhi persyaratan berikut. a. Maksimum terdiri dari tiga lantai. b. Dilengkapi tangga yang mempertimbangkan kemudahan, keamanan, keselamatan, dan kesehatan pengguna. 9. Bangunan gedung dilengkapi sistem keamanan berikut. a. Peringatan bahaya bagi pengguna, pintu keluar darurat, dan jalur evakuasi jika terjadi bencana kebakaran dan/atau bencana lainnya. b. Akses evakuasi yang dapat dicapai dengan mudah dan dilengkapi penunjuk arah yang jelas. 10. Bangunan gedung dilengkapi instalasi listrik dengan daya minimum 900 watt. 11. Pembangunan gedung atau ruang baru harus dirancang, dilaksanakan, dan diawasi secara profesional. 12. Kualitas bangunan gedung minimum permanen kelas B, sesuai dengan PP No. 19 Tahun 2005 Pasal 45, dan mengacu pada Standar PU. 13. Bangunan gedung sekolah baru dapat bertahan minimum 20 tahun. 14. Pemeliharaan bangunan gedung sekolah adalah sebagai berikut. a. Pemeliharaan ringan, meliputi pengecatan ulang, perbaikan sebagian daun jendela/pintu, penutup lantai, penutup atap, plafon, instalasi air dan listrik, dilakukan minimum sekali dalam 5 tahun.
- 8. 4 b. Pemeliharaan berat, meliputi penggantian rangka atap, rangka plafon, rangka kayu, kusen, dan semua penutup atap, dilakukan minimum sekali dalam 20 tahun. 15. Bangunan gedung dilengkapi izin mendirikan bangunan dan izin penggunaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. D. KETENTUAN PRASARANA DAN SARANA Sebuah SD/MI sekurang-kurangnya memiliki prasarana sebagai berikut: 1. ruang kelas, 2. ruang perpustakaan, 3. laboratorium IPA, 4. ruang pimpinan, 5. ruang guru, 6. tempat beribadah, 7. ruang UKS, 8. jamban, 9. gudang, 10. ruang sirkulasi, 11. tempat bermain/berolahraga. Ketentuan mengenai prasarana tersebut beserta sarana yang ada di dalamnya diatur dalam standar sebagai berikut. 1. Ruang Kelas a. Fungsi ruang kelas adalah tempat kegiatan pembelajaran teori, praktek yang tidak memerlukan peralatan khusus, atau praktek dengan alat khusus yang mudah dihadirkan. b. Banyak minimum ruang kelas sama dengan banyak rombongan belajar. c. Kapasitas maksimum ruang kelas 28 peserta didik. d. Rasio minimum luas ruang kelas 2 m2 /peserta didik. Untuk rombongan belajar dengan peserta didik kurang dari 15 orang, luas minimum ruang kelas 30 m2 . Lebar minimum ruang kelas 5 m. e. Ruang kelas memiliki fasilitas yang memungkinkan pencahayaan yang memadai untuk membaca buku dan untuk memberikan pandangan ke luar ruangan. f. Ruang kelas memiliki pintu yang memadai agar peserta didik dan guru dapat segera keluar ruangan jika terjadi bahaya, dan dapat dikunci dengan baik saat tidak digunakan. g. Ruang kelas dilengkapi sarana sebagaimana tercantum pada Tabel 2.5. Tabel 2.5 Jenis, Rasio, dan Deskripsi Sarana Ruang Kelas No Jenis Rasio Deskripsi 1 Perabot 1.1 Kursi peserta didik 1 buah/peserta didik Kuat, stabil, dan mudah dipindahkan oleh peserta didik.
- 9. 5 No Jenis Rasio Deskripsi Ukuran sesuai dengan kelompok usia peserta didik dan mendukung pembentukan postur tubuh yang baik, minimum dibedakan untuk kelas 1-3 dan kelas 4-6. Desain dudukan dan sandaran membuat peserta didik nyaman belajar. 1.2 Meja peserta didik 1 buah/peserta didik Kuat, stabil, dan mudah dipindahkan oleh peserta didik. Ukuran sesuai dengan kelompok usia peserta didik dan mendukung pembentukan postur tubuh yang baik, minimum dibedakan untuk kelas 1-3 dan kelas 4-6. Desain memungkinkan kaki peserta didik masuk dengan leluasa ke bawah meja. 1.3 Kursi guru 1 buah/guru Kuat, stabil, dan mudah dipindahkan. Ukuran memadai untuk duduk dengan nyaman. 1.4 Meja guru 1 buah/guru Kuat, stabil, dan mudah dipindahkan. Ukuran memadai untuk bekerja dengan nyaman. 1.5 Lemari 1 buah/ruang Ukuran memadai untuk menyimpan perlengkapan yang diperlukan kelas. Tertutup dan dapat dikunci. 1.6 Rak hasil karya peserta didik 1 buah/ruang Ukuran memadai untuk meletakkan hasil karya seluruh peserta didik yang ada di kelas. Dapat berupa rak terbuka atau lemari. 1.7 Papan pajang 1 buah/ruang Ukuran minimum 60 cm x 120 cm. 2 Peralatan Pendidikan 2.1 Alat peraga [lihat daftar sarana laboratorium IPA] 3 Media Pendidikan 3.1 Papan tulis 1 buah/ruang Ukuran minimum 90 cm x 200 cm. Ditempatkan pada posisi yang memungkinkan seluruh peserta didik melihatnya dengan jelas. 4 Perlengkapan Lain 4.1 Tempat sampah 1 buah/ruang 4.2 Tempat cuci tangan 1 buah/ruang 4.3 Jam dinding 1 buah/ruang 4.4 Soket listrik 1 buah/ruang 2. Ruang Perpustakaan a. Ruang perpustakaan berfungsi sebagai tempat kegiatan peserta didik dan guru memperoleh informasi dari berbagai jenis bahan pustaka dengan membaca,
- 10. 6 mengamati, mendengar, dan sekaligus tempat petugas mengelola perpustakaan. b. Luas minimum ruang perpustakaan sama dengan luas satu ruang kelas. Lebar minimum ruang perpustakaan 5 m. c. Ruang perpustakaan dilengkapi jendela untuk memberi pencahayaan yang memadai untuk membaca buku. d. Ruang perpustakaan terletak di bagian sekolah yang mudah dicapai. e. Ruang perpustakaan dilengkapi sarana sebagaimana tercantum pada Tabel 2.6 Tabel 2.6 Jenis, Rasio, dan Deskripsi Sarana Ruang Perpustakaan No Jenis Rasio Deskripsi 1 Buku 1.1 Buku teks pelajaran 1 eksemplar/mata pelajaran/peserta didik, ditambah 2 eksemplar/mata pelajaran/sekolah Termasuk dalam daftar buku teks pelajaran yang ditetapkan oleh Mendiknas dan daftar buku teks muatan lokal yang ditetapkan oleh Gubernur atau Bupati/Walikota. 1.2 Buku panduan pendidik 1 eksemplar/mata pelajaran/guru mata pelajaran bersangkutan, ditambah 1 eksemplar/mata pelajaran/sekolah 1.3 Buku pengayaan 840 judul/sekolah Terdiri dari 60% non-fiksi dan 40% fiksi. Banyak eksemplar/sekolah minimum: 1000 untuk 6 rombongan belajar, 1500 untuk 7-12 rombongan belajar, 2000 untuk 13-24 rombongan belajar. 1.4 Buku referensi 10 judul/sekolah Sekurang-kurangnya meliputi Kamus Besar Bahasa Indonesia, kamus Bahasa Inggris, ensiklopedi, buku statistik daerah, buku telepon, kitab undang- undang dan peraturan, dan kitab suci. 1.5 Sumber belajar lain 10 judul/sekolah Sekurang-kurangnya meliputi majalah, surat kabar, globe, peta, gambar pahlawan nasional, CD pembelajaran, dan alat peraga matematika. 2 Perabot 2.1 Rak buku 1 set/sekolah Dapat menampung seluruh koleksi dengan baik. Memungkinkan peserta didik menjangkau koleksi buku dengan mudah. 2.2 Rak majalah 1 buah/sekolah Dapat menampung seluruh koleksi majalah. Memungkinkan peserta didik menjangkau koleksi majalah dengan
- 11. 7 No Jenis Rasio Deskripsi mudah. 2.3 Rak surat kabar 1 buah/sekolah Dapat menampung seluruh koleksi suratkabar. Memungkinkan peserta didik menjangkau koleksi suratkabar dengan mudah. 2.4 Meja baca 10 buah/sekolah Kuat, stabil, dan mudah dipindahkan oleh peserta didik. Desain memungkinkan kaki peserta didik masuk dengan leluasa ke bawah meja. 2.5 Kursi baca 10 buah/sekolah Kuat, stabil, dan mudah dipindahkan oleh peserta didik. Desain dudukan dan sandaran membuat peserta didik nyaman belajar. 2.6 Kursi kerja 1 buah/petugas Kuat dan stabil. Ukuran yang memadai untuk bekerja dengan nyaman. 2.7 Meja kerja/ sirkulasi 1 buah/petugas Kuat, stabil, dan mudah dipindahkan. Ukuran yang memadai untuk bekerja dengan nyaman. 2.8 Lemari katalog 1 buah/sekolah Cukup untuk menyimpan kartu-kartu katalog. Lemari katalog dapat diganti dengan meja untuk menempatkan katalog. 2.9 Lemari 1 buah/sekolah Ukuran memadai untuk menampung seluruh peralatan untuk pengelolaan perpustakaan. Dapat dikunci. 2.10 Papan pengumuman 1 buah/sekolah Ukuran minimum 1 m2 . 2.11 Meja multimedia 1 buah/sekolah Kuat dan stabil. Ukuran memadai untuk menampung seluruh peralatan multimedia. 3 Media Pendidikan 3.1 Peralatan multimedia 1 set/sekolah Sekurang-kurangnya terdiri dari 1 set komputer (CPU, monitor minimum 15 inci, printer), TV, radio, dan pemutar VCD/DVD. 4 Perlengkapan Lain 4.1 Buku inventaris 1 buah/sekolah 4.2 Tempat sampah 1 buah/ruang 4.3 Soket listrik 1 buah/ruang 4.4 Jam dinding 1 buah/ruang 3. Laboratorium IPA a. Laboratorium IPA dapat memanfaatkan ruang kelas.
- 12. 8 b. Sarana laboratorium IPA berfungsi sebagai alat bantu mendukung kegiatan dalam bentuk percobaan. c. Setiap satuan pendidikan dilengkapi sarana laboratorium IPA seperti tercantum pada Tabel 2.7. Tabel 2.7 Jenis, Rasio, dan Deskripsi Sarana Laboratorium IPA No Jenis Rasio Deskripsi 1 Perabot 1.1 Lemari 1 buah/sekolah Ukuran memadai untuk menyimpan seluruh alat peraga. Tertutup dan dapat dikunci. Dapat memanfaatkan lemari yang terdapat di ruang kelas. 2 Peralatan Pendidikan 2.1 Model kerangka manusia 1 buah/sekolah Tinggi minimum 125 cm. Mudah dibawa. 2.2 Model tubuh manusia 1 buah/sekolah Tinggi minimum 125 cm. Dapat diamati dengan mudah oleh seluruh peserta didik. Dapat dibongkar pasang. Mudah dibawa. 2.3 Globe 1 buah/sekolah Diameter minimum 40 cm. Memiliki penyangga dan dapat diputar. Dapat memanfaatkan globe yang terdapat di ruang perpustakaan. 2.4 Model tata surya 1 buah/sekolah Dapat mendemonstrasikan terjadinya fenomena gerhana. 2.5 Kaca pembesar 6 buah/sekolah 2.6 Cermin datar 6 buah/sekolah 2.7 Cermin cekung 6 buah/sekolah 2.8 Cermin cembung 6 buah/sekolah 2.9 Lensa datar 6 buah/sekolah 2.10 Lensa cekung 6 buah/sekolah 2.11 Lensa cembung 6 buah/sekolah 2.12 Magnet batang 6 buah/sekolah Dapat mendemonstrasikan gaya magnet. 2.13 Poster IPA, terdiri dari: a) metamorfosis, b) hewan langka, c) hewan dilindungi, d) tanaman khas Indonesia, e) contoh ekosistem f) sistem-sistem 1 set/sekolah Jelas terbaca dan berwarna, ukuran minimum A1.
- 13. 9 No Jenis Rasio Deskripsi pernapasan hewan 4. Ruang Pimpinan a. Ruang pimpinan berfungsi sebagai tempat melakukan kegiatan pengelolaan sekolah, pertemuan dengan sejumlah kecil guru, orang tua murid, unsur komite sekolah, petugas dinas pendidikan, atau tamu lainnya. b. Luas minimum ruang pimpinan 12 m2 dan lebar minimum 3 m. c. Ruang pimpinan mudah diakses oleh guru dan tamu sekolah, dapat dikunci dengan baik. d. Ruang pimpinan dilengkapi sarana sebagaimana tercantum pada Tabel 2.8. Tabel 2.8 Jenis, Rasio, dan Deskripsi Sarana Ruang Pimpinan No Jenis Rasio Deskripsi 1 Perabot 1.1 Kursi pimpinan 1 buah/ruang Kuat dan stabil. Ukuran memadai untuk duduk dengan nyaman. 1.2 Meja pimpinan 1 buah/ruang Kuat dan stabil. Ukuran memadai untuk bekerja dengan nyaman. 1.3 Kursi dan meja tamu 1 set/ruang Ukuran memadai untuk 5 orang duduk dengan nyaman. 1.4 Lemari 1 buah/ruang Ukuran memadai untuk menyimpan perlengkapan pimpinan sekolah. Tertutup dan dapat dikunci. 1.5 Papan statistik 1 buah/ruang Berupa papan tulis berukuran minimum 1 m2 . 2 Perlengkapan lain 2.1 Simbol kenegaraan 1 set/ruang Terdiri dari Bendera Merah Putih, Garuda Pancasila, Gambar Presiden RI, dan Gambar Wakil Presiden RI. 2.2 Tempat sampah 1 buah/ruang 2.3 Mesin ketik/komputer 1 set/sekolah 2.4 Filing cabinet 1 buah/sekolah 2.5 Brankas 1 buah/sekolah 2.6 Jam dinding 1 buah/ruang 5. Ruang Guru a. Ruang guru berfungsi sebagai tempat guru bekerja dan istirahat serta menerima tamu, baik peserta didik maupun tamu lainnya. b. Rasio minimum luas ruang guru 4 m2 /pendidik dan luas minimum 32 m2 . c. Ruang guru mudah dicapai dari halaman sekolah ataupun dari luar lingkungan sekolah, serta dekat dengan ruang pimpinan. d. Ruang guru dilengkapi sarana sebagaimana tercantum pada Tabel 2.9.
- 14. 10 Tabel 2.9 Jenis, Rasio, dan Deskripsi Sarana Ruang Guru No Jenis Rasio Deskripsi 1 Perabot 1.1 Kursi kerja 1 buah/guru Kuat dan stabil. Ukuran memadai untuk duduk dengan nyaman. 1.2 Meja kerja 1 buah/guru Kuat dan stabil. Model meja setengah biro. Ukuran memadai untuk menulis, membaca, memeriksa pekerjaan, dan memberikan konsultasi. 1.3 Lemari 1 buah/guru atau 1 buah yang digunakan bersama oleh semua guru Ukuran memadai untuk menyimpan perlengkapan guru untuk persiapan dan pelaksanaan pembelajaran. Tertutup dan dapat dikunci. 1.4 Papan statistik 1 buah/sekolah Berupa papan tulis berukuran minimum 1 m2 . 1.5 Papan pengumuman 1 buah/sekolah Berupa papan tulis berukuran minimum 1 m2 . 2 Perlengkapan Lain 2.1 Tempat sampah 1 buah/ruang 2.2 Tempat cuci tangan 1 buah/ruang 2.3 Jam dinding 1 buah/ruang 2.4 Penanda waktu 1 buah/sekolah 6. Tempat Beribadah a. Tempat beribadah berfungsi sebagai tempat warga sekolah melakukan ibadah yang diwajibkan oleh agama masing-masing pada waktu sekolah. b. Banyak tempat beribadah sesuai dengan kebutuhan tiap satuan pendidikan, dengan luas minimum 12 m2 . c. Tempat beribadah dilengkapi sarana sebagaimana tercantum pada Tabel 2.10. Tabel 2.10 Jenis, Rasio, dan Deskripsi Sarana Tempat Beribadah
- 15. 11 No Jenis Rasio Deskripsi 1 Perabot 1.1 Lemari/rak 1 buah/tempat ibadah Ukuran memadai untuk menyimpan perlengkapan ibadah. 2 Perlengkapan lain 2.1 Perlengkapan ibadah Disesuaikan dengan kebutuhan. 2.2 Jam dinding 1 buah/tempat ibadah 7. Ruang UKS a. Ruang UKS berfungsi sebagai tempat untuk penanganan dini peserta didik yang mengalami gangguan kesehatan di sekolah. b. Ruang UKS dapat dimanfaatkan sebagai ruang konseling. c. Luas minimum ruang UKS 12 m2 . d. Ruang UKS dilengkapi sarana sebagaimana tercantum pada Tabel 2.11. Tabel 2.11 Jenis, Rasio, dan Deskripsi Sarana Ruang UKS No Jenis Rasio Deskripsi 1 Perabot 1.1 Tempat tidur 1 set/ruang Kuat dan stabil. 1.2 Lemari 1 buah/ruang Dapat dikunci. 1.3 Meja 1 buah/ruang Kuat dan stabil. 1.4 Kursi 2 buah/ruang Kuat dan stabil. 2 Perlengkapan Lain 2.1 Catatan kesehatan peserta didik 1 set/ruang 2.2 Perlengkapan P3K 1 set/ruang Tidak kadaluarsa. 2.3 Tandu 1 buah/ruang 2.4 Selimut 1 buah/ruang 2.5 Tensimeter 1 buah/ruang 2.6 Termometer badan 1 buah/ruang 2.7 Timbangan badan 1 buah/ruang 2.8 Pengukur tinggi badan 1 buah/ruang 2.9 Tempat sampah 1 buah/ruang 2.10 Tempat cuci tangan 1 buah/ruang 2.11 Jam dinding 1 buah/ruang 8. Jamban a. Jamban berfungsi sebagai tempat buang air besar dan/atau kecil. b. Minimum terdapat 1 unit jamban untuk setiap 60 peserta didik pria, 1 unit jamban untuk setiap 50 peserta didik wanita, dan 1 unit jamban untuk guru. Banyak minimum jamban setiap sekolah 3 unit. c. Luas minimum 1 unit jamban 2 m2 . d. Jamban harus berdinding, beratap, dapat dikunci, dan mudah dibersihkan.
- 16. 12 e. Tersedia air bersih di setiap unit jamban. f. Jamban dilengkapi sarana sebagaimana tercantum pada Tabel 2.12. Tabel 2.12 Jenis, Rasio, dan Deskripsi Sarana Jamban No Jenis Rasio Deskripsi 1 Perlengkapan Lain 1.1 Kloset jongkok 1 buah/ruang Saluran berbentuk leher angsa. 1.2 Tempat air 1 buah/ruang Volume minimum 200 liter. Berisi air bersih. 1.3 Gayung 1 buah/ruang 1.4 Gantungan pakaian 1 buah/ruang 1.5 Tempat sampah 1 buah/ruang 9. Gudang a. Gudang berfungsi sebagai tempat menyimpan peralatan pembelajaran di luar kelas, tempat menyimpan sementara peralatan sekolah yang tidak/belum berfungsi di satuan pendidikan, dan tempat menyimpan arsip sekolah yang telah berusia lebih dari 5 tahun. b. Luas minimum gudang 18 m2 . c. Gudang dapat dikunci. d. Gudang dilengkapi sarana sebagaimana tercantum pada Tabel 2.13. Tabel 2.13 Jenis, Rasio, dan Deskripsi Sarana Gudang No Jenis Rasio Deskripsi 1 Perabot 1.1 Lemari 1 buah/ruang Ukuran memadai untuk menyimpan alat- alat dan arsip berharga. 1.2 Rak 1 buah/ruang Ukuran memadai untuk menyimpan peralatan olahraga, kesenian, dan keterampilan. 10. Ruang Sirkulasi a. Ruang sirkulasi horizontal berfungsi sebagai tempat penghubung antar ruang dalam bangunan sekolah dan sebagai tempat berlangsungnya kegiatan bermain dan interaksi sosial peserta didik di luar jam pelajaran, terutama pada saat hujan ketika tidak memungkinkan kegiatan-kegiatan tersebut berlangsung di halaman sekolah.
- 17. 13 b. Ruang sirkulasi horizontal berupa koridor yang menghubungkan ruang-ruang di dalam bangunan sekolah dengan luas minimum 30% dari luas total seluruh ruang pada bangunan, lebar minimum 1,8 m, dan tinggi minimum 2,5 m. c. Ruang sirkulasi horizontal dapat menghubungkan ruang-ruang dengan baik, beratap, serta mendapat pencahayaan dan penghawaan yang cukup. d. Koridor tanpa dinding pada lantai atas bangunan bertingkat dilengkapi pagar pengaman dengan tinggi 90-110 cm. e. Bangunan bertingkat dilengkapi tangga. Bangunan bertingkat dengan panjang lebih dari 30 m dilengkapi minimum dua buah tangga. f. Jarak tempuh terjauh untuk mencapai tangga pada bangunan bertingkat tidak lebih dari 25 m. g. Lebar minimum tangga 1,5 m, tinggi maksimum anak tangga 17 cm, lebar anak tangga 25-30 cm, dan dilengkapi pegangan tangan yang kokoh dengan tinggi 85-90 cm. h. Tangga yang memiliki lebih dari 16 anak tangga harus dilengkapi bordes dengan lebar minimum sama dengan lebar tangga. i. Ruang sirkulasi vertikal dilengkapi pencahayaan dan penghawaan yang cukup. 11. Tempat Bermain/Berolahraga a. Tempat bermain/berolahraga berfungsi sebagai area bermain, berolahraga, pendidikan jasmani, upacara, dan kegiatan ekstrakurikuler. b. Rasio minimum luas tempat bermain/berolahraga 3 m2 /peserta didik. Untuk satuan pendidikan dengan banyak peserta didik kurang dari 167, luas minimum tempat bermain/berolahraga 500 m2 . Di dalam luasan tersebut terdapat ruang bebas untuk tempat berolahraga berukuran 20 m x 15 m. c. Tempat bermain/berolahraga yang berupa ruang terbuka sebagian ditanami pohon penghijauan. d. Tempat bermain/berolahraga diletakkan di tempat yang tidak mengganggu proses pembelajaran di kelas. e. Tempat bermain/berolahraga tidak digunakan untuk tempat parkir. f. Ruang bebas yang dimaksud di atas memiliki permukaan datar, drainase baik, dan tidak terdapat pohon, saluran air, serta benda-benda lain yang mengganggu kegiatan olahraga. g. Tempat bermain/berolahraga dilengkapi sarana sebagaimana tercantum pada Tabel 2.14. Tabel 2.14 Jenis, Rasio, dan Deskripsi Sarana Tempat Bermain/Berolahraga No Jenis Rasio Deskripsi 1 Peralatan Pendidikan 1.1 Tiang bendera 1 buah/sekolah Tinggi sesuai ketentuan yang berlaku. 1.2 Bendera 1 buah/sekolah Ukuran sesuai ketentuan yang berlaku. 1.3 Peralatan bola voli 1 set/sekolah Minimum 6 bola. 1.4 Peralatan sepak bola 1 set/sekolah Minimum 6 bola. 1.5 Peralatan senam 1 set/sekolah Minimum matras, peti loncat, tali loncat, simpai, bola plastik, tongkat. 1.6 Peralatan atletik 1 set/sekolah Minimum lembing, cakram, peluru,
- 18. 14 No Jenis Rasio Deskripsi tongkat estafet, dan bak loncat. 1.7 Peralatan seni budaya 1 set/sekolah Disesuaikan dengan potensi masing- masing satuan pendidikan. 1.8 Peralatan ketrampilan 1 set/sekolah Disesuaikan dengan potensi masing- masing satuan pendidikan. 2 Perlengkapan Lain 2.1 Pengeras suara 1 set/sekolah 2.2 Tape recorder 1 buah/sekolah
- 19. 15 II. STANDAR SARANA DAN PRASARANA SEKOLAH MENENGAH PERTAMA/MADEASAH TSANAWIYAH (SMP/MTs) A. SATUAN PENDIDIKAN 1. Satu SMP/MTs memiliki minimum 3 rombongan belajar dan maksimum 24 rombongan belajar. 2. Satu SMP/MTs dengan tiga rombongan belajar melayani maksimum 2000 jiwa. Untuk pelayanan penduduk lebih dari 2000 jiwa dilakukan penambahan rombongan belajar di sekolah yang telah ada, dan bila rombongan belajar lebih dari 24 dilakukan pembangunan SMP/MTs baru. 3. Satu kecamatan dilayani oleh minimum satu SMP/MTs yang dapat menampung semua lulusan SD/MI di kecamatan tersebut. 4. Satu kelompok permukiman permanen dan terpencil dengan banyak penduduk lebih dari 1000 jiwa dilayani oleh satu SMP/MTs dalam jarak tempuh bagi peserta didik yang berjalan kaki maksimum 6 km melalui lintasan yang tidak membahayakan. B. LAHAN 1. Lahan untuk satuan pendidikan SMP/MTs memenuhi ketentuan rasio minimum luas lahan terhadap peserta didik seperti tercantum pada Tabel 3.1. Tabel 3.1 Rasio Minimum Luas Lahan terhadap Peserta Didik No Banyak rombongan belajar Rasio minimum luas lahan terhadap peserta didik (m2 /peserta didik) Bangunan satu lantai Bangunan dua lantai Bangunan tiga lantai 1 3 22,9 - - 2 4-6 16,0 8,5 - 3 7- 9 13,8 7,5 5,1 4 10-12 12,8 6,8 4,7 5 13-15 12,2 6,6 4,5 6 16-18 11,9 6,3 4,3 7 19-21 11,6 6,2 4,3 8 22-24 11,4 6,1 4,3 2. Untuk satuan pendidikan yang memiliki rombongan belajar dengan banyak peserta didik kurang dari kapasitas maksimum kelas, lahan juga memenuhi ketentuan luas minimum seperti tercantum pada Tabel 3.2.
- 20. 16 Tabel 3. 2 Luas Minimum Lahan No Banyak rombongan belajar Luas minimum lahan (m2 ) Bangunan satu lantai Bangunan dua lantai Bangunan tiga lantai 1 3 1440 - - 2 4-6 1840 1310 - 3 7- 9 2300 1380 1260 4 10-12 2770 1500 1310 5 13-15 3300 1780 1340 6 16-18 3870 2100 1450 7 19-21 4340 2320 1600 8 22-24 4870 2600 1780 3. Luas lahan yang dimaksud pada angka 1 dan 2 di atas adalah luas lahan yang dapat digunakan secara efektif untuk membangun prasarana sekolah berupa bangunan gedung dan tempat bermain/berolahraga. 4. Lahan terhindar dari potensi bahaya yang mengancam kesehatan dan keselamatan jiwa, serta memiliki akses untuk penyelamatan dalam keadaan darurat. 5. Kemiringan lahan rata-rata kurang dari 15%, tidak berada di dalam garis sempadan sungai dan jalur kereta api. 6. Lahan terhindar dari gangguan-gangguan berikut. a. Pencemaran air, sesuai dengan PP RI No. 20 Tahun 1990 tentang Pengendalian Pencemaran Air. b. Kebisingan, sesuai dengan Kepmen Negara KLH nomor 94/MENKLH/1992 tcntang Baku Mutu Kebisingan. c. Pencemaran udara, sesuai dengan Kepmen Negara KLH Nomor 02/MEN KLH/1988 tentang Pedoman Penetapan Baku Mutu Lingkungan. 7. Lahan sesuai dengan peruntukan lokasi yang diatur dalam Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota atau rencana lain yang lebih rinci dan mengikat, dan mendapat izin pemanfaatan tanah dari Pemerintah Daerah setempat. 8. Lahan memiliki status hak atas tanah, dan/atau memiliki izin pemanfaatan dari pemegang hak atas tanah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk jangka waktu minimum 20 tahun. C. BANGUNAN GEDUNG 1. Bangunan gedung untuk satuan pendidikan SMP/MTs memenuhi ketentuan rasio minimum luas lantai terhadap peserta didik seperti tercantum pada Tabel 3.3.
- 21. 17 Tabel 3.3 Rasio Minimum Luas Lantai Bangunan terhadap Peserta Didik No Banyak rombongan belajar Rasio minimum luas lantai bangunan terhadap peserta didik (m2 /peserta didik) Bangunan satu lantai Bangunan dua lantai Bangunan tiga lantai 1 3 6,9 - - 2 4-6 4,8 5,1 - 3 7-9 4,1 4,5 4,6 4 10-12 3,8 4,1 4,2 5 13-15 3,7 3,9 4,1 6 16-18 3,6 3,8 3,9 7 19-21 3,5 3,7 3,8 8 22-24 3,4 3,6 3,7 2. Untuk satuan pendidikan yang memiliki rombongan belajar dengan banyak peserta didik kurang dari kapasitas maksimum kelas, lantai bangunan juga memenuhi ketentuan luas minimum seperti tercantum pada Tabel 3.4. Tabel 3.4 Luas Minimum Lantai Bangunan No Banyak rombongan belajar Luas minimum lantai bangunan (m2 ) Bangunan satu lantai Bangunan dua lantai Bangunan tiga lantai 1 3 430 - - 2 4-6 550 610 - 3 7-9 690 750 780 4 10-12 830 900 930 5 13-15 990 1060 1090 6 16-18 1160 1260 1300 7 19-21 1300 1390 1440 8 22-24 1460 1560 1600 3. Bangunan gedung memenuhi ketentuan tata bangunan yang terdiri dari: a. koefisien dasar bangunan maksimum 30 %; b. koefisien lantai bangunan dan ketinggian maksimum bangunan gedung yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah; c. jarak bebas bangunan gedung yang meliputi garis sempadan bangunan gedung dengan as jalan, tepi sungai, tepi pantai, jalan kereta api, dan/atau jaringan tegangan tinggi, jarak antara bangunan gedung dengan batas-batas persil, dan jarak antara as jalan dan pagar halaman yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah.
- 22. 18 4. Bangunan gedung memenuhi persyaratan keselamatan berikut. a. Memiliki struktur yang stabil dan kukuh sampai dengan kondisi pembebanan maksimum dalam mendukung beban muatan hidup dan beban muatan mati, serta untuk daerah/zona tertentu kemampuan untuk menahan gempa dan kekuatan alam lainnya. b. Dilengkapi sistem proteksi pasif dan/atau proteksi aktif untuk mencegah dan menanggulangi bahaya kebakaran dan petir. 5. Bangunan gedung memenuhi persyaratan kesehatan berikut. a. Mempunyai fasilitas secukupnya untuk ventilasi udara dan pencahayaan yang memadai. b. Memiliki sanitasi di dalam dan di luar bangunan gedung untuk memenuhi kebutuhan air bersih, pembuangan air kotor dan/atau air limbah, kotoran dan tempat sampah, serta penyaluran air hujan. c. Bahan bangunan yang aman bagi kesehatan pengguna bangunan gedung dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan. 6. Bangunan gedung menyediakan fasilitas dan aksesibilitas yang mudah, aman, dan nyaman termasuk bagi penyandang cacat. 7. Bangunan gedung memenuhi persyaratan kenyamanan berikut. a. Bangunan gedung mampu meredam getaran dan kebisingan yang mengganggu kegiatan pembelajaran. b. Setiap ruangan memiliki temperatur dan kelembaban yang tidak melebihi kondisi di luar ruangan. c. Setiap ruangan dilengkapi dengan lampu penerangan. 8. Bangunan gedung bertingkat memenuhi persyaratan berikut. a. Maksimum terdiri dari tiga lantai. b. Dilengkapi tangga yang mempertimbangkan kemudahan, keamanan, keselamatan, dan kesehatan pengguna. 9. Bangunan gedung dilengkapi sistem keamanan berikut. a. Peringatan bahaya bagi pengguna, pintu keluar darurat, dan jalur evakuasi jika terjadi bencana kebakaran dan/atau bencana lainnya. b. Akses evakuasi yang dapat dicapai dengan mudah dan dilengkapi penunjuk arah yang jelas. 10. Bangunan gedung dilengkapi instalasi listrik dengan daya minimum 1300 watt. 11. Pembangunan gedung atau ruang baru harus dirancang, dilaksanakan, dan diawasi secara profesional. 12. Kualitas bangunan gedung minimum permanen kelas B, sesuai dengan PP No. 19 Tahun 2005 Pasal 45, dan mengacu pada Standar PU. 13. Bangunan gedung sekolah baru dapat bertahan minimum 20 tahun.
- 23. 19 14. Pemeliharaan bangunan gedung sekolah adalah sebagai berikut. a. Pemeliharaan ringan, meliputi pengecatan ulang, perbaikan sebagian daun jendela/pintu, penutup lantai, penutup atap, plafon, instalasi air dan listrik, dilakukan minimum sekali dalam 5 tahun. b. Pemeliharaan berat, meliputi penggantian rangka atap, rangka plafon, rangka kayu, kusen, dan semua penutup atap, dilakukan minimum sekali dalam 20 tahun. 16. Bangunan gedung dilengkapi izin mendirikan bangunan dan izin penggunaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. D. KELENGKAPAN PRASARANA DAN SARANA Sebuah SMP/MTs sekurang-kurangnya memiliki prasarana sebagai berikut: 1. ruang kelas, 2. ruang perpustakaan, 3. ruang laboratorium IPA, 4. ruang pimpinan, 5. ruang guru, 6. ruang tata usaha, 7. tempat beribadah, 8. ruang konseling, 9. ruang UKS, 10. ruang organisasi kesiswaan, 11. jamban, 12. gudang, 13. ruang sirkulasi, 14. tempat bermain/berolahraga. Ketentuan mengenai ruang-ruang tersebut beserta sarana yang ada di setiap ruang diatur dalam standar tiap ruang sebagai berikut. 1. Ruang Kelas a. Fungsi ruang kelas adalah tempat kegiatan pembelajaran teori, praktek yang tidak memerlukan peralatan khusus, atau praktek dengan alat khusus yang mudah dihadirkan. b. Banyak minimum ruang kelas sama dengan banyak rombongan belajar. c. Kapasitas maksimum ruang kelas 32 peserta didik. d. Rasio minimum luas ruang kelas 2 m2 /peserta didik. Untuk rombongan belajar dengan peserta didik kurang dari 15 orang, luas minimum ruang kelas 30 m2 . Lebar minimum ruang kelas 5 m. e. Ruang kelas memiliki fasilitas yang memungkinkan pencahayaan yang memadai untuk membaca buku dan untuk memberikan pandangan ke luar ruangan. f. Ruang kelas memiliki pintu yang memadai agar peserta didik dan guru dapat segera keluar ruangan jika terjadi bahaya, dan dapat dikunci dengan baik saat tidak digunakan.
- 24. 20 g. Ruang kelas dilengkapi sarana sebagaimana tercantum pada Tabel 3.5. Tabel 3.5 Jenis, Rasio, dan Deskripsi Sarana Ruang Kelas No Jenis Rasio Deskripsi 1 Perabot 1.1 Kursi peserta didik 1 buah/peserta didik Kuat, stabil, dan mudah dipindahkan oleh peserta didik. Ukuran sesuai dengan kelompok usia peserta didik dan mendukung pembentukan postur tubuh yang baik. Desain dudukan dan sandaran membuat peserta didik nyaman belajar. 1.2 Meja peserta didik 1 buah/peserta didik Kuat, stabil, dan mudah dipindahkan oleh peserta didik. Ukuran sesuai dengan kelompok usia peserta didik dan mendukung postur tubuh yang baik. Desain memungkinkan kaki peserta didik masuk dengan leluasa ke bawah meja. 1.3 Kursi guru 1 buah/guru Kuat, stabil, dan mudah dipindahkan. Ukuran memadai untuk duduk dengan nyaman. 1.4 Meja guru 1 buah/guru Kuat, stabil, dan mudah dipindahkan. Ukuran memadai untuk bekerja dengan nyaman. 1.5 Lemari 1 buah/ruang Ukuran memadai untuk menyimpan perlengkapan yang diperlukan kelas tersebut. Tertutup dan dapat dikunci. 1.6 Papan pajang 1 buah/ruang Ukuran minimum 60 cm x 120 cm. 2 Media Pendidikan 2.1 Papan tulis 1 buah/ruang Ukuran minimum 90 cm x 200 cm. Ditempatkan pada posisi yang memungkinkan seluruh peserta didik melihatnya dengan jelas. 3 Perlengkapan Lain 3.1 Tempat sampah 1 buah/ruang 3.2 Tempat cuci tangan 1 buah/ruang 3.3 Jam dinding 1 buah/ruang 3.4 Soket listrik 1 buah/ruang 2. Ruang Perpustakaan a. Ruang perpustakaan berfungsi sebagai tempat kegiatan peserta didik dan guru memperoleh informasi dari berbagai jenis bahan pustaka dengan membaca, mengamati, mendengar, dan sekaligus tempat petugas mengelola perpustakaan.
- 25. 21 b. Luas minimum ruang perpustakaan sama dengan luas satu ruang kelas. Lebar minimum ruang perpustakaan 5 m. c. Ruang perpustakaan dilengkapi jendela untuk memberi pencahayaan yang memadai untuk membaca buku. d. Ruang perpustakaan terletak di bagian sekolah yang mudah dicapai. e. Ruang perpustakaan dilengkapi sarana sebagaimana tercantum pada Tabel 3.6. Tabel 3.6 Jenis, Rasio, dan Deskripsi Sarana Ruang Perpustakaan No Jenis Rasio Deskripsi 1 Buku 1.1 Buku teks pelajaran 1 eksemplar/mata pelajaran/peserta didik, ditambah 2 eksemplar/mata pelajaran/sekolah Termasuk dalam daftar buku teks pelajaran yang ditetapkan oleh Mendiknas dan daftar buku teks muatan lokal yang ditetapkan oleh Gubernur atau Bupati/Walikota. 1.2 Buku panduan pendidik 1 eksemplar/mata pelajaran/guru mata pelajaran bersangkutan, ditambah 1 eksemplar/mata pelajaran/sekolah 1.3 Buku pengayaan 870 judul/sekolah Terdiri dari 70% non-fiksi dan 30% fiksi. Banyak eksemplar/sekolah minimum: 1000 untuk 3-6 rombongan belajar, 1500 untuk 7-12 rombongan belajar, 2000 untuk 13-18 rombongan belajar, 2500 untuk 19-24 rombongan belajar. 1.4 Buku referensi 20 judul/sekolah Sekurang-kurangnya meliputi Kamus Besar Bahasa Indonesia, kamus Bahasa Inggris, ensiklopedi, buku statistik daerah, buku telepon, buku undang- undang dan peraturan, dan kitab suci. 1.5 Sumber belajar lain 20 judul/sekolah Sekurang-kurangnya meliputi majalah, surat kabar, globe, peta, CD pembelajaran, dan alat peraga matematika. 2 Perabot 2.1 Rak buku 1 set/sekolah Dapat menampung seluruh koleksi dengan baik. Memungkinkan peserta didik menjangkau koleksi buku dengan mudah. 2.2 Rak majalah 1 buah/sekolah Dapat menampung seluruh koleksi majalah. Memungkinkan peserta didik menjangkau koleksi majalah dengan mudah.
- 26. 22 No Jenis Rasio Deskripsi 2.3 Rak surat kabar 1 buah/sekolah Dapat menampung seluruh koleksi suratkabar. Memungkinkan peserta didik menjangkau koleksi suratkabar dengan mudah. 2.4 Meja baca 15 buah/sekolah Kuat, stabil, dan mudah dipindahkan oleh peserta didik. Desain meja memungkinkan kaki peserta didik masuk dengan leluasa ke bawah meja. 2.5 Kursi baca 15 buah/sekolah Kuat, stabil, dan mudah dipindahkan oleh peserta didik. Desain dudukan dan sandaran membuat peserta didik nyaman belajar. 2.6 Kursi kerja 1 buah/petugas Kuat dan stabil. Ukuran memadai untuk bekerja dengan nyaman. 2.7 Meja kerja/ sirkulasi 1 buah/petugas Kuat, stabil, dan mudah dipindahkan. Ukuran memadai untuk bekerja dengan nyaman. 2.8 Lemari katalog 1 buah/sekolah Cukup untuk menyimpan kartu-kartu katalog. Lemari katalog dapat diganti dengan meja untuk menempatkan katalog. 2.9 Lemari 1 buah/sekolah Ukuran memadai untuk menampung seluruh peralatan untuk pengelolaan perpustakaan. Dapat dikunci. 2.10 Papan pengumuman 1 buah/sekolah Ukuran minimum 1 m2 . 2.11 Meja multimedia 1 buah/sekolah Kuat dan stabil. Ukuran memadai untuk menampung seluruh peralatan multimedia. 3 Media Pendidikan 3.1 Peralatan multimedia 1 set/sekolah Sekurang-kurangnya terdiri dari 1 set komputer (CPU, monitor minimum 15 inci, printer), TV, radio, dan pemutar VCD/DVD. 4 Perlengkapan Lain 4.1 Buku inventaris 1 buah/sekolah 4.2 Tempat sampah 1 buah/ruang 4.3 Soket listrik 1 buah/ruang 4.4 Jam dinding 1 buah/ruang 3. Ruang Laboratorium IPA a. Ruang laboratorium IPA berfungsi sebagai tempat berlangsungnya kegiatan pembelajaran IPA secara praktek yang memerlukan peralatan khusus.
- 27. 23 b. Ruang laboratorium IPA dapat menampung minimum satu rombongan belajar. c. Rasio minimum luas ruang laboratorium IPA 2,4 m2 /peserta didik. Untuk rombongan belajar dengan peserta didik kurang dari 20 orang, luas minimum ruang laboratorium 48 m2 termasuk luas ruang penyimpanan dan persiapan 18 m2 . Lebar minimum ruang laboratorium IPA 5 m. d. Ruang laboratorium IPA dilengkapi dengan fasilitas untuk memberi pencahayaan yang memadai untuk membaca buku dan mengamati obyek percobaan. e. Tersedia air bersih. f. Ruang laboratorium IPA dilengkapi sarana sebagaimana tercantum pada Tabel 3.7. Tabel 3.7 Jenis, Rasio, dan Deskripsi Sarana Laboratorium IPA No Jenis Rasio Deskripsi 1 Perabot 1.1 Kursi 1 buah/peserta didik, ditambah 1 buah/guru Kuat, stabil, dan mudah dipindahkan. 1.2 Meja peserta didik 1 buah/7 peserta didik Kuat dan stabil. Ukuran memadai untuk menampung kegiatan peserta didik secara berkelompok maksimum 7 orang. 1.3 Meja demonstrasi 1 buah/lab Kuat dan stabil. Luas meja memungkinkan untuk melakukan demonstrasi dan menampung peralatan dan bahan yang diperlukan. Tinggi meja memungkinkan seluruh peserta didik dapat mengamati percobaan yang didemonstrasikan. 1.4 Meja persiapan 1 buah/lab Kuat dan stabil. Ukuran memadai untuk menyiapkan materi percobaan. 1.5 Lemari alat 1 buah/lab Ukuran memadai untuk menampung semua alat. Tertutup dan dapat dikunci. 1.6 Lemari bahan 1 buah/lab Ukuran memadai untuk menampung semua bahan dan tidak mudah berkarat. Tertutup dan dapat dikunci. 1.7 Bak cuci 1 buah/ 2 kelompok, ditambah 1 buah di ruang persiapan. Tersedia air bersih dalam jumlah memadai. 2 Peralatan Pendidikan 2.1 Mistar 6 buah/lab Panjang minimum 50 cm, ketelitian 1 mm. 2.2 Jangka sorong 6 buah/lab Ketelitian 0,1 mm. 2.3 Timbangan 3 buah/lab Memiliki ketelitian berbeda.
- 28. 24 No Jenis Rasio Deskripsi 2.4 Stopwatch 6 buah/lab Ketelitian 0,2 detik. 2.5 Rol meter 1 buah/lab Panjang minimum 5 m, ketelitian 1 mm. 2.6 Termometer 100 C 6 buah/lab Ketelitian 0,5 derajat. 2.7 Gelas ukur 6 buah/lab Ketelitian 1 ml. 2.8 Massa logam 3 buah/lab Dari jenis yang berbeda, minimum massa 20 g. 2.9 Multimeter AC/DC, 10 kilo ohm/volt 6 buah/lab Dapat mengukur tegangan, arus, dan hambatan. Batas minimum ukur arus 100 mA-5 A. Batas minimum ukur tegangan untuk DC 100 mV-50 V. Batas minimum ukur tegangan untuk AC 0-250 V. 2.10 Batang magnet 6 buah/lab Dilengkapi dengan potongan berbagai jenis logam. 2.11 Globe 1 buah/lab Memiliki penyangga dan dapat diputar. Diameter minimum 50 cm. Dapat memanfaatkan globe yang terdapat di ruang perpustakaan. 2.12 Model tata surya 1 buah/lab Dapat menunjukkan terjadinya gerhana. Masing-masing planet dapat diputar mengelilingi matahari. 2.13 Garpu tala 6 buah/lab Bahan baja, memiliki frekuensi berbeda dalam rentang audio. 2.14 Bidang miring 1 buah/lab Kemiringan dan kekasaran permukaan dapat diubah-ubah. 2.15 Dinamometer 6 buah/lab Ketelitian 0,1 N/cm. 2.16 Katrol tetap 2 buah/lab 2.17 Katrol bergerak 2 buah/lab 2.18 Balok kayu 3 macam/lab Memiliki massa, luas permukaan, dan koefisien gesek berbeda. 2.19 Percobaan muai panjang 1 set/lab Mampu menunjukkan fenomena dan memberikan data pemuaian minimum untuk tiga jenis bahan. 2.20 Percobaan optik 1 set/lab Mampu menunjukkan fenomena sifat bayangan dan memberikan data tentang keteraturan hubungan antara jarak benda, jarak bayangan, dan jarak fokus cermin cekung, cermin cembung, lensa cekung, dan lensa cembung. Masing-masing minimum dengan tiga nilai jarak fokus. 2.21 Percobaan rangkaian listrik 1 set/lab Mampu memberikan data hubungan antara tegangan, arus, dan hambatan. 2.22 Gelas kimia 30 buah/lab Berskala, volume 100 ml.
- 29. 25 No Jenis Rasio Deskripsi 2.23 Model molekul sederhana 6 set/lab Minimum terdiri dari atom hidrogen, oksigen, karbon, belerang, nitrogen, dan dapat dirangkai menjadi molekul. 2.24 Pembakar spiritus 6 buah/lab 2.25 Cawan penguapan 6 buah/lab Bahan keramik, permukaan dalam diglasir. 2.26 Kaki tiga 6 buah/lab Dilengkapi kawat kasa dan tingginya sesuai tinggi pembakar spiritus. 2.27 Plat tetes 6 buah/lab Minimum ada 6 lubang. 2.28 Pipet tetes + karet 100 buah/lab Ujung pendek. 2.29 Mikroskop monokuler 6 buah/lab Minimum tiga nilai perbesaran obyek dan dua nilai perbesaran okuler. 2.30 Kaca pembesar 6 buah/lab Minimum tiga nilai jarak fokus. 2.31 Poster genetika 1 buah/lab Isi poster jelas terbaca dan berwarna, ukuran minimum A1. 2.32 Model kerangka manusia 1 buah/lab Tinggi minimum 150 cm. 2.33 Model tubuh manusia 1 buah/lab Tinggi minimum 150 cm. Organ tubuh terlihat dan dapat dilepaskan dari model. Dapat diamati dengan mudah oleh seluruh peserta didik. 2.34 Gambar/model pencernaan manusia 1 buah/lab Jika berupa gambar, maka isinya jelas terbaca dan berwarna dengan ukuran minimum A1. Jika berupa model, maka dapat dibongkar pasang. 2.35 Gambar/model sistem peredaran darah manusia 1 buah/lab Jika berupa gambar, maka isinya jelas terbaca dan berwarna dengan ukuran minimum A1. Jika berupa model, maka dapat dibongkar pasang. 2.36 Gambar/model sistem pernafasan manusia 1 buah/lab Jika berupa gambar, maka isinya jelas terbaca dan berwarna dengan ukuran minimum A1. Jika berupa model, maka dapat dibongkar pasang. 2.37 Gambar/model jantung manusia 1 buah/lab Jika berupa gambar, maka isinya jelas terbaca dan berwarna dengan ukuran minimum A1. Jika berupa model, maka dapat dibongkar pasang. 2.38 Gambar/model mata manusia 1 buah/lab Jika berupa gambar, maka isinya jelas terbaca dan berwarna dengan ukuran minimum A1. Jika berupa model, maka dapat dibongkar pasang.
- 30. 26 No Jenis Rasio Deskripsi 2.39 Gambar/model telinga manusia 1 buah/lab Jika berupa gambar, maka isinya jelas terbaca dan berwarna dengan ukuran minimum A1. Jika berupa model, maka dapat dibongkar pasang. 2.40 Gambar/model tenggorokan manusia 1 buah/lab Jika berupa gambar, maka isinya jelas terbaca dan berwarna dengan ukuran minimum A1. Jika berupa model, maka dapat dibongkar pasang. 2.41 Petunjuk percobaan 6 buah/ percobaan 3 Media Pendidikan 3.1 Papan tulis 1 buah/lab Ukuran minimum 90 cm x 200 cm. Ditempatkan pada posisi yang memungkinkan seluruh peserta didik melihatnya dengan jelas. 4 Perlengkapan Lain 4.1 Soket listrik 9 buah/lab 1 soket untuk tiap meja peserta didik, 2 soket untuk meja demo, 2 soket untuk di ruang persiapan. 4.2 Alat pemadam kebakaran 1 buah/lab Mudah dioperasikan. 4.3 Peralatan P3K 1 buah/lab Terdiri dari kotak P3K dan isinya tidak kadaluarsa termasuk obat P3K untuk luka bakar dan luka terbuka. 4.4 Tempat sampah 1 buah/lab 4.5 Jam dinding 1 buah/lab 4. Ruang Pimpinan a. Ruang pimpinan berfungsi sebagai tempat melakukan kegiatan pengelolaan sekolah, pertemuan dengan sejumlah kecil guru, orang tua murid, unsur komite sekolah, petugas dinas pendidikan, atau tamu lainnya. b. Luas minimum ruang pimpinan 12 m2 dan lebar minimum 3 m. c. Ruang pimpinan mudah diakses oleh guru dan tamu sekolah, dapat dikunci dengan baik. d. Ruang pimpinan dilengkapi sarana sebagaimana tercantum pada Tabel 3.8.
- 31. 27 Tabel 3.8 Jenis, Rasio, dan Deskripsi Sarana Ruang Pimpinan No Jenis Rasio Deskripsi 1 Perabot 1.1 Kursi pimpinan 1 buah/ruang Ukuran memadai untuk duduk dengan nyaman. 1.2 Meja pimpinan 1 buah/ruang Ukuran memadai untuk bekerja dengan nyaman. 1.3 Kursi dan meja tamu 1 set/ruang Ukuran memadai untuk 5 orang duduk dengan nyaman. 1.4 Lemari 1 buah/ruang Ukuran memadai untuk menyimpan perlengkapan pimpinan sekolah. Tertutup dan dapat dikunci. 1.5 Papan statistik 1 buah/ruang Berupa papan tulis berukuran minimum 1 m2 . 2 Perlengkapan lain 2.1 Simbol kenegaraan 1 set/ruang Terdiri dari Bendera Merah Putih, Garuda Pancasila, Gambar Presiden RI, dan Gambar Wakil Presiden RI. 2.2 Tempat sampah 1 buah/ruang 2.3 Jam dinding 1 buah/ruang 5. Ruang Guru a. Ruang guru berfungsi sebagai tempat guru bekerja dan istirahat serta menerima tamu, baik peserta didik maupun tamu lainnya. b. Rasio minimum luas ruang guru 4 m2 /pendidik dan luas minimum 48 m2 . c. Ruang guru mudah dicapai dari halaman sekolah ataupun dari luar lingkungan sekolah, serta dekat dengan ruang pimpinan. d. Ruang guru dilengkapi sarana sebagaimana tercantum pada Tabel 3.9. Tabel 3.9 Jenis, Rasio, dan Deskripsi Sarana Ruang Guru No Jenis Rasio Deskripsi 1 Perabot 1.1 Kursi kerja 1 buah/guru, ditambah 1 buah/satu wakil kepala sekolah Ukuran memadai untuk duduk dengan nyaman. 1.2 Meja kerja 1 buah/guru Model meja setengah biro. Ukuran memadai untuk menulis, membaca, memeriksa pekerjaan, dan memberikan konsultasi. 1.3 Lemari 1 buah/guru, atau 1 buah yang digunakan bersama oleh semua guru Ukuran memadai untuk menyimpan perlengkapan guru untuk persiapan dan pelaksanaan pembelajaran. Tertutup dan dapat dikunci. 1.4 Kursi tamu 1 set/ruang 1.5 Papan statistik 1 buah/ruang Berupa papan tulis berukuran minimum 1 m2 .
- 32. 28 No Jenis Rasio Deskripsi 1.6 Papan pengumuman 1 buah/sekolah Berupa papan tulis berukuran minimum 1 m2 . 2 Perlengkapan Lain 2.1 Tempat sampah 1 buah/ruang 2.2 Tempat cuci tangan 1 buah/ruang 2.3 Jam dinding 1 buah/ruang 6. Ruang Tata Usaha a. Ruang tata usaha berfungsi sebagai tempat kerja petugas untuk mengerjakan administrasi sekolah. b. Rasio minimum luas ruang tata usaha 4 m2 /petugas dan luas minimum 16 m2 . c. Ruang tata usaha mudah dicapai dari halaman sekolah ataupun dari luar lingkungan sekolah, serta dekat dengan ruang pimpinan. d. Ruang tata usaha dilengkapi sarana sebagaimana tercantum pada Tabel 3.10. Tabel 3.10 Jenis, Rasio, dan Deskripsi Sarana Ruang Tata Usaha No Jenis Rasio Deskripsi 1 Perabot 1.1 Kursi kerja 1 buah/petugas Ukuran memadai untuk duduk dengan nyaman. 1.2 Meja kerja 1 buah/petugas Model meja setengah biro. Ukuran memadai untuk melakukan pekerjaan administrasi. 1.3 Lemari 1 buah/ruang Ukuran memadai untuk menyimpan arsip dan perlengkapan pengelolaan administrasi sekolah. Tertutup dan dapat dikunci. 1.4 Papan statistik 1 buah/ruang Berupa papan tulis berukuran minimum 1 m2 . 2 Perlengkapan Lain 2.1 Mesin ketik/ komputer 1 set/sekolah 2.2 Filing cabinet 1 buah/sekolah 2.3 Brankas 1 buah/sekolah 2.4 Telepon 1 buah/sekolah 2.5 Jam dinding 1 buah/ruang 2.6 Soket listrik 1 buah/ruang 2.7 Penanda waktu 1 buah/sekolah 2.8 Tempat sampah 1 buah/ruang 7. Tempat Beribadah a. Tempat beribadah berfungsi sebagai tempat warga sekolah melakukan ibadah yang diwajibkan oleh agama masing-masing pada waktu sekolah.
- 33. 29 b. Banyak tempat beribadah sesuai dengan kebutuhan tiap satuan pendidikan, dengan luas minimum 12 m2 . c. Tempat beribadah dilengkapi sarana sebagaimana tercantum pada Tabel 3.11. Tabel 3.11 Jenis, Rasio, dan Deskripsi Sarana Tempat Beribadah No Jenis Rasio Deskripsi 1 Perabot 1.1 Lemari/rak 1 buah/tempat ibadah Ukuran memadai untuk menyimpan perlengkapan ibadah. 2 Perlengkapan lain 2.1 Perlengkapan ibadah Disesuaikan dengan kebutuhan. 2.2 Jam dinding 1 buah/tempat ibadah 8. Ruang Konseling a. Ruang konseling berfungsi sebagai tempat peserta didik mendapatkan layanan konseling dari konselor berkaitan dengan pengembangan pribadi, sosial, belajar, dan karir. b. Luas minimum ruang konseling 9 m2 . c. Ruang konseling dapat memberikan kenyamanan suasana dan menjamin privasi peserta didik. d. Ruang konseling dilengkapi sarana sebagaimana tercantum pada Tabel 3.12. Tabel 3.12 Jenis, Rasio, dan Deskripsi Sarana Ruang Konseling No Jenis Rasio Deskripsi 1 Perabot 1.1 Meja kerja 1 buah/ruang Ukuran memadai untuk bekerja dengan nyaman. 1.2 Kursi kerja 1 buah/ruang Ukuran memadai untuk duduk dengan nyaman. 1.3 Kursi tamu 2 buah/ruang Ukuran memadai untuk duduk dengan nyaman. 1.4 Lemari 1 buah/ruang Tertutup dan dapat dikunci. 1.5 Papan kegiatan 1 buah/ruang 2 Peralatan Konseling 2.1 Instrumen konseling 1 set/ruang 2.2 Buku sumber 1 set/ruang 2.3 Media pengembangan kepribadian 1 set/ruang Menunjang pengembangan kognisi, emosi, dan motivasi peserta didik. 3 Perlengkapan lain 3.1 Jam dinding 1 buah/ruang 9. Ruang UKS a. Ruang UKS berfungsi sebagai tempat untuk penanganan dini peserta didik yang mengalami gangguan kesehatan di sekolah.
- 34. 30 b. Luas minimum ruang UKS 12 m2 . c. Ruang UKS dilengkapi sarana sebagaimana tercantum pada Tabel 3.13. Tabel 3.13 Jenis, Rasio, dan Deskripsi Sarana Ruang UKS No Jenis Rasio Deskripsi 1 Perabot 1.1 Tempat tidur 1 set/ruang Kuat dan stabil. 1.2 Lemari 1 buah/ruang Dapat dikunci. 1.3 Meja 1 buah/ruang Kuat dan stabil. 1.4 Kursi 2 buah/ruang Kuat dan stabil. 2 Perlengkapan Lain 2.1 Catatan kesehatan peserta didik 1 set/ruang 2.2 Perlengkapan P3K 1 set/ruang Tidak kadaluarsa 2.3 Tandu 1 buah/ruang 2.4 Selimut 1 buah/ruang 2.5 Tensimeter 1 buah/ruang 2.6 Termometer badan 1 buah/ruang 2.7 Timbangan badan 1 buah/ruang 2.8 Pengukur tinggi badan 1 buah/ruang 2.9 Tempat sampah 1 buah/ruang 2.10 Tempat cuci tangan 1 buah/ruang 2.11 Jam dinding 1 buah/ruang 10. Ruang Organisasi Kesiswaan a. Ruang organisasi kesiswaan berfungsi sebagai tempat melakukan kegiatan kesekretariatan pengelolaan organisasi kesiswaan. b. Luas minimum ruang organisasi kesiswaan 9 m2 . c. Ruang organisasi kesiswaan dilengkapi sarana sebagaimana tercantum pada Tabel 3.14. Tabel 3.14 Jenis, Rasio, dan Deskripsi Sarana Ruang Organisasi Kesiswaan No Jenis Rasio Deskripsi 1 Perabot 1.1 Meja 1 buah/ruang Kuat, stabil, dan mudah dipindahkan. 1.2 Kursi 4 buah/ruang Kuat, stabil, dan mudah dipindahkan. 1.3 Papan tulis 1 buah/ruang 1.4 Lemari 1 buah/ruang Dapat dikunci. 2 Perlengkapan lain 2.1 Jam dinding 1 buah/ruang
- 35. 31 11. Jamban a. Jamban berfungsi sebagai tempat buang air besar dan/atau kecil. b. Minimum terdapat 1 unit jamban untuk setiap 40 peserta didik pria, 1 unit jamban untuk setiap 30 peserta didik wanita, dan 1 unit jamban untuk guru. Banyak minimum jamban setiap sekolah 3 unit. c. Luas minimum 1 unit jamban 2 m2 . d. Jamban harus berdinding, beratap, dapat dikunci, dan mudah dibersihkan. e. Tersedia air bersih di setiap unit jamban. f. Jamban dilengkapi sarana sebagaimana tercantum pada Tabel 3.15. Tabel 3.15 Jenis, Rasio, dan Deskripsi Sarana Jamban No Jenis Rasio Deskripsi 1 Perlengkapan Lain 1.1 Kloset jongkok 1 buah/ruang Saluran berbentuk leher angsa. 1.2 Tempat air 1 buah/ruang Volume minimum 200 liter. Berisi air bersih. 1.3 Gayung 1 buah/ruang 1.4 Gantungan pakaian 1 buah/ruang 1.5 Tempat sampah 1 buah/ruang 12. Gudang a. Gudang berfungsi sebagai tempat menyimpan peralatan pembelajaran di luar kelas, tempat menyimpan sementara peralatan sekolah yang tidak/belum berfungsi di satuan pendidikan, dan tempat menyimpan arsip sekolah yang telah berusia lebih dari 5 tahun. b. Luas minimum gudang 21 m2 . c. Gudang dapat dikunci. d. Gudang dilengkapi sarana sebagaimana tercantum pada Tabel 3.16. Tabel 3.16 Jenis, Rasio, dan Deskripsi Sarana Gudang No Jenis Rasio Deskripsi 1 Perabot 1.1 Lemari 1 buah/ruang Ukuran memadai untuk menyimpan alat- alat dan arsip berharga. 1.2 Rak 1 buah/ruang Ukuran memadai untuk menyimpan peralatan olahraga, kesenian, dan keterampilan. 13. Ruang Sirkulasi a. Ruang sirkulasi horizontal berfungsi sebagai tempat penghubung antar ruang dalam bangunan sekolah dan sebagai tempat berlangsungnya kegiatan bermain dan interaksi sosial peserta didik di luar jam pelajaran, terutama pada saat
- 36. 32 hujan ketika tidak memungkinkan kegiatan-kegiatan tersebut berlangsung di halaman sekolah. b. Ruang sirkulasi horizontal berupa koridor yang menghubungkan ruang-ruang di dalam bangunan sekolah dengan luas minimum 30% dari luas total seluruh ruang pada bangunan, lebar minimum 1,8 m, dan tinggi minimum 2,5 m. c. Ruang sirkulasi horizontal dapat menghubungkan ruang-ruang dengan baik, beratap, serta mendapat pencahayaan dan penghawaan yang cukup. d. Koridor tanpa dinding pada lantai atas bangunan bertingkat dilengkapi pagar pengaman dengan tinggi 90-110 cm. e. Bangunan bertingkat dilengkapi tangga. Bangunan bertingkat dengan panjang lebih dari 30 m dilengkapi minimum dua buah tangga. f. Jarak tempuh terjauh untuk mencapai tangga pada bangunan bertingkat tidak lebih dari 25 m. g. Lebar minimum tangga 1,8 m, tinggi maksimum anak tangga 17 cm, lebar anak tangga 25-30 cm, dan dilengkapi pegangan tangan yang kokoh dengan tinggi 85-90 cm. h. Tangga yang memiliki lebih dari 16 anak tangga harus dilengkapi bordes dengan lebar minimum sama dengan lebar tangga. i. Ruang sirkulasi vertikal dilengkapi pencahayaan dan penghawaan yang cukup. 14. Tempat Bermain/Berolahraga a. Tempat bermain/berolahraga berfungsi sebagai area bermain, berolahraga, pendidikan jasmani, upacara, dan kegiatan ekstrakurikuler. b. Tempat bermain/berolahraga memiliki rasio luas minimum 3 m2 /peserta didik. Untuk satuan pendidikan dengan banyak peserta didik kurang dari 334, luas minimum tempat bermain/berolahraga 1000 m2 . Di dalam luas tersebut terdapat ruang bebas untuk tempat berolahraga berukuran 30 m x 20 m. c. Tempat bermain/berolahraga yang berupa ruang terbuka sebagian ditanami pohon penghijauan. d. Tempat bermain/berolahraga diletakkan di tempat yang tidak mengganggu proses pembelajaran di kelas. e. Tempat bermain/berolahraga tidak digunakan untuk tempat parkir. f. Ruang bebas yang dimaksud di atas memiliki permukaan datar, drainase baik, dan tidak terdapat pohon, saluran air, serta benda-benda lain yang mengganggu kegiatan olahraga. g. Tempat bermain/berolahraga dilengkapi dengan sarana sebagaimana tercantum pada Tabel 3.17. Tabel 3.17 Jenis, Rasio, dan Deskripsi Sarana Tempat Bermain/Berolahraga No Jenis Rasio Deskripsi 1 Peralatan Pendidikan 1.1 Tiang bendera 1 buah/sekolah Tinggi sesuai ketentuan yang berlaku. 1.2 Bendera 1 buah/sekolah Ukuran sesuai ketentuan yang berlaku. 1.3 Peralatan bola voli 2 buah/sekolah Minimum 6 bola. 1.4 Peralatan sepak bola 1 set/sekolah Minimum 6 bola.
- 37. 33 No Jenis Rasio Deskripsi 1.5 Peralatan bola basket 1 set/sekolah Minimum 6 bola. 1.6 Peralatan senam 1 set/sekolah Minimum matras, peti loncat, tali loncat, simpai, bola plastik, tongkat, palang tunggal, gelang. 1.7 Peralatan atletik 1 set/sekolah Minimum lembing, cakram, peluru, tongkat estafet, bak loncat. 1.8 Peralatan seni budaya 1 set/sekolah Disesuaikan dengan potensi masing- masing satuan pendidikan. 1.9 Peralatan ketrampilan 1 set/sekolah Disesuaikan dengan potensi masing- masing satuan pendidikan. 2 Perlengkapan Lain 2.1 Pengeras suara 1 set/sekolah 2.2 Tape recorder 1 buah/sekolah
- 38. 34 III. STANDAR SARANA DAN PRASARANA SEKOLAH MENENGAH ATAS/MADRASAH ALIYAH ( SMA/MA). A. SATUAN PENDIDIKAN 1. Satu SMA/MA memiliki minimum 3 rombongan belajar dan maksimum 27 rombongan belajar. 2. Satu SMA/MA dengan tiga rombongan belajar melayani maksimum 6000 jiwa. Untuk pelayanan penduduk lebih dari 6000 jiwa dapat dilakukan penambahan rombongan belajar di sekolah yang telah ada atau pembangunan SMA/MA baru. B. LAHAN 1. Lahan untuk satuan pendidikan SMA/MA memenuhi ketentuan rasio minimum luas lahan terhadap peserta didik seperti tercantum pada Tabel 4.1. Tabel 4.1 Rasio Minimum Luas Lahan terhadap Peserta Didik No Banyak rombongan belajar Rasio minimum luas lahan terhadap peserta didik (m2 /peserta didik) Bangunan satu lantai Bangunan dua lantai Bangunan tiga lantai 1 3 36,5 - - 2 4-6 22,8 12,2 - 3 7- 9 18,4 9,7 6,7 4 10-12 16,3 8,7 6,0 5 13-15 14,9 7,9 5,4 6 16-18 14,0 7,5 5,1 7 19-21 13,5 7,2 4,9 8 22-24 13,2 7,0 4,8 9 25-27 12,8 6,9 4,7 2. Untuk satuan pendidikan yang memiliki rombongan belajar dengan banyak peserta didik kurang dari kapasitas maksimum kelas, lahan juga memenuhi ketentuan luas minimum seperti tercantum pada Tabel 4.2. Tabel 4.2 Luas Minimum Lahan No Banyak rombongan belajar Luas minimum lahan (m2 ) Bangunan satu lantai Bangunan dua lantai Bangunan tiga lantai 1 3 2170 - - 2 4-6 2570 1420 - 3 7- 9 3070 1650 1340
- 39. 35 4 10-12 3600 1920 1400 5 13-15 4070 2190 1520 6 16-18 4500 2420 1670 7 19-21 5100 2720 1870 8 22-24 5670 3050 2100 9 25-27 6240 3340 2290 3. Luas lahan yang dimaksud pada angka 1 dan 2 di atas adalah luas lahan yang dapat digunakan secara efektif untuk membangun prasarana sekolah berupa bangunan gedung dan tempat bermain/berolahraga. 4. Lahan terhindar dari potensi bahaya yang mengancam kesehatan dan keselamatan jiwa, serta memiliki akses untuk penyelamatan dalam keadaan darurat. 5. Kemiringan lahan rata-rata kurang dari 15%, tidak berada di dalam garis sempadan sungai dan jalur kereta api. 6. Lahan terhindar dari gangguan-gangguan berikut. a. Pencemaran air, sesuai dengan PP RI No. 20 Tahun 1990 tentang Pengendalian Pencemaran Air. b. Kebisingan, sesuai dengan Kepmen Negara KLH nomor 94/MENKLH/1992 tcntang Baku Mutu Kebisingan. c. Pencemaran udara, sesuai dengan Kepmen Negara KLH Nomor 02/MEN KLH/1988 tentang Pedoman Penetapan Baku Mutu Lingkungan. 7. Lahan sesuai dengan peruntukan lokasi yang diatur dalam Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota atau rencana lain yang lebih rinci dan mengikat, dan mendapat izin pemanfaatan tanah dari Pemerintah Daerah setempat. 8. Lahan memiliki status hak atas tanah, dan/atau memiliki izin pemanfaatan dari pemegang hak atas tanah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk jangka waktu minimum 20 tahun. C. BANGUNAN GEDUNG 1. Bangunan gedung untuk satuan pendidikan SMA/MA memenuhi ketentuan rasio minimum luas lantai terhadap peserta didik seperti tercantum pada Tabel 4.3. Tabel 4.3 Rasio Minimum Luas Lantai Bangunan terhadap Peserta Didik No Banyak rombongan belajar Rasio minimum luas lantai bangunan terhadap peserta didik (m2 /peserta didik) Bangunan satu lantai Bangunan dua lantai Bangunan tiga lantai 1 3 10,9 - - 2 4-6 6,8 7,3 -
- 40. 36 3 7-9 5,5 5,8 6,0 4 10-12 4,9 5,2 5,4 5 13-15 4,5 4,7 4,9 6 16-18 4,2 4,5 4,6 7 19-21 4,1 4,3 4,4 8 22-24 3,9 4,2 4,3 9 25-27 3,9 4,1 4,1 2. Untuk satuan pendidikan yang memiliki rombongan belajar dengan banyak peserta didik kurang dari kapasitas maksimum kelas, lantai bangunan juga memenuhi ketentuan luas minimum seperti tercantum pada Tabel 4.4. Tabel 4.4 Luas Minimum Lantai Bangunan No Banyak rombongan belajar Luas minimum lantai bangunan (m2 ) Bangunan satu lantai Bangunan dua lantai Bangunan tiga lantai 1 3 650 - - 2 4-6 770 840 - 3 7-9 920 990 1020 4 10-12 1080 1150 1180 5 13-15 1220 1310 1360 6 16-18 1350 1450 1500 7 19-21 1530 1630 1680 8 22-24 1700 1830 1890 9 25-27 1870 2000 2060 3. Bangunan gedung memenuhi ketentuan tata bangunan yang terdiri dari: a. koefisien dasar bangunan maksimum 30 %; b. koefisien lantai bangunan dan ketinggian maksimum bangunan gedung yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah; c. jarak bebas bangunan gedung yang meliputi garis sempadan bangunan gedung dengan as jalan, tepi sungai, tepi pantai, jalan kereta api, dan/atau jaringan tegangan tinggi, jarak antara bangunan gedung dengan batas-batas persil, dan jarak antara as jalan dan pagar halaman yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah. 4. Bangunan gedung memenuhi persyaratan keselamatan berikut. a. Memiliki struktur yang stabil dan kukuh sampai dengan kondisi pembebanan maksimum dalam mendukung beban muatan hidup dan beban muatan mati, serta untuk daerah/zona tertentu kemampuan untuk menahan gempa dan kekuatan alam lainnya. b. Dilengkapi sistem proteksi pasif dan/atau proteksi aktif untuk mencegah dan menanggulangi bahaya kebakaran dan petir.
- 41. 37 5. Bangunan gedung memenuhi persyaratan kesehatan berikut. a. Mempunyai fasilitas secukupnya untuk ventilasi udara dan pencahayaan yang memadai. b. Memiliki sanitasi di dalam dan di luar bangunan gedung untuk memenuhi kebutuhan air bersih, pembuangan air kotor dan/atau air limbah, kotoran dan tempat sampah, serta penyaluran air hujan. c. Bahan bangunan yang aman bagi kesehatan pengguna bangunan gedung dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan. 6. Bangunan gedung menyediakan fasilitas dan aksesibilitas yang mudah, aman, dan nyaman termasuk bagi penyandang cacat. 7. Bangunan gedung memenuhi persyaratan kenyamanan berikut. a. Bangunan gedung mampu meredam getaran dan kebisingan yang mengganggu kegiatan pembelajaran. b. Setiap ruangan memiliki temperatur dan kelembaban yang tidak melebihi kondisi di luar ruangan. c. Setiap ruangan dilengkapi dengan lampu penerangan. 8. Bangunan gedung bertingkat memenuhi persyaratan berikut. a. Maksimum terdiri dari tiga lantai. b. Dilengkapi tangga yang mempertimbangkan kemudahan, keamanan, keselamatan, dan kesehatan pengguna. 9. Bangunan gedung dilengkapi sistem keamanan berikut. a. Peringatan bahaya bagi pengguna, pintu keluar darurat, dan jalur evakuasi jika terjadi bencana kebakaran dan/atau bencana lainnya. b. Akses evakuasi yang dapat dicapai dengan mudah dan dilengkapi penunjuk arah yang jelas. 10. Bangunan gedung dilengkapi instalasi listrik dengan daya minimum 1300 watt. 11. Pembangunan gedung atau ruang baru harus dirancang, dilaksanakan, dan diawasi secara profesional. 12. Kualitas bangunan gedung minimum permanen kelas B, sesuai dengan PP No. 19 Tahun 2005 Pasal 45, dan mengacu pada Standar PU. 13. Bangunan gedung sekolah baru dapat bertahan minimum 20 tahun. 14. Pemeliharaan bangunan gedung sekolah adalah sebagai berikut. a. Pemeliharaan ringan, meliputi pengecatan ulang, perbaikan sebagian daun jendela/pintu, penutup lantai, penutup atap, plafon, instalasi air dan listrik, dilakukan minimum sekali dalam 5 tahun. b. Pemeliharaan berat, meliputi penggantian rangka atap, rangka plafon, rangka kayu, kusen, dan semua penutup atap, dilakukan minimum sekali dalam 20 tahun.
- 42. 38 15. Bangunan gedung dilengkapi izin mendirikan bangunan dan izin penggunaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. D. KELENGKAPAN PRASARANA DAN SARANA Sebuah SMA/MA sekurang-kurangnya memiliki prasarana sebagai berikut: 1. ruang kelas, 2. ruang perpustakaan, 3. ruang laboratorium biologi, 4. ruang laboratorium fisika, 5. ruang laboratorium kimia, 6. ruang laboratorium komputer, 7. ruang laboratorium bahasa, 8. ruang pimpinan, 9. ruang guru, 10. ruang tata usaha, 11. tempat beribadah, 12. ruang konseling, 13. ruang UKS, 14. ruang organisasi kesiswaan, 15. jamban, 16. gudang, 17. ruang sirkulasi, 18. tempat bermain/berolahraga. Ketentuan mengenai ruang-ruang tersebut beserta sarana yang ada di setiap ruang diatur dalam standar tiap ruang sebagai berikut. 1. Ruang Kelas a. Fungsi ruang kelas adalah tempat kegiatan pembelajaran teori, praktek yang tidak memerlukan peralatan khusus, atau praktek dengan alat khusus yang mudah dihadirkan. b. Banyak minimum ruang kelas sama dengan banyak rombongan belajar. c. Kapasitas maksimum ruang kelas 32 peserta didik. d. Rasio minimum luas ruang kelas 2 m2 /peserta didik. Untuk rombongan belajar dengan peserta didik kurang dari 15 orang, luas minimum ruang kelas 30 m2 . Lebar minimum ruang kelas 5 m. e. Ruang kelas memiliki fasilitas yang memungkinkan pencahayaan yang memadai untuk membaca buku dan untuk memberikan pandangan ke luar ruangan. f. Ruang kelas memiliki pintu yang memadai agar peserta didik dan guru dapat segera keluar ruangan jika terjadi bahaya, dan dapat dikunci dengan baik saat tidak digunakan. g. Ruang kelas dilengkapi sarana sebagaimana tercantum pada Tabel 4.5.
- 43. 39 Tabel 4.5 Jenis, Rasio, dan Deskripsi Sarana Ruang Kelas No Jenis Rasio Deskripsi 1 Perabot 1.1 Kursi peserta didik 1 buah/peserta didik Kuat, stabil, dan mudah dipindahkan oleh peserta didik. Ukuran memadai untuk duduk dengan nyaman. Desain dudukan dan sandaran membuat peserta didik nyaman belajar. 1.2 Meja peserta didik 1 buah/peserta didik Kuat, stabil, dan mudah dipindahkan oleh peserta didik. Ukuran memadai untuk belajar dengan nyaman. Desain memungkinkan kaki peserta didik masuk dengan leluasa ke bawah meja. 1.3 Kursi guru 1 buah/guru Kuat, stabil, dan mudah dipindahkan. Ukuran memadai untuk duduk dengan nyaman. 1.4 Meja guru 1 buah/guru Kuat, stabil dan mudah dipindahkan. Ukuran memadai untuk bekerja dengan nyaman. 1.5 Lemari 1 buah/ruang Ukuran memadai untuk menyimpan perlengkapan yang diperlukan kelas tersebut. Tertutup dan dapat dikunci. 1.6 Papan pajang 1 buah/ruang Ukuran minimum 60 cm x 120 cm. 2 Media Pendidikan 2.1 Papan tulis 1 buah/ruang Ukuran minimum 90 cm x 200 cm. Ditempatkan pada posisi yang memungkinkan seluruh peserta didik melihatnya dengan jelas. 3 Perlengkapan Lain 3.1 Tempat sampah 1 buah/ruang 3.2 Tempat cuci tangan 1 buah/ruang 3.3 Jam dinding 1 buah/ruang 3.4 Soket listrik 1 buah/ruang 2. Ruang Perpustakaan a. Ruang perpustakaan berfungsi sebagai tempat kegiatan peserta didik dan guru memperoleh informasi dari berbagai jenis bahan pustaka dengan membaca, mengamati, mendengar, dan sekaligus tempat petugas mengelola perpustakaan. b. Luas minimum ruang perpustakaan sama dengan luas satu ruang kelas. Lebar minimum ruang perpustakaan 5 m. c. Ruang perpustakaan dilengkapi jendela untuk memberi pencahayaan yang memadai untuk membaca buku.
- 44. 40 d. Ruang perpustakaan terletak di bagian sekolah yang mudah dicapai. e. Ruang perpustakaan dilengkapi sarana sebagaimana tercantum pada Tabel 4.6. Tabel 4.6 Jenis, Rasio, dan Deskripsi Sarana Ruang Perpustakaan No Jenis Rasio Deskripsi 1 Buku 1.1 Buku teks pelajaran 1 eksemplar/mata pelajaran/peserta didik, ditambah 2 eksemplar/mata pelajaran/sekolah Termasuk dalam daftar buku teks pelajaran yang ditetapkan oleh Mendiknas dan daftar buku teks muatan lokal yang ditetapkan oleh Gubernur atau Bupati/Walikota. 1.2 Buku panduan pendidik 1 eksemplar/mata pelajaran/guru mata pelajaran bersangkutan, ditambah 1 eksemplar/mata pelajaran/sekolah 1.3 Buku pengayaan 870 judul/sekolah Terdiri dari 75% non-fiksi dan 25% fiksi. Banyak eksemplar/sekolah minimum: 1000 untuk 3-6 rombongan belajar, 1500 untuk 7-12 rombongan belajar, 2000 untuk 13-18 rombongan belajar. 2500 untuk 19-27 rombongan belajar. 1.4 Buku referensi 30 judul/sekolah Sekurang-kurangnya meliputi Kamus Besar Bahasa Indonesia, kamus Bahasa Inggris, kamus bahasa asing lainnya, ensiklopedi, buku statistik daerah, buku telepon, buku undang-undang dan peraturan, dan kitab suci. 1.5 Sumber belajar lain 30 judul/sekolah Sekurang-kurangnya meliputi majalah, surat kabar, globe, peta, CD pembelajaran, situs web, dan alat peraga matematika. 2 Perabot 2.1 Rak buku 1 set/sekolah Dapat menampung seluruh koleksi dengan baik. Memungkinkan peserta didik menjangkau koleksi buku dengan mudah. 2.2 Rak majalah 1 buah/sekolah Dapat menampung seluruh koleksi majalah. Memungkinkan peserta didik menjangkau koleksi majalah dengan mudah. 2.3 Rak surat kabar 1 buah/sekolah Dapat menampung seluruh koleksi suratkabar. Memungkinkan peserta didik menjangkau koleksi suratkabar dengan mudah.
- 45. 41 No Jenis Rasio Deskripsi 2.4 Meja baca 15 buah/sekolah Kuat, stabil, dan mudah dipindahkan oleh peserta didik. Desain memungkinkan kaki peserta didik masuk dengan leluasa ke bawah meja. 2.5 Kursi baca 15 buah/sekolah Kuat, stabil, dan mudah dipindahkan oleh peserta didik. Desain dudukan dan sandaran membuat peserta didik nyaman belajar. 2.6 Kursi kerja 1 buah/petugas Kuat dan stabil. Ukuran memadai untuk bekerja dengan nyaman. 2.7 Meja kerja/ sirkulasi 1 buah/petugas Kuat, stabil, dan mudah dipindahkan. Ukuran memadai untuk bekerja dengan nyaman. 2.8 Lemari katalog 1 buah/sekolah Cukup untuk menyimpan kartu-kartu katalog. Lemari katalog dapat diganti dengan meja untuk menempatkan katalog. 2.9 Lemari 1 buah/sekolah Dapat dikunci dan ukuran memadai untuk menampung seluruh peralatan untuk pengelolaan perpustakaan. 2.10 Papan pengumuman 1 buah/sekolah Ukuran minimum 1 m2 . 2.11 Meja multimedia 1 buah/sekolah Kuat dan stabil. Ukuran memadai untuk menampung seluruh peralatan multimedia. 3 Media Pendidikan 3.1 Peralatan multimedia 1 set/sekolah Sekurang-kurangnya terdiri dari 1 set komputer (CPU, monitor minimum 15 inci, printer), TV, radio, dan pemutar VCD/DVD. 4 Perlengkapan Lain 4.1 Buku inventaris 1 buah/sekolah 4.2 Tempat sampah 1 buah/ruang 4.3 Soket listrik 1 buah/ruang 4.4 Jam dinding 1 buah/ruang 3. Ruang Laboratorium Biologi a. Ruang laboratorium biologi berfungsi sebagai tempat berlangsungnya kegiatan pembelajaran biologi secara praktek yang memerlukan peralatan khusus. b. Ruang laboratorium biologi dapat menampung minimum satu rombongan belajar.
- 46. 42 c. Rasio minimum ruang laboratorium biologi 2,4 m2 /peserta didik. Untuk rombongan belajar dengan peserta didik kurang dari 20 orang, luas minimum ruang laboratorium 48 m2 termasuk luas ruang penyimpanan dan persiapan 18 m2 . Lebar minimum ruang laboratorium biologi 5 m. d. Ruang laboratorium biologi memiliki fasilitas yang memungkinkan pencahayaan memadai untuk membaca buku dan mengamati obyek percobaan. e. Ruang laboratorium biologi dilengkapi sarana sebagaimana tercantum pada Tabel 4.7. Tabel 4.7 Sarana, Rasio, dan Deskripsi Sarana Laboratorium Biologi No Jenis Rasio Deskripsi 1 Perabot 1.1 Kursi 1 buah/peserta didik, ditambah 1 buah/guru Kuat, stabil, dan mudah dipindahkan. 1.2 Meja kerja 1 buah/7 peserta didik Kuat dan stabil. Permukaan kedap air dan mudah dibersihkan. Ukuran memadai untuk menampung kegiatan peserta didik secara berkelompok maksimum 7 orang. 1.3 Meja demonstrasi 1 buah/lab Kuat dan stabil. Permukaan kedap air dan mudah dibersihkan. Luas memungkinkan untuk melakukan demonstrasi dan menampung peralatan dan bahan yang diperlukan. Tinggi memungkinkan seluruh peserta didik dapat mengamati percobaan yang didemonstrasikan. 1.4 Meja persiapan 1 buah/lab Kuat dan stabil. Ukuran memadai untuk menyiapkan materi percobaan. 1.5 Lemari alat 1 buah/lab Ukuran memadai untuk menampung semua alat. Tertutup dan dapat dikunci. 1.6 Lemari bahan 1 buah/lab Ukuran memadai untuk menampung semua bahan. Tidak mudah berkarat. Tertutup dan dapat dikunci. 1.7 Bak cuci 1 buah/ 2 kelompok, ditambah 1 buah di ruang persiapan. Tersedia air bersih dalam jumlah memadai.
- 47. 43 No Jenis Rasio Deskripsi 2 Peralatan Pendidikan 2.1 Alat peraga : 2.1.1 Model kerangka manusia 1 buah/lab Tinggi minimum 150 cm. 2.1.2 Model tubuh manusia 1 buah/lab Tinggi minimum 150 cm. Organ tubuh terlihat dan dapat dilepaskan dari model. Dapat diamati dengan mudah oleh seluruh peserta didik. 2.1.3 Preparat mitosis 6 buah/lab 2.1.4 Preparat meiosis 6 buah/lab 2.1.5 Preparat anatomi tumbuhan 6 set/lab Berupa irisan melintang akar, batang, daun, dikotil, dan monokotil. 2.1.6 Preparat anatomi hewan 6 set/lab Berupa irisan otot rangka, otot jantung, otot polos, tulang keras, tulang rawan, ginjal, testis, ovarium, hepar, dan syaraf. 2.1.7 Gambar kromosom 1 set/lab Isi gambar jelas terbaca dan berwarna, ukuran minimum A1. 2.1.8 Gambar DNA 1 set/lab Isi gambar jelas terbaca dan berwarna, ukuran minimum A1. 2.1.9 Gambar RNA 1 set/lab Isi gambar jelas terbaca dan berwarna, ukuran minimum A1. 2.1.10 Gambar pewarisan Mendel 1 buah/lab Isi gambar jelas terbaca dan berwarna, ukuran minimum A1. 2.1.11 Gambar contoh-contoh tumbuhan dari berbagai divisi 1 set/lab Isi gambar jelas terbaca dan berwarna, ukuran minimum A1. 2.1.12 Gambar contoh-contoh hewan dari berbagai filum 1 set/lab Isi gambar jelas terbaca dan berwarna, ukuran minimum A1. 2.1.13 Gambar/model sistem pencernaan manusia 1 buah/lab Jika berupa gambar, maka isinya jelas terbaca dan berwarna dengan ukuran minimum A1. Jika berupa model, maka dapat dibongkar pasang. 2.1.14 Gambar/model sistem pernapasan manusia 1 buah/lab Jika berupa gambar, maka isinya jelas terbaca dan berwarna dengan ukuran minimum A1. Jika berupa model, maka dapat dibongkar pasang.
- 48. 44 No Jenis Rasio Deskripsi 2.1.15 Gambar/model sistem peredaran darah manusia 1 buah/lab Jika berupa gambar, maka isinya jelas terbaca dan berwarna dengan ukuran minimum A1. Jika berupa model, maka dapat dibongkar pasang. 2.1.16 Gambar/model sistem pengeluaran manusia 1 buah/lab Jika berupa gambar, maka isinya jelas terbaca dan berwarna dengan ukuran minimum A1. Jika berupa model, maka dapat dibongkar pasang. 2.1.17 Gambar/model sistem reproduksi manusia 1 buah/lab Jika berupa gambar, maka isinya jelas terbaca dan berwarna dengan ukuran minimum A1. Jika berupa model, maka dapat dibongkar pasang. 2.1.18 Gambar/model sistem syaraf manusia 1 buah/lab Jika berupa gambar, maka isinya jelas terbaca dan berwarna dengan ukuran minimum A1. Jika berupa model, maka dapat dibongkar pasang. 2.1.19 Gambar sistem pencernaan burung, reptil, ampibi, ikan, dan cacing tanah 1 set/lab Isi gambar jelas terbaca dan berwarna, ukuran minimum A1. 2.1.20 Gambar sistem pernapasan burung, reptil, ampibi, ikan, dan cacing tanah 1 set/lab Isi gambar jelas terbaca dan berwarna, ukuran minimum A1. 2.1.21 Gambar sistem peredaran darah burung, reptil, ampibi, ikan, dan cacing tanah 1 set/lab Isi gambar jelas terbaca dan berwarna, ukuran minimum A1. 2.1.22 Gambar sistem pengeluaran burung, reptil, ampibi, ikan, dan cacing tanah 1 set/lab Isi gambar jelas terbaca dan berwarna, ukuran minimum A1. 2.1.23 Gambar sistem reproduksi burung, reptil, ampibi, ikan, dan cacing tanah. 1 set/lab Isi gambar jelas terbaca dan berwarna, ukuran minimum A1. 2.1.24 Gambar sistem syaraf burung, reptil, ampibi, ikan, dan cacing tanah. 1 set/lab Isi gambar jelas terbaca dan berwarna, ukuran minimum A1. 2.1.25 Gambar pohon evolusi 1 buah/lab Isi gambar jelas terbaca dan berwarna, ukuran minimum A1.
- 49. 45 No Jenis Rasio Deskripsi 2.2 Alat dan Bahan Percobaan: 2.2.1 Mikroskop monokuler 6 buah/lab Lensa obyektif 10 x, 40 x, dan 100 x. Lensa okuler 5 x dan 10 x. Kondensor berupa cermin datar dan cermin cekung, diafragma iris, konstruksi logam kuat dan kekar, meja horizontal, pengatur fokus kasar dan halus, tersimpan dalam peti kayu yang dilengkapi silica gel dan petunjuk pemakaiannya. 2.2.2 Mikroskop stereo binokuler 6 buah/lab Perbesaran 20 x. Jarak kerja dapat distel antara okuler dan bidang pandang, alas stabil dari logam cor, ada pengatur fokus dan skrup penjepit, ada tutup penahan debu. 2.2.3. Perangkat pemeliharan mikroskop (kertas pembersih lensa, sikat halus, kunci Allen, alat semprot, obeng halus, lup tukang arloji, tang untuk melipat) 2 set/lab Kualitas baik. 2.2.4 Gelas Benda 6 pak/lab (isi 72) Kaca jernih. Ukuran 76,2 mm x 25,4 mm x 1 mm. 2.2.5 Gelas penutup 6 pak/lab (isi 50) Kaca jernih. Ukuran 22 mm x 22 mm x 0.16 mm. 2.2.6 Gelas arloji 2 pak/lab (isi 10) Bahan kaca. Diameter 80 mm. 2.2.7 Cawan Petri 2 pak/lab (isi 10) Bahan kaca, ada penutup. Diameter 100 mm. 2.2.8 Gelas Beaker Masing-masing 10 buah/lab Borosilikat, rendah, berbibir. Volume: 50 ml, 100 ml, 250 ml, 600 ml, dan 1000 ml. 2.2.9 Corong Masing-masing 10 buah/lab Borosilikat, datar. Diameter: 75 mm dan 100 mm. 2.2.10 Pipet ukur 6 buah/lab Kaca, lurus, skala permanen. Volume 10 ml. 2.2.11 Tabung reaksi 6 kotak/lab (isi 10) Kaca borosilikat, bibir lipat. Tinggi 100 mm. Diameter 12 mm. 2.2.12 Sikat tabung reaksi 10 buah/lab Kepala berbulu keras, pegangan kawat. Diameter 22-26 mm. 2.2.13 Penjepit tabung reaksi 10 buah/lab Kayu dengan pegas untuk tabung reaksi.
- 50. 46 No Jenis Rasio Deskripsi Diameter 10-25 mm. 2.2.14 Erlenmeyer Masing-masing 10 buah/lab Kaca borosilikat, bibir luang. Volume: 50 ml, 100 ml, 250 ml, 600 ml, dan 1000 ml. 2.2.15 Kotak preparat 6 buah/lab (isi 100) Kayu/plastik. 2.2.16 Lumpang dan alu 6 buah/lab Porselen, permukaan rata dan licin. Diameter 80 mm. 2.2.17 Gelas ukur Masing-masing 6 buah/lab Kaca borosilikat. Volume: 100 ml dan 10 ml. 2.2.18 Stop watch 6 buah/lab Ketelitian 0,2 detik 2.2.19 Kaki tiga 6 buah/lab Besi, panjang batang sekitar 12 cm. Diameter cincin sekitar 62 cm. 2.2.20 Perangkat batang statif (panjang dan pendek) 6 set/lab Baja tahan karat, dasar statif bahan ABS, balok penunjang logam, kaki standar. Diameter 10 mm. 2.2.21 Klem universal 10 buah/lab Aluminium dan baja anti karat, bagian dalam pemegang dilapisi karet. Panjang sekitar 12 cm. 2.2.22 Bosshead (penjepit) 10 buah/lab Aluminium, arah lubang penggenggam vertikal dan horizontal. Panjang sekitar 80 mm. 2.2.23 Pembakar spiritus 6 buah/lab Kaca, dengan sumbu dan tutup. Volume 100 ml. 2.2.24 Kasa 6 buah/lab Baja anti karat, tanpa asbes. Ukuran 140 mm x 140 mm. 2.2.25 Aquarium 1 buah/lab Plastik transparan, dilengkapi alas dan penutup. Ukuran 30 cm x 20 cm x 20 cm. 2.2.26 Neraca 1 buah/lab Kapasitas 311 gram, piringan tunggal, 4 lengan dengan beban yang dapat digeser, ada skrup penyetel keseimbangan. Ketelitian 10 mg, 2.2.27 Sumbat karet 1 lubang Masing-masing 6 buah/lab Diameter: 8 mm, 9 mm, 10 mm, 11 mm, 13 mm, 15 mm, 17 mm, 19 mm, 21 mm, dan 23 mm. 2.2.28 Sumbat karet 2 lubang Masing-masing 10 buah/lab Diameter 15 mm, 17 mm, 19 mm, 21 mm, dan 23 mm. 2.2.29 Termometer Masing-masing 10 buah/lab Batas ukur 0-50 °C dan -10-110 °C. 2.2.30 Potometer 6 buah/lab Dari kaca.
- 51. 47 No Jenis Rasio Deskripsi 2.2.31 Respirometer 6 buah/lab Kualitas baik. 2.2.32 Perangkat bedah hewan 6 set/lab Scalpel, gunting lurus 115 mm, gunting bengkok 115 mm, jarum pentul, pinset 125 mm, loupe bertangkai dengan diameter 58 mm. 2.2.33 Termometer suhu tanah 6 buah/lab Tabung aluminium dengan ujung runcing membungkus termometer raksa. Batas ukur -5-65 °C. 2.2.34 Higrometer putar 2 buah/lab Dilengkapi tabel konversi. Skala 0-50 °C. 2.2.35 Kuadrat 6 buah/lab Besi atau aluminium, dengan skrup kupu-kupu, dengan jala berjarak 10 cm. Ukuran 50 cm x 50 cm. 2.2.36 Manual percobaan 6 buah/ percobaan 3 Media Pendidikan 3.1 Papan tulis 1 buah/lab Ukuran minimum 90 cm x 200 cm. Ditempatkan pada posisi yang memungkinkan seluruh peserta didik melihatnya dengan jelas. 4 Bahan Habis Pakai (Kebutuhan per tahun) 4.1 Asam sulfat 500 ml/lab Larutan pekat 95 – 98%. 4.2 HCL 500cc/lab 36%. 4.3 Acetokarmin 10 gram/lab Serbuk. 4.4 Eosin 25 gram/lab Padat (kristal). 4.5 Etanol 2500 ml/lab 95%. 4.6 Glukosa 500 gram/lab Padat (kristal). 4.7 Indikator universal 4 rol/lab pH 1 – 11. 4.8 Iodium 500 gram/lab Padat (kristal). 4.9 KOH 500 gram/lab Padat (kristal). 4.10 Mn SO4 500 gram/lab Padat (serbuk). 4.11 NaOH 500 gram/lab Padat (kristal). 4.12 Vaseline 500 gram/lab Pasta. 4.13 Kertas saring 6 pak/lab Kualitas sekolah no 1. Diameter 90 mm. 5 Perlengkapan Lain 5.1 Soket listrik 9 buah/lab 1 soket di tiap meja peserta didik, 2 soket di meja demo, 2 soket di ruang persiapan. 5.2 Alat pemadam kebakaran 1 buah/lab Mudah dioperasikan. 5.3 Peralatan P3K 1 buah/lab Terdiri dari kotak P3K dan isinya tidak kadaluarsa termasuk obat P3K untuk luka bakar dan luka terbuka.
- 52. 48 No Jenis Rasio Deskripsi 5.4 Tempat sampah 1 buah/lab 5.5 Jam dinding 1 buah/lab 4. Ruang Laboratorium Fisika a. Ruang laboratorium fisika berfungsi sebagai tempat berlangsungnya kegiatan pembelajaran fisika secara praktek yang memerlukan peralatan khusus. b. Ruang laboratorium fisika dapat menampung minimum satu rombongan belajar. c. Rasio minimum ruang laboratorium fisika 2,4 m2 /peserta didik. Untuk rombongan belajar dengan peserta didik kurang dari 20 orang, luas minimum ruang laboratorium 48 m2 termasuk luas ruang penyimpanan dan persiapan 18 m2 . Lebar ruang laboratorium fisika minimum 5 m. d. Ruang laboratorium fisika memiliki fasilitas yang memungkinkan pencahayaan memadai untuk membaca buku dan mengamati obyek percobaan. e. Ruang laboratorium fisika dilengkapi sarana sebagaimana tercantum pada Tabel 4.8. Tabel 4.8 Jenis, Rasio, dan Deskripsi Sarana Laboratorium Fisika No Jenis Rasio Deskripsi 1 Perabot 1.1 Kursi 1 buah/peserta didik, ditambah 1 buah/guru Kuat, stabil, dan mudah dipindahkan. 1.2 Meja kerja 1 buah/7 peserta didik Kuat dan stabil. Ukuran memadai untuk menampung kegiatan peserta didik secara berkelompok maksimum 7 orang. 1.3 Meja demonstrasi 1 buah/lab Kuat dan stabil. Luas meja memungkinkan untuk melakukan demonstrasi dan menampung peralatan dan bahan yang diperlukan. Tinggi meja memungkinkan seluruh peserta didik dapat mengamati percobaan yang didemonstrasikan. 1.4 Meja persiapan 1 buah/lab Kuat dan stabil. Ukuran memadai untuk menyiapkan materi percobaan. 1.5 Lemari alat 1 buah/lab Tertutup dan dapat dikunci. Ukuran memadai untuk menampung semua alat. 1.6 Lemari bahan 1 buah/lab Tertutup dan dapat dikunci. Ukuran memadai untuk menampung semua bahan dan tidak mudah berkarat.
- 53. 49 No Jenis Rasio Deskripsi 1.7 Bak cuci 1 buah/ 2 kelompok, ditambah 1 buah di ruang persiapan. Tersedia air bersih dalam jumlah memadai. 2 Peralatan Pendidikan 2.1 Bahan dan Alat Ukur Dasar: 2.1.1 Mistar 6 buah/lab Panjang minimum 50 cm, skala terkecil 1 mm. 2.1.2 Rolmeter 6 buah/lab Panjang minimum 10 m, skala terkecil 1 mm. 2.1.3 Jangka sorong 6 buah/lab Ketelitian 0,1 mm. 2.1.4 Mikrometer 6 buah/lab Ketelitian 0,01 mm. 2.1.5 Kubus massa sama 6 set/lab Massa 100 g (2%), 4 jenis bahan. 2.1.6 Silinder massa sama 6 set/lab Massa 100 g (2%), 4 jenis bahan. 2.1.7 Plat 6 set/lab Terdapat kail penggantung, bahan logam 4 jenis. 2.1.8 Beban bercelah 10 buah/lab Massa antara 5-20 g, minimum 2 nilai massa, terdapat fasilitas pengait. 2.1.9 Neraca 1 buah/lab Ketelitian 10 mg. 2.1.10 Pegas 6 buah/lab Bahan baja pegas, minimum 3 jenis. 2.1.11 Dinamometer (pegas presisi) 6 buah/lab Ketelitian 0,1 N/cm. 2.1.12 Gelas ukur 6 buah/lab Bahan borosilikat. Volume antara 100-1000 ml. 2.1.13 Stopwatch 6 buah/lab Ketelitian 0,2 detik. 2.1.14 Termometer 6 buah/lab Tersedia benang penggantung. Batas ukur 10-110 o C. 2.1.15 Gelas Beaker 6 buah/lab Bahan borosilikat. Volume antara 100-1000 ml, terdapat tiga variasi volume. 2.1.16 Garputala 6 buah/lab Bahan baja. Minimum 3 variasi frekuensi. 2.1.17 Multimeter AC/DC 10 kilo ohm/volt 6 buah/lab Dapat mengukur tegangan, arus dan hambatan. Batas ukur arus minimum 100 mA-5 A. Batas minimum ukur tegangan untuk DC 100 mV-50 V. Batas minimum ukur tegangan untuk AC 0-250 V. 2.1.18 Kotak potensiometer 6 buah/lab Disipasi maksimum 5 watt. Ukuran hambatan 50 Ohm.
- 54. 50 No Jenis Rasio Deskripsi 2.1.19 Osiloskop 1 set/lab Batas ukur 20 MHz, dua kanal, beroperasi X-Y, tegangan masukan 220 volt, dilengkapi probe intensitas, tersedia buku petunjuk. 2.1.20 Generator frekuensi 6 buah/lab Frekuensi luaran dapat diatur dalam rentang audio. Minimum 4 jenis bentuk gelombang dengan catu daya 220 volt. Mampu menggerakkan speaker daya 10 watt. 2.1.21 Pengeras suara 6 buah/lab Tegangan masukan 220 volt, daya maksimum keluaran 10 watt. 2.1.22 Kabel penghubung 1 set/lab Panjang minimum 50 cm, dilengkapi plug diameter 4 mm. Terdapat 3 jenis warna: hitam, merah dan putih, masing-masing 12 buah. 2.1.23 Komponen elektronika 1 set/lab Hambatan tetap antara 1 Ohm - 1 M Ohm, disipasi 0,5 watt masing-masing 30 buah, mencakup LDR, NTC, LED, transistor dan lampu neon masing-masing minimum 3 macam. 2.1.24 Catu daya 6 buah/lab Tegangan masukan 220 V, dilengkapi pengaman, tegangan keluaran antara 3-12 V, minimum ada 3 variasi tegangan keluaran. 2.1.25 Transformator 6 buah/lab Teras inti dapat dibuka. Banyak lilitan antara 100-1000. Banyak lilitan minimum ada 2 nilai. 2.1.26 Magnet U 6 buah/lab 2.2 Alat Percobaan: 2.2.1 Percobaan Atwood atau 6 set/lab Mampu menunjukkan fenomena dan memberikan data GLB dan GLBB. Minimum dengan 3 kombinasi nilai massa beban. Percobaan Kereta dan Pewaktu ketik 6 set/lab Mampu menunjukkan fenomena dan memberikan data GLB dan GLBB.
- 55. 51 No Jenis Rasio Deskripsi Lengkap dengan pita perekam. 2.2.2 Percobaan Papan Luncur 6 set/lab Mampu menunjukkan fenomena dan memberikan data gerak benda pada bidang miring. Kemiringan papan dapat diubah, lengkap dengan katrol dan balok. Minimum dengan tiga nilai koefisien gesekan. 2.2.3 Percobaan Ayunan Sederhana atau 6 set/lab Mampu menunjukkan fenomena ayunan dan memberikan data pada pengukuran percepatan gravitasi. Minimum dengan tiga nilai panjang ayunan dan tiga nilai massa beban. Percobaan Getaran pada Pegas 6 set/lab Mampu menunjukkan fenomena getaran dan memberikan data pada pengukuran percepatan gravitasi. Minimum dengan tiga nilai konstanta pegas dan tiga nilai massa beban. 2.2.4 Percobaan Hooke 6 set/lab Mampu memberikan data untuk membuktikan hukum Hooke dan menentukan minimum 3 nilai konstanta pegas. 2.2.5 Percobaan Kalorimetri 6 set/lab Mampu memberikan data untuk membuktikan hukum kekekalan energi panas serta menentukan kapasitas panas kalorimeter dan kalor jenis minimum tiga jenis logam. Lengkap dengan pemanas, bejana dan kaki tiga, jaket isolator, pengaduk dan termometer. 2.2.6 Percobaan Bejana Berhubungan 6 set/lab Mampu memberikan data untuk membuktikan hukum fluida statik dan dinamik. 2.2.7 Percobaan Optik 6 set/lab Mampu menunjukkan fenomena sifat bayangan dan memberikan data tentang keteraturan hubungan antara jarak benda, jarak bayangan dan jarak fokus cermin cekung, cermin cembung, lensa cekung, dan lensa cembung. Masing-masing minimum
- 56. 52 No Jenis Rasio Deskripsi dengan tiga nilai jarak fokus. 2.2.8 Percobaan Resonansi Bunyi atau 6 set/lab Mampu menunjukkan fenomena resonansi dan memberikan data kuantisasi panjang gelombang, minimum untuk tiga nilai frekuensi. Percobaan Sonometer 6 set/lab Mampu memberikan data hubungan antara frekuensi bunyi suatu dawai dengan tegangannya, minimum untuk tiga jenis dawai dan tiga nilai tegangan. 2.2.9 Percobaan Hukum Ohm 6 set/lab Mampu memberikan data keteraturan hubungan antara arus dan tegangan minimum untuk tiga nilai hambatan. 2.2.10 Manual percobaan 6 buah/ percobaan 3 Media Pendidikan 3.1 Papan tulis 1 buah/lab Ukuran minimum 90 cm x 200 cm. Ditempatkan pada posisi yang memungkinkan seluruh peserta didik melihatnya dengan jelas. 4 Perlengkapan Lain 4.1 Soket listrik 9 buah/lab 1 soket di tiap meja peserta didik, 2 soket di meja demo, 2 soket di ruang persiapan. 4.2 Alat pemadam kebakaran 1 buah/lab Mudah dioperasikan. 4.3 Peralatan P3K 1 buah/lab Terdiri dari kotak P3K dan isinya tidak kadaluarsa termasuk obat P3K untuk luka bakar dan luka terbuka. 4.4 Tempat sampah 1 buah/lab 4.5 Jam dinding 1 buah/lab 5. Ruang Laboratorium Kimia a. Ruang laboratorium kimia berfungsi sebagai tempat berlangsungnya kegiatan pembelajaran kimia secara praktek yang memerlukan peralatan khusus. b. Ruang laboratorium kimia dapat menampung minimum satu rombongan belajar. c. Rasio minimum ruang laboratorium kimia 2,4 m2 /peserta didik. Untuk rombongan belajar dengan peserta didik kurang dari 20 orang, luas minimum ruang laboratorium 48 m2 termasuk luas ruang penyimpanan dan persiapan 18 m2 . Lebar ruang laboratorium kimia minimum 5 m. d. Ruang laboratorium kimia memiliki fasilitas yang memungkinkan pencahayaan memadai untuk membaca buku dan mengamati obyek percobaan.
- 57. 53 e. Ruang laboratorium kimia dilengkapi sarana sebagaimana tercantum pada Tabel 4.9. Tabel 4.9 Jenis, Rasio, dan Deskripsi Sarana Laboratorium Kimia No Jenis Rasio Deskripsi 1 Perabot 1.1 Kursi 1 buah/peserta didik, ditambah 1 buah/guru Kuat, stabil, dan mudah dipindahkan. 1.2 Meja kerja 1 buah/ 7 peserta didik Kuat dan stabil. Ukuran memadai untuk menampung kegiatan peserta didik secara berkelompok maksimum 7 orang. 1.3 Meja demonstrasi 1 buah/lab Kuat dan stabil. Luas meja memungkinkan untuk melakukan demonstrasi dan menampung peralatan dan bahan yang diperlukan. Tinggi meja memungkinkan seluruh peserta didik dapat mengamati percobaan yang didemonstrasikan. 1.4 Meja persiapan 1 buah/lab Kuat dan stabil. Ukuran memadai untuk menyiapkan materi percobaan. 1.5 Lemari alat 1 buah/lab Tertutup dan dapat dikunci. Ukuran memadai untuk menampung semua alat. 1.6 Lemari bahan 2 buah/lab Kuat dan stabil. Cukup untuk menyimpan seluruh bahan, tidak mudah berkarat, rak tersangga dengan kuat. Pintu geser, berkunci. 1.7 Lemari asam 1 buah/lab Ukuran ruang dalam lemari minimum 0,9 m x 0,6 m x 0,9 m. Tinggi bidang kerja dari lantai 70 cm. Materi tahan karat, tahan asam, mempunyai pintu kaca yang dapat dibuka-tutup sebagian, mempunyai pencahayaan yang baik, saluran buangan gas langsung keluar dan terpompa, mempunyai saluran air bersih dan buangan. 1.8 Bak cuci 1 buah/ 2 kelompok, ditambah Tersedia air bersih dalam jumlah yang memadai.
- 58. 54 No Jenis Rasio Deskripsi 1 buah di ruang persiapan. 2 Peralatan Pendidikan 2.1 Botol zat Masing-masing 24 buah/lab Bertutup. Volume: 100 ml, 250 ml, dan 500 ml. 2.2 Pipet tetes 100 buah/lab Ujung panjang, dengan karet. Ukuran 20 cm. 2.3 Batang pengaduk Masing-masing 25 buah/lab Diameter: 5 mm dan 10 mm, panjang 20 cm. 2.4 Gelas beaker Masing-masing 12 buah/lab Volume: 50 ml, 150 ml, dan 250 ml. 2.5 Gelas beaker Masing-masing 3 buah/lab Volume: 500 ml, 1000 ml, dan 2000 ml. 2.6 Labu erlenmeyer 25 buah/lab Volume 250 ml. 2.7 Labu takar Masing-masing 50, 50, dan 3 buah/lab Volume: 50 ml, 100 ml, dan 1000 ml. 2.8 Pipet volume Masing-masing 30 buah/lab Skala permanen. Volume: 5 ml dan 10 ml. 2.9 Pipet seukuran Masing-masing 30 buah/lab Skala hermanen. Volume: 10 ml, 25 ml, dan 50 ml. 2.10 Corong Masing-masing 30 dan 3 buah/lab Diameter: 5 cm dan 10 cm. 2.11 Mortar Masing-masing 6 dan 1 buah/lab Bahan keramik, bagian dalam berglasur. Diameter: 7cm dan 15cm. 2.12 Botol semprot 15 buah/lab Bahan plastik lentur. Volume 500 ml. 2.13 Gelas ukur Masing-masing 15, 15,15, 3, dan 3 buah/lab Volume: 10 ml, 50 ml, 100 ml, 500 ml, dan 1000 ml. 2.14 Buret + klem 10 buah/lab Skala permanen, tangan klem buret mudah digerakkan, kelas B. Volume 50 ml. 2.15 Statif dan klem Masing-masing 10 buah/lab Besi, tahan karat, stabil, kuat, permukaan halus. Klem boss clamp. 2.16 Kaca arloji 10 buah/lab Diameter 10 cm. 2.17 Corong pisah 10 buah/lab Bahan gelas. Volume 100 ml. 2.18 Alat destilasi 2 set/lab Bahan gelas. Volume labu 100 ml. 2.19 Neraca 2 set/lab Ketelitian 10 mg. 2.20 pHmeter 2 set/lab Ketelitian 0,2 (analog) dan 0,1 (digital). 2.21 Centrifuge 1 buah/lab Menggunakan daya listrik, minimum 4 tabung.
- 59. 55 No Jenis Rasio Deskripsi 2.22 Barometer 1 buah/lab Untuk di dinding lab, dilengkapi termometer. 2.23 Termometer 6 buah/lab Dapat mengukur suhu 0-100 0 C, ketelitan 1 0 C, tidak mengandung merkuri. 2.24 Multimeter AC/DC, 10 kilo ohm/volt 6 buah/lab Dapat mengukur tegangan, arus dan hambatan. Batas ukur arus minimum 100 mA-5 A. Batas minimum ukur tegangan untuk DC 100 mV-50 V. Batas minimum ukur tegangan untuk AC 0-250 V. 2.25 Pembakar spiritus 8 buah/lab Bahan gelas, bertutup. 2.26 Kaki tiga + alas kasa kawat 8 buah/lab Tinggi disesuaikan tinggi pembakar spiritus. 2.27 Stopwatch 6 buah/lab Ketelitian 0,2 detik. 2.28 Kalorimeter tekanan tetap 6 buah/lab Dapat memberikan data untuk pembelajaran entalpi reaksi. Kapasitas panas bahan rendah. Volume 250 ml. 2.29 Tabung reaksi 100 buah/lab Gelas. Volume 20 ml. 2.30 Rak tabung reaksi 7 buah/lab Kayu. Kapasitas minimum 10 tabung. 2.31 Sikat tabung reaksi 10 buah/lab Bulu halus. Diameter 1 cm. 2.32 Tabung centrifuge 8 buah/lab Kaca, ukuran sesuai dengan centrifuge. 2.33 Tabel Periodik Unsur Unsur 1 buah/lab Poster, kertas 220 gram, laminasi, dapat digantung. 2.34 Model molekul 6 set/lab Minimum dapat menunjukkan atom hidrogen, oksigen, nitrogen, sulfur dan karbon, serta dapat dirangkai menjadi molekul. 2.35 Manual percobaan 6 buah/ Percobaan 3 Media Pendidikan 3.1 Papan tulis 1 buah/lab Ukuran minimum 90 cm x 200 cm. Ditempatkan pada posisi yang memungkinkan seluruh peserta didik melihatnya dengan jelas. 4 Bahan Habis Pakai Bahan habis pakai tersedia di laboratorium meliputi bahan kimia, dengan banyak setiap saat 1,2 x banyak yang dibutuhkan. Bahan kimia meliputi zat-zat yang diperlukan dalam percobaan–percobaan: Pengenalan Reaksi Kimia, Teknik Pemisahan dan Pemurnian, Titrasi Asam-Basa,Elektrokimia, Energetika,
- 60. 56 No Jenis Rasio Deskripsi Pembuatan Produk Terapan Pengetahuan Kimia. 5 Perlengkapan Lain 5.1 Soket listrik 9 buah/lab 1 soket untuk tiap meja peserta didik, 2 soket untuk meja demo, 2 soket untuk di ruang persiapan. 5.2 Alat pemadam kebakaran 1 buah/lab Mudah dioperasikan. 5.3 Peralatan P3K 1 buah/lab Terdiri dari kotak P3K dan isinya tidak kadaluarsa termasuk obat P3K untuk luka bakar dan luka terbuka. 5.4 Tempat sampah 1 buah/lab 5.5 Jam dinding 1 buah/lab 6. Ruang Laboratorium Komputer a. Ruang laboratorium komputer berfungsi sebagai tempat mengembangkan keterampilan dalam bidang teknologi informasi dan komunikasi. b. Ruang laboratorium komputer dapat menampung minimum satu rombongan belajar yang bekerja dalam kelompok @ 2 orang. c. Rasio minimum luas ruang laboratorium komputer 2 m2 /peserta didik. Untuk rombongan belajar dengan peserta didik kurang dari 15 orang, luas minimum ruang laboratorium komputer 30 m2 . Lebar minimum ruang laboratorium komputer 5 m. d. Ruang laboratorium komputer dilengkapi sarana sebagaimana tercantum pada Tabel 4.10. Tabel 4.10 Jenis, Rasio dan Deskripsi Sarana Laboratorium Komputer No Jenis Rasio Deskripsi 1 Perabot 1.1 Kursi peserta didik 1 buah/peserta didik Kuat, stabil, dan mudah dipindahkan oleh peserta didik. Ukuran memadai untuk duduk dengan nyaman. Desain dudukan dan sandaran membuat peserta didik nyaman belajar. 1.2 Meja 1 buah/2 peserta didik Kuat dan stabil. Ukuran memadai untuk menampung 1 unit komputer dan peserta didik bekerja berdua. Jika CPU diletakkan di bawah meja, maka harus mempunyai dudukan minimum setinggi 15 cm. Kaki peserta didik dapat masuk ke bawah meja dengan nyaman. 1.3 Kursi guru 1 buah/guru Kuat, stabil, dan mudah dipindahkan. Ukuran kursi memadai untuk duduk dengan nyaman.
- 61. 57 No Jenis Rasio Deskripsi 1.4 Meja guru 1 buah/guru Kuat, stabil, dan mudah dipindahkan. Ukuran memadai untuk bekerja dengan nyaman. 2 Peralatan Pendidikan 2.1 Komputer 1 unit/2 peserta didik, ditambah 1 unit untuk guru Mendukung penggunaan multimedia. Ukuran monitor minimum 15”. 2.2 Printer 1 unit/lab 2.3 Scanner 1 unit/lab 2.4 Titik akses internet 1 titik/lab Berupa saluran telepon atau nirkabel. 2.5 LAN Sesuai banyak komputer Dapat berfungsi dengan baik. 2.6 Stabilizer Sesuai banyak komputer Setiap komputer terhubung dengan stabilizer. 2.7 Modul praktek 1 set/komputer Terdiri dari sistem operasi, pengolah kata, pengolah angka, dan pengolah gambar. 3 Media Pendidikan 3.1 Papan tulis 1 buah/lab Ukuran minimum 90 cm x 200 cm. Ditempatkan pada posisi yang memungkinkan seluruh peserta didik melihatnya dengan jelas. 4 Perlengkapan Lain 4.1 Soket listrik Sesuai banyak komputer 4.2 Tempat sampah 1 buah/lab 4.3 Jam dinding 1 buah/lab 7. Ruang Laboratorium Bahasa a. Ruang laboratorium bahasa berfungsi sebagai tempat mengembangkan keterampilan berbahasa, khusus untuk sekolah yang mempunyai Jurusan Bahasa. b. Ruang laboratorium bahasa dapat menampung minimum satu rombongan belajar. c. Rasio minimum ruang laboratorium bahasa 2 m2 /peserta didik. Untuk rombongan belajar dengan peserta didik kurang dari 15 orang, luas minimum ruang laboratorium 30 m2 . Lebar minimum ruang laboratorium bahasa 5 m. d. Ruang laboratorium bahasa dilengkapi sarana sebagaimana tercantum pada Tabel 4.11.
Gallery Permendiknas No 24 Tahun 2007
Upaya Kepala Sekolah Dalam Pemenuhan Sarana Prasarana
5 Bab I Rks Dan Rkas Smpn 2 Pwr 2015 2016 Autosaved Docx
Peraturan Mendiknas Nomor 24 Tahun 2006 Dan Perubahannya No
Peningkatan Kompetensi Guru Dalam Menyusun Rpph Melalui In
Standar Sarana Dan Prasarana Untuk Sd Mi Smp Mts Dan Sma
Workshop Kepala Madrasah Ibtidaiyah Se Bireuen Steemit
Permendiknas Nomor 20 Tahun 2007 Standar Penilaian
5 Permendiknas No 24 Th 2007 Standar Sarpras Pendidikan
Permendiknas Nomor 24 Tahun 2007 Sman 1 Losari Cirebon
Lampiran Permen No 16 Tahun 2007 Documents
Lampiran Permendikbud No 24 Tahun 2016 Tentang Ki Dan Kd
Ppt Standar Sarana Dan Prasarana Permen Diknas No 24
Peningkatan Kompetensi Guru Dalam Menyusun Rpph Melalui In
Doc Makalah Mlpi Rtf Renita Setyaningrum Academia Edu
Sifat Dapat Dipercaya Yang Dimiliki Staf Beban Dari Bahaya
Undang Undang No 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana
Panduan Masa Pengenalan Sekolah
Permendiknas No 41 Tahun 2007 Tentang Standar Proses
Salinan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik
Permendiknas No 41 Tahun 2007 Pdf Document
Permendikbud No 24 Tahun 2016 Tentang Tentang Kompetensi
0 Response to "Permendiknas No 24 Tahun 2007"
Post a Comment