Kasus Pelanggaran Hak Cipta



Agen Judi Casino Bola Slot Online Terpercaya

4 Contoh Kasus Pelanggaran Hak Cipta Film yang Pernah Terjadi di Indonesia

Hak cipta adalah hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberi izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hak cipta ini memungkinkan seseorang atau sekelompok orang untuk mendapat keuntungan atas penggunaan hasil ciptaannya. Hak cipta ini diberikan dan diatur oleh negara sebagimana hukuman pelanggaran ham ringan .

Menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta, Hak Cipta didefinisikan sebagai hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagaimana dalam ciri ciri masyarakat hukum adat .

Hak Cipta juga merupakan bagian dari kekayaan intelektual di bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra yang mempunyai peranan strategis dalam mendukung pembangunan bangsa dan memajukan kesejahteraan umum sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Film merupakan salah satu hasil karya seni yang tentunya memiliki Hak cipta berdasarkan atas UU yang berlaku di Indonesia sebagaimana hukuman yang masih rendah bagi koruptor . Dari berbagai jenis film yang beredar ternyata ada beberapa film yang kedapatan dinyatakan pelanggara hak cipta (Copyright) sebagaimana contoh pelanggaran demokrasi . Kasus yang demikian cukup menyita perhatian, terlebih lagi tentunya bagi kalangan pecinta film. Nah untuk mengetahui dan mengupas lebih lanjut mengenai hal tersebut ebagaimana perbedaan pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban , berikut merupakan 4 Contoh Kasus Pelanggaran Hak Cipta Film yang pernah terjadi di Indonesia .

  1. Pelanggaran Hak Cipta Film Soekarno

Film Soekarno garapan sutradara Hanung Bramantyo terancam ditarik dari peredaran setelah Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengeluarkan penetapan sementara terkait adanya dugaan pelanggaran hak cipta di film tersebut. Penetapan sementara ini diterbitkan setelah Rachmawati Soekarnoputri, salah satu putri Bung Karno, melayangkan permohonan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Dalam penetapan sementara yang dikeluarkan pada Rabu (11/12), pihak PT Tripar Multivision Plus, Raam Jethmal Punjabi, dan Hanung Bramantyo diperintahkan segera menyerahkan master serta skrip film Soekarno kepada Rachmawati. Alasannya, terdapat pelanggaran hak cipta di film tersebut.  Multivision Plus, Raam Punjabi, serta Hanung juga diperintahkan menghentikan, menyebarluaskan, ataupun mengumumkan hal-hal yang terkait dengan film Soekarno khusus di adegan yang tercantum di skrip halaman 35.

Menurut penetapan sementara, adegan itu menampilkan “…dan tangan polisi militer itu melayang ke pipi Sukarno beberapa kali. Saking kerasnya Sukarno sampai terjatuh ke lantai” dan adegan “popor senapan sang polisi sudah menghajar wajah Soekarno”

Permohonan penetapan sementara ini didasarkan pada Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 5 Tahun 2012. Beleid ini khusus mengatur hak kekayaan intelektual, yakni hak cipta, desain industri, merek, dan paten. Dalam ketentuan itu juga disebutkan bagi mereka yang tidak menaati penetapan ini dapat dipidana dengan Pasal 216 KUHP. Pidana penjara yang dinyatakan dalam pasal itu adalah paling lama 4 bulan 2 minggu, sedangkan pidana denda paling banyak sebesar Rp9.000,-. Terkait hal ini, pihak Hanung menolak berkomentar dan hanya mengatakan permasalahan tersebut akan dijelaskan oleh kuasa hukum Multivision Plus.

Sponsors Link

2. Film Benyamin Biang Kerok

Awal tahun ini, perfilman Indonesia diwarnai oleh kisruh masalah hak cipta film Benyamin Biang Kerok versi terbaru yang tayang pada 1 Maret 2018 lalu.  Beberapa hari setelah itu, Syamsul Fuad, penulis naskah asli film Benyamin Biang Kerok (1972), menuding dua rumah produksi dan dua produser film Benyamin versi baru telah melanggar hak cipta. Syamsul juga menuntut royalti. Persoalan itu kemudian bergulir hingga muncul skenario gugatan balik Max Pictures, salah satu rumah produksi yang membuat Benyamin Biang Kerok (2018), terhadap Syamsul.

Syamsul Fuad melalui tim kuasa hukumnya mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap Falcon Pictures dan Max Pictures. Tak hanya itu, bos Falcon Pictures, HB Naveen, dan produser film tersebut Ody Mulya Hidayat juga ikut menjadi pihak tergugat. Dalam gugatannya, Syamsul menuding empat tergugat itu telah melakukan pelanggaran hak cipta atas cerita Benyamin Biang Kerok dan Biang Kerok Beruntung yang ia tulis pada 1972.

Penulis berusia 81 tahun ini juga menuntut ganti rugi materiil sebesar Rp 1 miliar untuk harga penjualan hak cipta film Benyamin Biang Kerok yang tayang 1 Maret 2018 lalu. Selain itu, Syamsul meminta royalti penjualan tiket film tersebut senilai Rp 1.000 per tiket. Tak berhenti di situ, ia pun menggugat para tergugat untuk membayar ganti rugi immateril sebesar Rp 10 miliar yang mencakup kerugigan akan hak moralnya sebagai pencipta atau pemegang hak cipta cerita Benyamin Biang Kerok. Terakhir, Syamsul meminta para tergugat melakukan permohonan maaf kepadanya dan klarifikasi melalui media massa terhadap masyarakat atas pelanggaran hak cipta tersebut.

3. Situs Unduh Film

Sangat banyak layanan download film gratis di internet baik lewat blog ataupun website apakah film terbaru Hollywood, Bollywood, maupun film indonesia. Contohnya dengan Youtube. Website gratis yang memiliki berbagai macam konten ini dikunjungi dan digunakan banyak orang di seluruh dunia.Bahkan, beberapa program di stasiun televisi swasta pun mengambil manfaat dari situs ini, seperti mengunduh video unik dan menarik.

Dan contoh lain ganool.com adalah blog / situs yang paling di minati karena ribuan film dari yang tempo dulu sampai yang belum tayang terkadang sudah dapat di saksikan dan di download disitu, sedangkan di youtubefilm – filmnya terlalu banyak diisi sebagian seperti part 1 , sampai part 10 atau hanya sebagai alat promosi saja, kebanyakan para downloaders akan menlihat videoklip yang mereka inginkan atau video unik ketika mencari atau ingin menontonnya.

Sponsors Link

Kegiatan mendownload film secara gratis itu adalah tindakan yang melanggar hukum.  Dan mengenai hal tersebut ada  pada Pasal 2 ayat (1) UU No.19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta (“UUHC”) yang menyatakan hak cipta merupakan hak ekslusif bagi pencipta atau pemegang Hak Cipta untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya.

4. Pembajakan Film

Akibat pembajakan film yang dilakukan melalui unduh ilegal dan DVD bajakan, industri perfilman Indonesia mengalami kerugian hingga Rp 1,495 triliun per tahun. Total kerugian tersebut minimal terjadi di empat kota, yakni Jakarta, Medan, Bogor, dan Deli Serdang berdasarkan hasil riset Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI).

Pembajakan film sendiri merupakan sebuah tindakan memperbanyak  dan menyebarluaskan sebuah film tanpa izin dari pembuat film. Terlebih lagi rata rata video bajakan dijual dengan harga yang relatif murah. Sehingga tentunya banyak masyarakat yang kemudian lebih memilih video bajakan daripad harus membeli video original dari film tersebut sebagaimana contoh pelanggaran ham .

Nah, itulah tadi Contoh Kasus Pelanggaran Hak Cipta Film yang pernah terjadi di Indonesia . Semoga dapat bermanfaat.

Gallery Kasus Pelanggaran Hak Cipta

Desainer As Sebut Logo Branding Kota Samarinda Langgar Hak

Anang Hermansyah Apresiasi Polda Jatim Ungkap Kasus

Ulasan Lengkap Penyelesaian Pelanggaran Hak Cipta Dalam

Kasus Pelanggaran Hak Cipta Minati Minta Polisi Hentikan

Hak Cipta Dan Analisis Kasus Ppt Powerpoint

Kasus Hak Cipta Benyamin Biang Kerok Akan Diputuskan 29

Hak Cipta Mengenal Lebih Dalam Hak Cipta Di Indonesia

Tugas Makalah Kasus Pelanggaran Etika Bisnis Docx Document

Contoh Kasus Hak Cipta

Pelanggaran Hak Cipta Contoh Kasus Pasal Ketentuan

4 Contoh Kasus Pelanggaran Hak Cipta Film Yang Pernah

Pelanggaran Hak Cipta Di Indonesia Naik Turun

Boikotnovelme Hashtag On Twitter

Kronologi Kasus Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Film Benyamin

Contoh Kasus Pelanggaran Hak Cipta

Perdana Blog Contoh Kasus Pelanggaran Hak Merek

Kasus Pelanggaran Hak Cipta

Prudential Digugat Kasus Pelanggaran Hak Cipta

Kelompok 2 Etika Profesi Kasus Pelanggaran Hak Cipta

Bos Rumah Karaoke Di Surabaya Jadi Tersangka Pelanggaran Hak

Blackberry Gugat Pelanggaran Hak Paten Lagi Kali Ini

Pdf Tugas Haki Gilang Apriyana Academia Edu

Fenomena Pelanggaran Hak Cipta Musik Di Indonesia Nada

Kasus Pelanggaran Haki Di Indonesia

Sun Blog Pelanggaran Hak Cipta

Laris Manis Cover Lagu Akad Bagaimana Hukumnya Tirto Id

Contoh Kasus Pelanggaran Ham Hak Asasi Manusia

5 Contoh Kasus Pelanggaran Hak Cipta Teknologi Informasi


0 Response to "Kasus Pelanggaran Hak Cipta"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel