Perbedaan Pajak Dan Retribusi



Pengertian Pajak Adalah Arti Fungsi Jenis Manfaat Contoh

Perbedaan Pajak & Retribusi yang Harus Diketahui Anda Sebagai Pengusaha - Jurnal Blog

Kita sering mendengar istilah pajak maupun retribusi secara umum, namun tidak banyak yang mengetahui apa sebenarnya perbedaan dari pajak atau retribusi itu sendiri, beberapa orang bahkan mengira antara pajak dan retribusi itu sama. Lantas apa pengertian dari pajak atau retribusi itu? Apa perbedaannya? Mengapa kita harus membayar pajak atau retribusi? Apa manfaatnya bagi usaha kita? Mari kita pelajari melalui artikel di bawah ini.

Dasar Hukum

Sebagaimana diatur dalam UUD 1945 Pasal 23A, disebutkan bahwa Pajak merupakan pungutan yang bersifat memaksa untuk keperluan Negara. Sedangkan retribusi dipungut berdasarkan Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri, atau Peraturan Daerah.

Manfaat

Pajak merupakan salah satu sarana pemerataan pendapatan warga negara. Jadi ketika membayar pajak dalam jumlah tertentu, Anda tidak langsung menerima manfaat pajak yang dibayar, yang akan Anda dapatkan berupa perbaikan jalan raya di daerah Anda, fasilitas kesehatan gratis bagi keluarga, beasiswa pendidikan bagi anak Anda, dan lain-lainnya. Sedangkan pembayaran retribusi bisa Anda rasakan langsung manfaatnya, seperti retribusi kebersihan (sampah), retribusi pengolahan limbah cair, dan lain sebagainya.

Objek & Sifat

Objek pajak bersifat umum contohnya pajak penghasilan, pajak barang mewah, pajak kendaraan bermotor, dan sebagainya. Sifat pajak menurut Undang-Undang pemungutannya dapat dipaksakan, dan bila tidak dibayar akan ada konsekuensi yang harus ditanggung. Sedangkan objek retribusi adalah perorangan atau badan yang menggunakan atau mendapatkan jasa atau izin yang diberikan oleh pemerintah dan bersifat dapat dipaksakan kepada orang atau badan yang termasuk objek retribusi.

Lembaga yang Menangani

Berdasarkan lembaga yang memungutnya pajak dibagi menjadi dua, yaitu Pajak Negara yang pemungutannya dilakukan oleh Direktorat Pajak dan Pajak Daerah yang pemungutannya dilakukan oleh organisasi perangkat daerah yang ditunjuk misalnya Badan Pendapatan Daerah atau Dinas Pelayanan Pajak. Sedangkan retribusi hanya dipungut oleh pemerintah daerah.

Tujuan

Secara umum tujuan yang dapat dicapai dari diberlakukannya pajak menurut Nurkse 1971 adalah untuk mencapai kondisi meningkatnya ekonomi suatu negara yaitu:

a. Membatasi konsumsi dan dengan demikian mentransfer sumber dari konsumsi ke investasi.

b. Mendorong tabungan dan menanam modal.

c. Mentransfer sumber dari tangan masyarakat ke tangan pemerintah sehingga memungkinkan adanya investasi pemerintah.

d. Memodifikasi pola investasi.

e. Mengurangi ketimpangan ekonomi.

f. Memobilisasi surplus ekonomi.

Sedangkan retribusi memiliki tujuan untuk memberikan jasa atau izin kepada masyarakat sehingga mereka dapat melaksanakan kegiatan mereka serta mendapatkan pelayanan dari pemerintah daerah.

Pajak maupun retribusi merupakan salah satu kewajiban yang harus dipahami dan ditaati pembayarannya oleh badan usaha yang terkena keharusan untuk membayarnya. Jika besaran retribusi yang harus dibayarkan oleh perusahaan bersifat tetap dan tidak bergantung pada besar kecilnya pendapatan usaha, maka tidak demikian dengan pajak.

Pajak yang harus dibayarkan bersifat fluktuatif. Besaran persentase pajak memang sama, tapi jumlah pajak yang harus dibayarkan akan sangat bergantung kepada besarnya pendapatan usaha. Untuk mengetahui dan memudahkan sebuah perusahaan dalam pembayaran pajak, maka ada baiknya, sebuah usaha menggunakan sistem akuntansi online.

Jurnal software akuntansi online adalah suatu sistem pencatatan keuangan yang bisa diakses kapan pun dan di mana pun secara realtime. Jurnal juga telah dilengkapi dengan fitur Tax Center yang memungkinkan perusahaan untuk menghitung pajak yang harus dibayarkan tanpa harus kesulitan menghitungnya secara manual berulangkali. Dapatkan semua informasi tentang Jurnal di sini, dan dapatkan kemudahan membayar pajak untuk usaha Anda.

Gallery Perbedaan Pajak Dan Retribusi

Pengantar Hukum Pajak Joko Tri Saputro Ppt Download

Sistem Perpajakan Indonesia

Pajak Kompetensi Dasar Ppt Download

Simpulan Perbedaan Antara Pajak Dan Pungutan Resmi Selain

Ppt Perpajakan Powerpoint Presentation Free Download Id

Kenali Perbedaan Pajak Retribusi Dan Sumbangan Di Sini Yuk

Pengertian Definisi Dan Fungsi Pajak Beserta Contohnya Lengkap

Persamaan Dan Perbedaan Pajak

Mengenal Perbedaan Pajak Dan Retribusi

Pengertian Pajak Ciri Ciri Dan Fungsi Pajak Serta Perbedaan

Diskusi Inisiasi 1

Mengenal Pajak Kabupaten Atau Kota Ortax Your Center Of

Spt Pajak Xi Ak

Perbedaan Pajak Dan Retribusi Simulasikredit Com

Bappenda Kotim Luruskan Pemahaman Perbedaan Pajak Dan

Gubernur Cornelis Minta Masyarakat Pahami Perbedaan Pajak

Pajak 2

Perbedaan Pajak Daerah Dan Pajak Pusat Badan Pajak Dan

Fungsi Pajak Dalam Perekonomian Nasional Blognya Guru Ips

Memahami Pengertian Dan Perbedaan Pajak Dengan Retribusi

Perbedaan Pajak Dan Retribusi Pengertian Jenis Jenis

7 Perbedaan Pajak Dan Retribusi Beserta Penjelasannya Lengkap

Contoh Retribusi Fungsi Pajak Dalam Pembangunan Perbedaan

Ini Perbedaan Dana Bagi Hasil Cukai Dengan Pajak Cukai

1 Pengantar

Ppt Pajak Powerpoint Presentation Free Download Id 3843204


0 Response to "Perbedaan Pajak Dan Retribusi"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel