Perpres 131 Tahun 2015
Rencana Aksi Nasional Percepatan Penanggulangan Daerah
PERPRES No. 131 Tahun 2015 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2015-2019 [JDIH BPK RI]
Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 131 Tahun 2015
Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2015-2019
Jenis
Peraturan Presiden (PERPRES)
Judul
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2015-2019
Ditetapkan Tanggal
04 November 2015
Diundangkan Tanggal
09 November 2015
Berlaku Tanggal
09 November 2015
Sumber
LN.2015/NO.259, LL SETKAB : 5 HLM
Gallery Perpres 131 Tahun 2015
Hello Perundang Undangan Daerah
Pemerintah Tetapkan 122 Daerah Tertinggal Ini Daftarnya
Ditjenpdt Instagram Photo And Video On Instagram
5 Provinsi Pemilik Daerah Tertinggal Terbanyak Di Indonesia
Juknis Dak Fisik Bidang Perumahan Dan Pemukiman Tahun 2017
8 Kabupaten Di Maluku Termasuk Daerah Tertinggal Pemprov
4 Kabupaten Di Nias Ditetapkan Sebagai Daerah Tertinggal
Benny K Harman On Twitter Pos Kupang Senin 18 Des 2017
Ditjenpdt Instagram Posts Photos And Videos Picuki Com
Tujuh Kabupaten Di Ntb Terbebas Dari Status Daerah
Download Peraturan Presiden Nomor 131 Tahun 2015 Info Asn
Membangundaerahtertinggal Instagram Posts Gramho Com
Added By Ditjenpdt Instagram Post Berdasarkan Peraturan
Perpres Nomor 131 Kabupaten Lumajang Tidak Termasuk Sebagai
Membangundaerahtertinggal Instagram Posts Gramho Com
Surat Sekjen Ristekdikti Tentang Pembayaran Tunjangan
Pedoman Tek Nis Sertifikasi Bawang Merah Kepmentan 131 Tahun
Perpres No 131 Tahun 2015 Desman Gurning
Peranku Untuk Indonesia Indonesia Development Forum
Konawe Keluar Dari Daftar Daerah Tertinggal Mediakendari
0 Response to "Perpres 131 Tahun 2015"
Post a Comment