Adab Berpakaian Dalam Islam



Adab Berpakaian Menurut Islam Ppt Powerpoint

Adab Berpakaian : Pengertian, Penjelasan, Beserta Contohnya {Lengkap}

Adab Berpakaian – Menurut ajaran Islam, berpakaian yaitu mengenakan pakaian untuk menutupi aurat, dan sekaligus perhiasan untuk memperindah jasmani seseorang. Sebagaimana yang telah ditegaskan Allah Swt, dalam firman-ya:

يبَنِيْ~ ادَمَ قَدْاَنْزَلْنَاعَلَيْكُمْ لِبَاثًايُوَارِيْ سَوْاتِكُمْ وَرِيْشًاوَلِبَاسُ التَّقْوى

ذلِكَ خَيْرٌ طْذلِكَ مِنْاايتِ الله لَعَلَّهُمْ يَذَّكَُّرُوْنَ ﴿ الأءاف : ٢٦﴾

Artinya:

“Wahai anak Adam! Susungguhnya Kami telah menyiapkan pakaian untuk menutupi auratmu dan untuk perhiasan bagaimu tetap takwa itulah yang lebih baik.  Begitulah  sebagian tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalui ingat.” (Q.S. Al-A’raf:26)

Ayat tersebut telah memberi acuan cara berpakaian sebagaimana dituntut oleh sifat takwa, yakni untuk menutup aurat dan berpakaian rapi, sehingga tampak simpati dan berwibawa serta anggun untuk dipandangnya, bukan menggiurkan dibuatnya.

Berikut ini merupakan contoh atau cara Pakaian yang harus digunakan atau dipakai oleh seorang Wanita

Pakaian Wanita

Seorang wanita dinilai berbusana baik dan serasi kalau mereka senantiasa menggunakan pakaian yang cocok dengan usia dan kepribadiannya masing – masing.

Pegangan utama yang perlu diperhatikan dalam berpakaian  yaitu tidak perlu berlebihan dan lebih baik berpakaian sederhana yang dapat  menutupi aurat.

Menurut ajaran islam, aurat wanita islam adalah seluruh badannya, kecuali muka dan telapak tangan sehingga wajib bagi seorang wanita islam memelihara beberapa bagian badannya dan menutup dadanya dengan kerudung.

Contoh adab berpakaian  Didalam ajaran Isalam, berpakaian tidak hanya sekedar sebagai kain penutup badan, tidak hanya sekedar mode atau trend yang hanya mengikuti perkembangan zaman.

Islam mengajarkan tata cara atau adab berpakaian yang sesuai dengan ajaran agama, baik secara moral, indah dipandang dan nyaman digunakan serta tidak dapat mengumbar nafsu lawan jenis.

Diantara adab berpakaian dalam pandangan Islam adalah sebagai berikut:

a) Harus dapat memperhatikan syarat-syarat pakaian yang islami, yakni yang dapat menutupi aurat, terutama wanita

b) Pakailah pakaian yang bersih dan rapi, sehingga tidak akan menimbulkan kesan kumal dan dekil, yang akan berpengaruh terhadap pergaulan dengan sesame

c) Hendaklah mendahulukan anggota badan sebelah kanan,  kemudian anggota badan sebelah kiri

d) Tidak dapat menyerupai pakaian wanita bagi laki-laki, atau pakaian laki-laki bagi wanita

e) Tidak meyerupai dengan pakaian Pendeta Yahudi atau Nasrani, dan atau melambangkan sebuah pakaian kebesaran agama lain

f) Tidak terlalu ketat dan juga transparan, sehingga terkesan ingin selalu untuk memperlihatkan lekuk tubuhnya atau mempertontonkan kelembutan kulitnya

g) Tidak terlalu berlebihan atau sengaja melebihkan lebar kainnya, sehingga terkesan berat dan rikuh menggunakannya, disamping dapat mengurangi nilai kepantasan dan keindahan pemakainya

h) Sebelum memakai pakaian, hendaklah berdoa terlebih dahulu, berikut ini adalah contoh doa sebelum kita memakai pakaian :

اَلْحَمْدُللهِ الَذِ يْ كَسَانِيْ هذَاالثَّوْبَ وَرَزَقَنِيْ مِنْ غَيْرِحَوْلٍــ

مِنِّيْ وَلاَقُوَّةٍ

Artinya :

“Segala puji bagi Allah yang telah menyerahkan pakaian dan rezeki kepadaku tanpa jerih payahku dan kekuatanku”

Syarat Berpakaian Seorang Wanita

Berikut adalah Syarat-syarat berpakaian bagi seorang  wanita antara lain sebagai berikut :

  1. Kainnya tidak tipis maupun tembus pandang
  2. Potongannya tidak ketat atau pas dibadan
  3. Tertutup aurat atau badannya, kecuali pada muka dan tangannya.

Berikut adalah Fungsi pakaian (khusus bagi wanita) antara lain :

  1. Menjauhkan wanita dari gangguan atau pelecehan oleh kaum adam.
  2. Membedakan antara wanita yang berakhlak hina dengan wanita berakhlak mulia.
  3. Mencegah timbulnya suatu fitnah bagi kaum wanita.
  4. Memelihara kesucian diri dan agama wanita yang telah bersangkutan
  5. Pakaian Pria

Adab Berpakaian Laki-Laki

Ilmu fikih menegaskan bahwa aurat laki-laki yaitu diantara pusar sampai lutut sehingga pakaian pria tidak sama dengan pakaian wanita dalam menutupi auratnya.

Pakaian lelaki pada umumnya adalah sebagai berikut:

  1. Kemeja dan celana panjang disertai dengan dasi.
  2. Jas (jika untuk pakaian resmi).
  3. Kemeja batik usahakan lengan panjang
  4. Pakaian bergaya timu, seperti gamis, kemudian disertai sorban.
  5. Ulama mengharamkan kaum lelaki menggunakan perhiasan emas dan pakaian sutra.

Tidak dibolehkan menggunakan sutera dan emas bagi kaum lelaki berdasarkan hadits Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dimana beliau Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengambil kain sutera dan memegangnya dengan tangan kanannya sedangkan emas dipegang dengan tangan kirinya kemudian Beliau bersabda :

إِنَّ هذَيْنِ حَرَامٌ عَلَى ذُكُوْرِ أَمَّتِيْ.

“Sesungguhnya keduanya adalah haram atas kaum lelaki dari ummatku.” [HR. Abu Dawud no.

Untuk dapat mebiasakan diri mempraktikkan adab berpakaian secara Islami, hendaklah terlebih dahulu untuk memperhatikan hal berikut ini :

a) Tanamkan keimanan yang kuat didalam hati kalian semua, agar niat niat yang baik tidak tergoyahkan

b) Yakinkan dalam hati bahwa menutup aurat bagi seorang muslim dan muslimah merupakan wajib hukumnya, sehingga akan mendapat dosa bagi yang telah meninggalkannya

c) Tanamkan keyakinan bahwa Islam tidak bermaksud untuk memberatkan umatnya dalam berpakaian, bahkan sebaliknya memberikan kebebasan dan juga perlindungan bagi harkat dan martabat umatnya.

Tanamkan rasa bangga kepada kita karena telah berpakaian sesuai ajaran Islam, sebagai perwujudan keimanan yang kuat dri diri seorang muslim/muslimah

d) Ayo, mulailah dari sekarang cara berpakain sesuai dengan ajaran agama islam.

Pakaian Tidak Diperbolehkan Oleh Kaum Laki-Laki

Berikut ini adalah adab yang tidak dibolehkan oleh kaum laki – laki maupun kaum perempuan secara umum.

1.Tidak dibolehkan bagi laki-laki untuk memanjangkan pakaian atau celana panjang, burnus (sejenis mantel yang bertudung kepala) atau jubah sampai melebihi mata kaki. Hal ini berdasarkan sabda Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

مَا أَسْفَلَ مِنَ الْكَعْبَيْنِ مِنَ اْلإِزَارِ فَفِي النَّارِ.

“Kain yang dibawah mata kaki dan tempatnya di Neraka.” [HR. Al-Bukhari no. 5787 dan an-Nasa-i VIII/207 no. 5331]

2. Diwajibkan bagi wanita muslimah untuk dapat memanjangkan pakaiannya hingga dapat menutupi kedua mata kakinya dan hendaknya menjulurkan kain kerudung jilbab pada kepalanya sehingga dapat menutupi leher dan dadanya, sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla :

“Hai Nabi ucapkanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: ‘seharusnya mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah itu Maha penyanyand dan Maha Pengampun.” [Al-Ahzaab/33: 59]

Dan firman Allah Azza wa Jalla:

“ucapkanlah kepada wanita yang beriman: ‘Hendaklah mereka menahan pandangan mereka, dan memelihara kemaluan mereka, dan janganlah mereka memperlihatkan perhiasan mereka kecuali yang (biasa) nampak dari mereka. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dada mereka, dan tidaklah menampakkan perhiasan mereka, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara mereka, atau putera-putera saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka punyai atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai tekad (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita.

Dan tidaklah dari mereka memukulkan kaki mereka agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan meminta maaflah kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. [An-Nuur/24: 31]

3. Seorang muslim tidak dibenarkan untuk menutup kain ke seluruh tubuhnya dan tidak menyisakan tempat keluar untuk kedua tangannya karena Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang hal ini dan tidak boleh berjalan dengan satu sandal, hal ini karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda:

“Janganlah salah seorang di antara kalian berjalan dengan satu sandal saja hanya  hendaknya menggunakan keduanya atau melepaskannya sama sekali.” [HR. Al-Bukhari no. 5856 dan Muslim no. 2097 (68)]

4. Seorang Laki-laki muslim tidak diperbolehkan untuk menggunakan busana muslimah dan wanita muslimah tidak boleh menggunakan busana laki-laki. Hal ini berdasarkan sabda Nabi Muhammad  Shallallahu ‘alaihi wa sallam Beliau Bersabda:

لَعَنَ اللهُ الْمُخَنَّثِيْنَ مِنَ الرِّجَالِ وَالْمُتَرَجِّلاَتِ مِنَ النِّسَاءِ.

“Allah melaknat laki-laki yang berbusana layaknya wanita dan wanita-wanita yang berbusana layaknya laki-laki.”[1]

Dan sabda oleh Nabi Muhammad  Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang lainnya:

“Allah melaknat laki-laki yang menggunakan busana wanita dan wanita yang menggunakan busana laki-laki.”[2]

5. Bagi seorang muslim, jika hendak menggunakan sandal maka haruslah memulainya dengan kaki kanan dan jika hendak melepaskan memulai dengan kaki kiri. Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Apabila salah seorang di antara kamu menggunakan sandal (sepatu), maka awalilah dengan yang kanan dan apabila hendak  melepasnya mulailah dengan yang kiri.” [HR. Al-Bukhari no. 5855 dan Muslim no. 2097]

6. Hendaknya menggunakani baju dari bagian kanan sebagaimana hadits Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam Beliau bersabda:

كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُحِبُّ التَّيَمُّنَ فِي تَنَعُّلِهِ وَتَرَجُّلِهِ وَطُهُورِهِ وَفِي شَأْنِهِ كُلِّهِ.

“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyukai mendahulukan yang kanan ketika menggunakan sandal, menyisir, bersuci dan dalam semua urusannya.” [HR. Al-Bukhari no. 168 dan Muslim no. 268 (67)]

7. Hendaknya ketika meggunakan  baju baru, sorban (kopiah atau peci) baru, dan jenis pakaian lainnya yang baru untuk mengucapkan do’a. Dan berikut adalah doa nya ketika berpakaian:

بِسْمِ اللهِ اَللّٰهُمَّ اِنِّى اَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِهِ وَخَيْرِ مَاهُوَ لَهُ وَاَعُوْذُبِكَ مِنْ شَرِّهِ وَشَرِّمَا هُوَلَهُ

“Ya Allah, hanya bagimu segala pujian, Engkaulah yang telah menghadiahkanku pakaian, aku memohon kepada-Mu untuk menjumpai kebaikannya dan kebaikan dari tujuan dibuatnya pakaian ini. Aku berlindung kepada-Mu dari kejelekannya dan kejelekan dari tujuan dibuatnya pakaian ini.”[3]

[Disalin dari kitab Aadaab Islaamiyyah, Penulisnya adalah ‘Abdul Hamid bin ‘Abdirrahman as-Suhaibani, Judul dalam Bahasa Indonesia Adab Harian Muslim Teladan, Penerjemah Zaki Rahmawan, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir Bogor, Cetakan Kedua Shafar 1427H – Maret 2006M]

[1]. Lafazh di atas merupakan  lafazh yang keliru karena tidak ditemukan lafazh la’ana Allah, namun yang benar yaitu la’ana Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu:

لَعَنَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُخَنَّثِيْنَ مِنَ الرِّجَالِ وَ الْمُتَرَجِّلاَتِ مِنَ النِّسَاءِ.

“Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat orang laki-laki yang mengenakan busana  wanita dan wanita-wanita yang mengenakan busana  laki-laki.” [HR. Al-Bukhari no. 5886, 6834, Abu Dawud no. 4930]-pent.

[2]. Tetapi lafazh ini tetap salah karena mencantumkan lafazh لَعَنَ اللهُ (Allah melaknat), padahal yang benar yaitu لَعَنَ رَسُوْلُ اللهِ (Rasulullah melaknat) dan ini riwayat Imam al-Bukhari, namun pada riwayat Abu Dawud dari Sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu yaitu sebagai berikut:

“Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam akan melaknat laki-laki yang mengenakan busana wanita dan wanita yang menggunakan busana laki-laki.” [HR. Abu Dawud no. 4098]-penj.

[3]. HR. Abu Dawud no. 4020, at-Tirmidzi no. 1822, al-Hakim IV/192 yang telah menshahihkannya dan disepakati oleh adz-Dzahabi dari Abu Sa’id al-Khudri Radhiyallahu anhu.-penj.

Itulah sedikit pembahasan singkat tentang adab Berpakain sesuai dengan ajaran agama islam, yang dimana dari pembahasan dapat menjadikan contoh atau suri tauladan untuk kalian semua.

Dan berikut adalah adab Berhias yang sesuai dengan ajaran islam. Yuk simak langsung ya pembahasannya.

 Pengertian Adab Berhias

Berhias merupakan suatu kegiatan  berdandan atau merapikan diri baik fisiknya maupun pakiannya.  Berhias dalam pandangan Islam merupakan suatu kebaikan dan sunah untuk dilakukan, sepanjang untuk ibadah atau dalam hal kebaikan.

Menghiasi diri agar dapat  tampil menarik dan tidak mengganggu kenyamanan orang lain yang memandangnya, adalah suatu keharusan bagi setiap muslim, terutama bagi kaum wanita di hadapan suaminya, dan kaum pria dihadapan istrinya.

Islam tidak mengharuskan umatnya untuk berhias dengan cara apa pun, sepanjang tidak melanggar kaidaih-kaidah agama atau melanggar kodrat kewanitaan dan kelaki-lakian, serta tidak berlebihan dalam melakukannya.

Wanita tidak boleh berhias dengan cara laki-laki, begitu pula dengan sebaliknya laki-laki tidak boleh berhias layaknya seorang wanita.  Sebab yang demikian itu sangat  dilarang dalam ajaran Islam. Perhatikan sabda Nabi Muhammad saw, yang diriwayatkan oleh Ali bin Abi Thalib;

لَعَنَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اَلّرِجَأَل اْلمُتَشَابِهِيْنَ بِالنِّسَـاءِ

وَالنِّسَـاءِوَالنِّسَـاءَاْلمُتَشَابِهَاتِ بِالرِّجَالِــ. ﴿رواهالداقـطنى﴾

Artinya :

“Rasulullah saw, membeci laki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki.” (H.R. Daruquthni)

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa  berhias menurut ajaran Islam harus sesuai dengan adab dan tata cara yang Islami.

Sehingga perbuatan untuk dapat menghiasi diri, selain membuat penampilan menjadi indah dan menarik, juga mendapat nilai ibadah dari Allah Swt.

Adab Berhias

Berikut ini adalah Contoh adab dalam berhias sesuai dengan ajaran agama islam:

a) Menggunakan perhiasan atau alat-alat untuk berhias yang halal dan tidak mengandung efek ketergantungan.

Misalnya pada  alat-alat kecantikan tidak mengandung lemak babi, alcohol tinggi, benda-benda yang mengandung najis dan sebagainya

b) Menggunakan alat-alat atau barang-barang hias sesuai dengan kebutuhan dan kepantasan, dan tidak berlebihan.

Misalnya ketika menggunakan lipstik melebihi garis bibir, bedak yang terlalu tebal, parfum yang berbau menyengat, dan sebagainya

c) Mendahulukan anggota sebelah kanan, baru kemudian anggota badan sebelah kiri

d) Berhiaslah tujuan untuk beribadah atau kebaikan, misalnya untuk melaksanakan salat, mengaji, belajar, menyabut suami tercinta, dan sebagainya.

e) Membaca “Basmalah” setiap kali akan memulai berhias, agar mendapatkan berkah dan pahala dari Allah swt.

f) Membaca doa setiap kali ingin menghadap cermin untuk berhias. Berikut adalah contoh berdo’a ketika kita hendak bercermin.

اَللَّـهُمَّ جَمِّلْنِيْ بِالْعِلْمِ وَالتَّقْوَى وَزَيِّنِيْ بِالْحِلْمِ وَاْلاَخْلاَقِ اْلكَرِيْمَةِ.

Arinya:

“Ya Allah, percantiklah aku dengan ilmu dan takwa, dan hiasilah aku dengan hati yang lembut dan budi pekerti yang mulia”

Hal – Hal Ketika Ingin Berhias

Untuk dapat mempraktikkan adab berhias secara Islami, hendaknya kamu dapat perhatikan terlebih dahulu beberapa hal berikut ini :

a) Tanamkan keimanan yang kuat dalam hati, agar dalam berhias sehari-hari tidak akan tergoda oleh buju rayu setan yang selalu mengajak untuk selalu berlebihan

b) Tanamkan keyakinan bahwa berhias termasuk ibadah yang mendapat pahala, sepanjang tidak digunakan untuk

c) Tanamkan niat, yang suci bahwa berhias hanya untuk kebaikan semata, menambah kepercayaan diri, dan juga untuk dapat mengangkat citra agama,

d) Hindari berhias yang hanya untuk mengharapkan pujian maupun sanjungan dari orang lain atau bermaksud menggoda orang lain agar tertarik kepada kita.

e) Mulailah mempraktikkan adab berhias secara islami dari sekarang, agar kelak terbiasa menjadi seorang yang pandai dalam berhias untuk ibadah naupun dalam hal kebiasaan.

Itulah beberapa hal yang bisa saya sampaikan, jadi bisa disimpulkan bahwa islam melarang umatnya untuk mengobral umat, baik itu laki-laki maupun perempuan. Oleh sebab itu, setiap muslim mempunyai etika dalam berpakaian maupun dalam memakai perhiasan.

Islam juga menganjurkan umutnya agar senantiasa berhias. Artinya setiap muslim harus tampil memikat, sehingga membuat orang lain merasa jijik bergaul dengan kita.

Oleh sebab itu, setiap muslim harus mempunyai etika dalam berpakaian maupun dalam hal berhias. Sekian dari saya Assalamu’alaikum wr wb

Gallery Adab Berpakaian Dalam Islam

Adab Berpakaian Dalam Islam

Bab 2 Adab Berpakaian Syhlblog

Adab Berpakaian

Adab Berpakaian Muslim Muslimah Era Milenial Agar Tetap Syar

Adab Berpakaian Berhias Dan Bertamu Dan Menerima Tamu

Adab Adab Dalam Berpakaian Irwan Elmandary

Adab Adab Berpakaian Bagi Muslim Dan Muslimah

Adab Berpakaian Dalam Islam Adab Berpakaian Dalam Islam

Presentasi Agama Islam

Adab Adab Dalam Berpakaian Muslim Dafa Nurinda

15 Adab Berpakaian Dalam Islam Beserta Dalilnya Yang Shahih

17 Pakaianwanita Yang Tidak Baik Ide Terbaru

Anjuran Menuntut Ilmu Dan Berpakaian Secara Islam

Etika Adab Dalam Hidup Sehari Hari Menurut Ajaran Islam

Adab Berpakaian

Adab Berpakaian Dalam Islam Youtube

Cara Berpakaian Yang Baik Menurut Islam

Tidak Boleh Sembarangan Inilah Adab Berpakaian Dalam Islam

Adab Berpakaian Menurut Islam Laki Laki Dan Perempuan

Sudah Tahu Tata Cara Berpakaian Lelaki Dalam Islam

Adab Berpakaian Wanita Menurut Islam Pakaian

Agama Islam Kelas 10 Tentang Adab Berpakaian

Ini Adab Berpakaian Dalam Islam Rumah Keluarga Indonesia

Bacaan Doa Berpakaian Arab Latin Dan Adab Adab Ketika


0 Response to "Adab Berpakaian Dalam Islam"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel