Spesimen Tanda Tangan Adalah



Blanko Spesimen

Tata Cara Pembaruan Tanda Tangan Faktur Pajak

Tanda tangan faktur pajak merupakan bagian yang tak terpisahkan dari faktur pajak, sebab keberadaan tanda tangan faktur pajak merupakan bukti bahwa faktur pajak yang dibuat sudah disahkan oleh pejabat/pegawai yang berwenang.

Dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-24/PJ/2012 menyebutkan bahwa Pengusaha Kena Pajak (PKP) harus mengajukan kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) nama disertai dengan spesimen tanda tangan faktur pajak pejabat/pegawai yang ditunjuk untuk mengurus faktur pajak.

Pengajuan nama disertai dengan spesimen tanda tangan faktur pajak ini harus dilakukan dengan cara manual, lewat pengiriman surat permohonan penunjukan pejabat/pegawai yang berwenang menandatangani faktur pajak.

Tanda Tangan Faktur Pajak Elektronik

Sejak diberlakukannya faktur pajak elektronik, keberadaan tanda tangan faktur pajak tetap harus ada, cuma bentuknya saja yang berubah dibanding faktur pajak manual. Perbedaan utamanya jelas, soal bentuknya. Bentuk tanda tangan faktur pajak elektronik adalah tanda tangan digital, sementara tanda tangan faktur pajak manual bentuknya tanda tangan basah.

Bentuk digital dalam tanda tangan faktur pajak elektronik ini berbentuk QR code, yang berisikan sejumlah informasi alamat situs yang berguna untuk memvalidasi data yang ada dalam faktur pajak.

Penggunaan tanda tangan faktur pajak elektronik ini dilakukan dengan melakukan pemindaian pada barcode. Setelah pemindaian dilakukan, baru kemudian muncul link situs untuk memvalidasi absahnya data yang ada dalam faktur pajak. Dalam situs tersebut tertera data-data terkait identitas penjual, pembeli, nomor faktur, nilai barang dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Ketimbang tanda tangan faktur pajak manual, penggunaan tanda tangan faktur pajak elektronik lebih aman karena PKP pembeli, lewat pemindaian QR code, bisa yakin bahwa PPN yang ia bayarkan ke PKP penjual benar-benar disetorkan ke negara.

Pengajuan Tanda Tangan Faktur Pajak

Baik faktur pajak manual maupun faktur pajak elektronik tidak memiliki perbedaan soal alur pemberitahuan tanda tangan faktur pajak. Telah disebutkan sebelumnya, PKP wajib mengirimkan surat pemberitahuan tentang penunjukan pejabat/pegawai yang berwenang menandatangani faktur pajak. Surat pemberitahuan ini juga disertai spesimen tanda tangan faktur pajak.

Setelah nama pejabat/pegawai terdaftar resmi di DJP maka tanda tangan faktur pajak elektronik, berbentuk QR code sah digunakan. Alurnya sama persis dengan tata cara permberitahuan penandatangan faktur pajak manual.

Bentuk surat pemberitahuan yang dimaksud adalah sebagai berikut:

Pembaruan Tanda Tangan Faktur Pajak

Terkadang pejabat/pegawai yang berwenang menandatangani faktur pajak bisa berganti orang, bisa karena berbagai sebab dan bisa juga PKP akhirnya menambah orang yang berwenang untuk membubuhkan tanda tangan faktur pajak. Penambahan ini dimungkinkan karena sedari awal DJP memperbolehkan PKP untuk menunjuk lebih dari satu orang untuk menandatangani faktur pajak.

Tata cara pembaruan tanda tangan faktur pajak ini tak jauh berbeda dibanding saat PKP pertama kali menginformasikan kepada DJP mengenai nama pejabat/pegawai yang berwenang menandatangani faktur pajak.

DIkatakan sama sebab PKP tetap harus menginformasikan DJPp soal penambahan nama pejabat/pegawai yang ditunjuk. Untuk menginformasikan ini, PKP juga mengirimkan surat beserta spesimen tanda tangan faktur pajak.

Sementara, jika pembaruan tanda tangan faktur pajak yang dimaksud adalah perubahan pejabat/pegawai yang berwenang menandatangani faktur pajak, prosesnya pun sama, PKP harus menyampaikan pemberitahuan perubahan pejabat/pegawai yang berwenang menandatangani faktur pajak.

Format surat pemberitahuan perubahan pejabat/pegawai yang berwenang menandatangani faktur pajak adalah sebagai berikut:

Jika PKP tidak menyampaikan pemberitahuan, baik soal penambahan atau penggantian pejabat/pegawai yang berwenang menandatangani faktur pajak, maka faktur pajak yang dibuat dan ditandatangani oleh pejabat/pegawai yang ditunjuk, akan dianggap sebagai faktur pajak tidak lengkap.

Gallery Spesimen Tanda Tangan Adalah

Specimen Tanda Tangan

Save Pendidikan Contoh Specimen Tanda Tangan Kepala Sekolah

Seksi Pendidikan Madrasah Kab Malang

Contoh Surat Pengantar Perubahan Nama Rekening Bendahara

Contoh Surat Pergantian Specimen Bank Bni Bri Mandiri

Cara Mengedit Text Menambahkan Tandatangan Pada File Pdf

Mau Ganti Specimen Tanda Tangan Bni

Formulir Specimen Tanda Tangan Satker 2017

Spesimen Tanda Tangan Disduk Tabanan Bali Jangkar Global

Untitled

Spesimen Tanda Tangan Tahun Anggaran 2014 Docx Google Drive

Contoh Spesimen Tanda Tangan 8x4eyj0m89l3

Specimen Tanda Tangan 20151

Specimen Tanda Tangan Kasek Mad Skb Pkbm Pontren 2015 Docx

Untitled

Pajakkitauntukkita On Twitter Hai Kawanpajak Apabila

Kepmendikbud Ri Nomor 8 P 2019 Tentang Spesimen Tanda Tangan

Download Contoh Format Specimen Tanda Tangan Kepala Sekolah

Fillable Online Lamp 3 Form Spesimen Ttd Ksei Fax Email


0 Response to "Spesimen Tanda Tangan Adalah"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel