Peran Indonesia Di Asean



Apa Saja Kontribusi Indonesia Kepada Asean Dan Pbb Galena

Pengertian ASEAN

Pengertian ASEAN, Latar Belakang, Organisasi. Tujuan & Perannya – Secara geopolitik dan geoekonomi, kawasan Asia Tenggara memiliki nilai yang sangat strategis. Hal tersebut tercermin dari adanya berbagai konflik di kawasan yang melibatkan kepentingan negara-negara besar pasca Perang Dunia II.  Diantaranya :

  1. Persaingan antar Negara adidaya dan kekuatan besar lainnya di kawasan antara lain terlihat dari terjadinya Perang Vietnam.
  2. Konflik kepentingan diantara sesama negara-negara Asia Tenggara seperti “konfrontasi” antara Indonesia dan Malaysia.
  3. Klaim territorial antara Malaysia dan Filipina mengenai Sabah
  4. Berpisahnya Singapura dari Federasi Malaysia.

Dilatarbelakangi oleh hal itu, negara-negara Asia Tenggara menyadari perlunya dibentuk kerjasama untuk meredakan rasa saling curiga dan membangun rasa saling percaya, serta mendorong kerjasama pembangunan kawasan.

Sebelum ASEAN terbentuk pada tahun 1967, negara-negara Asia Tenggara telah melakukan berbagai upaya untuk menggalang kerjasama regional baik yang bersifat intra maupun ekstra kawasan seperti :

  • Association of Southeast Asia (ASA)
  • Malaya, Philipina, Indonesia (MAPHILINDO)
  • South East Asian Ministers of Education Organization (SEAMEO)
  • South East Asia Treaty Organization (SEATO)
  • Asia and Pacific Council (ASPAC)

Negeri Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand menghasilkan rancangan Joint Declaration, yang mencakup kesadaran akan perlunya meningkatkan saling pengertian untuk hidup bertetangga secara baik serta membina kerjasama yang bermanfaat di antara negara-negara yang sudah terikat oleh pertalian sejarah dan budaya.

Sejarah Berdirinya ASEAN

Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (PERBARA) atau lebih populer dengan sebutan Association of Southeast Asia Nations (ASEAN) adalah sebuah organisasi geo-politik dan ekonomi dari negara-negara di kawasan Asia Tenggara, yang didirikan di Bangkok, 8 Agustus 1967 melalui Deklarasi Bangkok oleh Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Organisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan pengembangan kebudayaan negara-negara anggotanya, serta memajukan perdamaian di tingkat regionalnya. Negara-negara anggota ASEAN mengadakan rapat umum pada setiap bulan November.

Peranan Indonesia Dalam ASEAN

ASEAN adalah kerjasama regional antar negara Asia Tenggara kerjasama itu di bidang ekonomi, politik, pariwisata, pertahanan dan keamanan, pendidikan dan sosial budaya.

  • Peranan Asean dalam Ekonomi

Indonesia menjadi tempat pembuatan pupuk se-ASEAN, tepatnya di Aceh yg nantinya akan digunakan negara-negara ASEAN, otomatis Indonesia mendapatkan keuntungan dan juga bisa mengurangi pengangguran di indonesia.

  • Peranan ASEAN dalam bidang politik

Dengan Indonesia mengikuti kerjasama regional seperti ini maka akan lebih dihormati negara lain, seperti halnya kerjasama regional yg di eropa ataupun timur tengah, lebih-lebih kalau ASEAN kuat di mata Internasional (sayangnya di Internasional ASEAN kurang dipandang).

  • Peranan dalam bidang Pariwisata

Dalam pariwisata negara ASEAN sangat subur, terutama Singapura, Thailand, Malaysia dan Indonesia¿. danrata-rata pengunjung pariwisata di negara ASEAN adalah warga negara anggota ASEAN lainnya, contohnya Jogja yg rata-rata touristnya adalah tourist malaysia, begitu jg dg Singapura yg rata-rata touristnya adalah org Indonesia dan Malaysia.

  • Peranan ASEAN dalam bidang Pertahanan dan Keamanan

AL-TNI sering melakukan latihan bersama dengan Singapura sehingga akan membuktikan pada dunia bahwamiliter Indonesia masih kuat,¿. dan Indonesiapun melakukan perjanjian Ekstradisi di semua negara ASEAN, walaupun agak lama untuk mendekati Singapura.

  • Peranan dalam bidang pendidikan, Sosial dan Budaya

Indonesia sering melakukan pertukaran mahasiswa dengan negaraASEAN lainnya seperti Singapura dan Malaysia, begitu juga dengan pementasan karya seninya.

Salah Satu Pendiri ASEAN

Indonesia merupakan salah satu dari lima negara yang pemrakarsa berdirinya ASEAN. Seperti yang sudah dijelaskan diatas bahwa dasar berdirinya ASEAN ialah deklarasi Bangkok.

Baca Juga: Elektabilitas adalah

Yang dimana deklarasi tersebut ditanda tangani oleh menteri luar negeri dari kelima negara pendiri ASEAN seperti:

  • Adam Malik dari Indonesia
  • Narsisco Ramos dari Filipina
  • Tun Abdul Razak dari Malaysia
  • Rajaratnam dari Singapura
  • Thanat Koman dari Thailand

Dan sedangkan isi dari Deklarasi Bangkok yang menjadi dasar berdirinya ASEAN, sebagai berikut:

  • Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial dan perkembangan kebudayaan di kawasan Asia Tenggara.
  • Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional.
  • Meningkatkan kerja sama dan saling membantu untuk kepentingan bersama dalam bidang ekonomi, sosial, teknik, ilmu pengetahuan dan administrasi.
  • Memelihara kerja sama yang erat di tengah-tengah organisasi regional dan internasional yang ada.
  • Meningkatkan kerja sama untuk memajukan pendidikan, latihan dan penelitian di kawasan Asia Tenggara.
  • Indonesia telah dianggap sebagai tulang punggung ASEAN oleh beberapa negara yang berada di luar ASEAN yang dimana Indonesia telah mampu menciptakan stabilitas regional di kawasan Asia Tenggara.

Salah Satu Pemimpin ASEAN

Pada zaman Orde Baru yaitu pada masa kepimpinan Presiden Suharto, Indonesia menjadi pemimpin ASEAN dimana dengan gaya kepimpinannya Indonesia mampu menjalin hububngan kerjasama yang baik dengan negara-negara di kawasan Asia Tenggara. Selain itu, Indonesia juga memperkenalkan doktrin ketahanan nasional pada pertemuan ASEAN ministerial meeting ke-5 di Siangapura melalui menteri negeri luar negeri Adam Malik. Hal tersebut ditujukan untuk mempertegas tujuan ASEAN.

Indonesia juga telah menyampaikan makalah yang berjudul reflection dalam rangka mengajak para anggota ASEAN yang lain untuk mengevaluasi kesepaakatan ekonomi sebelumnya. Yang dimana kesepakatan tersebut berkaitan dengan program kerjasama sektoral di berbagai bidang. Selain itu, pada masa kepimpinannya, Indonesia telah berhasil menyelenggarakan serangkaian pertemuan seperti:

  • Asean Ministerial Meeting “Pertemuan Tingkat Menteri Asean”.
  • Asean Regional Forum “Forum Kawasan Asean”.
  • Pertemuan kementerian kawasan yang membahas mengenai penanggulang berbagai masalah yang terjadi dan lain sebagainya.

Tuan Rumah KTT ASEAN

Indonesia telah mendapatkan kepercayaan untuk mengadakan beberapa kali Konferensi Tingkat Tinggi “KTT” ASEAN. Adapun KTT ASEAN yang pernah diselenggarakan di Indonesia antara lain ialah:

  • KTT ASEAN Ke-1 yang dilaksanakan pada 23-24 Februari 1976 di Bali. Dalam KTT tersebut terdapat kesepakatan tentang pembentukan sekretariat ASEAN yang berpusat di Jakarta dengan Sekretaris Jendral “Sekjen” pertamanya ialah putra Indonesia yang bernama H.R. Dharsono.
  • KTT ASEAN Ke-9 yang dilaksanakan pada 7-8 Oktober 2003 di Bali. Dalam KTT tersebut Indonesia mengusulkan pembentukan Komunitas Asean “Asean Community” yang mencakup bidang ekonomi, sosial, budaya serta keamanan.
  • KTT ASEAN Ke-18 yang dilaksanakan pada tanggal 4-8 Mei 2011 di Jakarta.
  • KTT ASEAN Ke-19 yang dilaksanakan pada tanggal 17-19 Nopember 2011 di Bali. Dalam konferensi tersebut di dapat kesepakatan tentang kawasan bebas sejata nuklir di Asia Tenggara atau yang dikenal dengan Southeast Asia Nuclear Weapon Free Zone “SEANWFZ”.

Mampu Menciptakan Perdamaian Di Kawasan Asia Tenggara

Indonesia telah banyak membantu menjaga perdamaian khususnya di kawasan Asia Tenggara yaitu dengan membantu penyelesaian konflik-konflik yang dialami oleh negara anggota ASEAN lainnya.

  • Pada tahun 1987, Indonesia menjadi penengah saat terjadinya konflik antara Kamboja dan Vietnam yang pada akhirnya pada tahun 1991 dalam Konferensi Paris, kedua negara tersebut menyepakati adanya perjanjian damai.
  • Indonesia menjadi penengah antara Moro National Front Liberation “MNFL” dengan pemerintah Filipina, yang pada akhirnya kedua belah pihak tersebut sepakat untuk melakukan perjanjian damai yang dilakukan pada pertemuan di Indonesia.

Baca Juga: Pengertian Bela Negara

Sejarah Peran Indonesia Dalam Proses Pembentukan ASEAN

Association of Southeast Asian Nation (ASEAN) merupakan suatu kerjasama regional yang didirikan oleh lima negara Asia Tenggara (Filipina, Indonesia, Malaysia, Singapura dan Thailand) berdasarkan suatu kesepakatan bersama pada tanggal 8 Agustus 1967, The ASEAN Declaration atau yang dikenal sebagai Deklarasi Bangkok 1967.

Salah satu butir pertimbangan negara-negara ASEAN menyepakati ASEAN dalam Deklarasi Bangkok adalah :

“Menimbang bahwa negara-negara di Asia Tenggara mengedepankan penguatan ekonomi dan stabilitas sosial di kawasan untuk menciptakan perdamaian dan kemajuan pembangunan nasional…”

Dengan demikian, ide pembentukan awal ASEAN lebih mengarah kepada tujuan politik dan keamanan kawasan melalui kerjasama ekonomi dan sosial budaya. Pembentukan ASEAN merupakan hasil dari penghentian konfrontasi antara Indonesia dan Malaysia pada tahun 1966, yang mematangkan ide tentang kerjasama regional Asia Tenggara. Pembentukan ini merupakan hasil reaksi atas ketidakpastian dampak perang Vietnam, dan adanya kebutuhan bagi negara-negara non-komunis Asia Tenggara agar dapat rukun dalam rangka menghadapi kemungkinan penarikan mundur Amerika Serikat di kawasan.

Politik konfrontasi dijalankan Indonesia dibawah masa pemerintahan Presiden Soekarno yang memandang Malaysia sebagai negara neo-kolonial ciptaan kolonial Inggris. Soeharto menghentikan politik konfrontasi setelah Soeharto mengambil alih posisi Soekarno pada tahun 1967. Manuver kebijakan Presiden Soeharto justru mendukung kerjasama regional dan demi pembangunan ekonomi nasional untuk mengikuti rekonsiliasi regional.[3]

Pasca berakhirnya politik konfrontasi, Thailand yang merupakan negara yang bersikap netral, berinisiatif untuk mempertemukan negara-negara yang berkonflik, terutama Indonesia, Malaysia dan Filipina di Bangkok. Meskipun Thailand berupaya menciptakan rekonsiliasi regional Asia Tenggara tetapi Indonesia yang menjadi pemain kunci atas pembentukan ASEAN. Melalui Adam Malik, yang pada saat itu menjabat sebagai Deputi Perdana Menteri dan Menteri Luar Negeri Indonesia, diplomasi bermula saat Indonesia melakukan perundingan menormalkan hubungan bilateral dengan Malaysia pasca konfrontasi.

Sebuah proses awal rekonsiliasi antara Indonesia dan Malaysia adalah dengan melakukan kerjasama regional untuk mencegah konfrontasi di masa depan. Kerjasama regional pertama kali didiskusikan pada tahun 1966 ketika Deputi Perdana Menteri Malaysia Tun Abdul Razak, Adam Malik dan Menteri Luar Negeri Thailand, Thanat Khoman, menyelenggarakan perundingan di Bangkok dalam rangka normalisasi hubungan Indonesia-Malaysia. Meskipun tidak terlibat secara langsung, Soeharto mempengaruhi negosiasi tersebut dengan mendukung politik luar negeri yang pragmatis berdasarkan kerjasama regional dan pembangunan ekonomi nasional.

Diplomasi berlanjut ketika terdapat kedekatan dan kesamaan visi dan misi antara Adam Malik dan Thanat Khoman yang berkolaborasi menghasilkan sebuah pandangan mengenai organisasi regional baru menggantikan organisasi trilateral Asia Tenggara yang telah pernah ada sebelumnya, Association of Southeast Asia (ASA) tahun 1961 dengan anggota Filipina, Malaysia, dan Thailand serta Konfederasi Malaysia, Filipina dan Indonesia yang tergabung dalam MAPHILINDO pada tahun 1963.

Organisasi regional baru yang dibentuk untuk Indonesia, semenjak Indonesia menolak bergabung dalam ASA dan menilai ASA sebagai organisasi blok barat (Western-aligned Organization).[5] Organisasi regional baru tersebut yang dikenal dengan nama ASEAN, nama tersebut merupakan hasil usulan Adam Malik pada saat menjelang persetujuan final draft Deklarasi Bangkok.

Setelah ASEAN disepakati pada tanggal 8 Agustus 1967, di Bangkok, motivasi Indonesia di ASEAN tidak hanya berlandaskan pada rekonsiliasi regional seperti yang tertuang dalam ketujuh butir maksud dan tujuan dalam Deklarasi Bangkok. Ketujuh maksud dan tujuan ASEAN yang tertuang dalam Deklarasi Bangkok, adalah :

  1. Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial serta pengembangan kebudayaan di kawasan ini melalui usaha bersama dalam semangat kesamaan dan persahabatan untuk memperkokoh landasan sebuah masyarakat bangsa-bangsa Asia Tenggara yang sejahtera dan damai;
  2. Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional dengan jalan menghormati keadilan dan tertib hukum di dalam hubungan antara negara-negara di kawasan ini serta mematuhi prinsip-prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa
  3. Meningkatkan kerjasama yang aktif dan saling membantu dalam masalah-masalah yang menjadi kepentingan bersama di bidang-bidang ekonomi, sosial, teknik, ilmu pengetahuan dan administrasi;
  4. Saling memberikan bantuan dalam bentuk sarana-sarana pelatihan dan penelitian dalam bidang-bidang pendidikan, profesi, teknik dan administrasi;
  5. Bekerjasama secara lebih efektif guna meningkatkan pemanfaatan pertanian dan industri, memperluas perdagangan dan pengkajian masalah-masalah komoditi internasional, memperbaiki sarana-sarana pengangkutan dan komunikasi, serta meningkatkan taraf hidup rakyat;
  6. Memajukan pengkajian mengenai Asia Tenggara;
  7. Memelihara kerjasama yang erat dan berguna dengan berbagai organisasi internasional dan regional yang mempunyai tujuan serupa.

Indonesia mempertegas tujuan ASEAN dengan mengembangkan doktrin Ketahanan Nasional (National Resilience). Ketahanan Nasional yang dimaksud oleh Indonesia dengan mengembangkan kemampuan nasional untuk mengatasi dan mempertahankan negara dari segala bentuk tantangan atau ancaman bahkan berjuang untuk mencapai tujuan nasional, melalui pembuatan keputusan secara rasional.

Hal ini merupakan kemampuan nasional untuk mengintegrasikan setiap komponen dari eksistensi sebuah negara, ideologi, politik, ekonomi, sosial-budaya dan pertahanan serta keamanan menjadi kekuatan komprehensif. Ketahanan Nasional merupakan konseptualisasi yang berlandaskan pada pengalaman sejarah Indonesia selama perjuangan kemerdekaan dan pasca kemerdekaan dimana setiap ancaman dan gangguan yang terwujud dalam gangguan domestik hanya bisa diselesaikan oleh Indonesia sendiri tanpa bantuan dari luar.

Baca Juga: “NKRI ( Negara Kesatuan Republik Indonesia )” Pengertian & ( Tujuan – Fungsi – Bentuk )

Berangkat dari pemahaman tersebut, Indonesia berkeinginan untuk membangun kemampuan bersama diantara masyarakat Asia Tenggara untuk dapat mengurus masa depan tanpa keterlibatan kepentingan asing luar kawasan. Indonesia, melalui Menteri Luar Negeri (Menlu) Adam Malik secara formal memperkenalkan doktrin Ketahanan Nasional pada saat pelaksanaan ASEAN Ministerial Meeting (AMM) ke-5 di Singapura, tanggal 13-14 April 1972, yang sebelumnya telah didiskusikan pada tingkatan pertemuan pejabat tinggi ASEAN bulan November tahun 1971.

Pada AMM tahun 1972 di Singapura, Indonesia juga menyampaikan makalah berjudul A Refection untuk mengajak anggota lainnya melakukan evaluasi terhadap program kerjasama ekonomi pada pertemuan sebelumnya. Program kerjasama ekonomi yang sebelumnya terbentuk berkaitan dengan  kerjasama sektoral atau fungsional di beberapa bidang, yaitu produksi pangan, komunikasi, pelayaran, penerbangan dan turisme. Sebagai kelanjutannya, ASEAN menetapkan suatu kriteria bagi proyek-proyek ASEAN, yaitu yang cepat memberikan hasil, yang dapat dinikmati semua anggota dan yang memerlukan pembiayaan yang tidak besar. Maka proyek kerjasama ekonomi ASEAN cenderung merupakan proyek-proyek kecil.

Ini menunjukan bahwa perhatian Indonesia tidak hanya pada kerjasama di bidang politik keamanan, namun kerjasama di bidang ekonomi juga menjadi perhatian Indonesia, meskipun awal kerjasama ekonomi ASEAN masih berada di permukaan. Indikasi seperti ini sejalan dengan Deklarasi Bangkok yang menempatkan tujuan ASEAN lebih bersifat kerjasama regional di bidang ekonomi dan sosial budaya pada urutan pertama dari tujuh butir tujuan ASEAN. Pencitraan seperti ini disebabkan karena hubungan antar anggota ASEAN masih diselimuti rasa kecurigaan akibat dari keberadaan konflik dan sengketa pada masa silam seperti; konfrontasi Indonesia terhadap Malayasia, sengketa Sabah oleh Malaysia-Filipina, Mundurnya Singapura dari Federasi Malaysia.

Faktor eksternal yang menimbulkan kecurigaan tinggi adalah ekspansi negara-negara komunis, dengan keterlibatan Uni Soviet dan China dalam eskalasi perang Vietnam dengan Amerika Serikat. Kecurigaan ini yang mendorong negara-negara ASEAN untuk bersifat netral dalam berbagai pengaruh perang dingin di kawasan. Puncaknya, pada 27 November 1971, disepakati Deklarasi Kuala Lumpur melalui pertemuan Menteri Luar Negeri (Menlu) ASEAN di Kuala Lumpur, Malaysia.

Deklarasi ini dikenal sebagai Zone of Peace, Freedom, and Neutrality (ZOPFAN) yang intinya mendukung usulan Tun Ismail, delegasi dari Malaysia, dengan tujuan mencapai netralisasi Asia Tenggara yang terbebas dari pengaruh-pengaruh kekuatan eksternal. Meskipun terdapat kontradiksi yang terjadi di dalam internal ASEAN mengenai konsep ZOPFAN, bahwa Singapura, Thailand dan Filipina lebih menekankan jaringan kekuatan keamanan dari eksternal yang menjamin keamanan kawasan yang berlawanan dengan pandangan Indonesia dan Malaysia yang mendukung autonomi di kawasan Asia Tenggara dengan bersifat netral.

Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN pertama kali diselenggarakan dilatar belakangi oleh lingkungan politik yang baru dimana kekuatan Amerika Serikat menyatakan mundur dari Vietnam pada tahun 1973 dan pengambil alihan Phnom Penh, Kamboja dan Saigon, Vietnam bulan April 1975 oleh kekuatan Komunis dan Laos pada akhir tahun yang sama. Kesuksesan revolusi komunis mengejutkan negara-negara ASEAN. Di sela-sela pertemuan tersebut, Presiden Soeharto menyampaikan sebuah konsep Ketahanan Nasional yang ditujukan untuk negara-negara anggota lain sebagai langkah mengantisipasi kekuatan asing yang mencoba mendominasi kawasan.

Indonesia menginginkan agar dalam jangka panjang, terdapat suatu kemampuan bersama di antara bangsa-bangsa di Asia Tenggara untuk mengurus masa depannya sendiri dan tidak membiarkan itu dicampuri oleh kepentingan lain dari luar kawasan. Dengan adanya ketahanan nasional oleh masing-masing negara anggota ASEAN, maka tercipta ketahanan kolektif yang dirumuskan Indonesia sebagai Ketahanan Regional.

Konsep Ketahanan Nasional yang membentuk Ketahanan Regional tidak hanya terfokus pada suatu bidang tertentu, melainkan meliputi keseluruhan bidang yang menyangkut kehidupan masyarakat. Indonesia melihat bahwa pencapaian ketahanan regional ini membutuhkan tiga syarat, yaitu (i) pembinaan ketahanan nasional masing-masing, (ii) pembentukan common platform untuk mengembangkan mutual interest menjadi identitas regional, dan (iii) mekanisme penyelesaian sengketa antar negara secara damai.

Sebagai bentuk respon Indonesia terhadap kekuatan eksternal di Asia Tenggara tersebut, dalam persiapan pelaksanaan KTT ASEAN ke-1 di Bali tahun 1976, Indonesia menyarankan dalam sebuah study paper membentuk sebuah formasi untuk kerjasama keamanan dalam bentuk joint council dan melakukan latihan militer bersama seluruh negara anggota ASEAN. Meskipun akhirnya ide tersebut ditolak oleh pemimpin ASEAN saat pelaksanaan KTT.

Hasil KTT ASEAN ke-1 di Bali tahun 1976 menghasilkan dua kesepaktan: The Declaration of ASEAN Concord (Bali Concord I) dan Treaty of Amity and Cooperation (TAC) di Asia Tenggara.  Masing-masing negara anggota kemudian bersedia menerima doktrin Ketahanan Nasional, sedangkan Ketahanan Regional pada akhirnya dianggap sama dengan ketahanan kerjasama ASEAN. Konsep tersebut merupakan kunci kontribusi Indonesia di ASEAN untuk melegalkan prinsip non-interferensi, karena masing-masing negara akan melakukan pembangunan nasional negaranya sendiri dan mengatasi gangguan yang bersifat internal, sehingga otomatis membentuk ketahanan regional.

Bali Concord I disepakati sebagai identitas regional yang bertujuan untuk sarana penguatan membentuk Komunitas ASEAN, berlandaskan kepada hubungan yang saling menguntungkan, sesuai dengan prinsip persamaan kedaulatan dan non-interferensi urusan internal negara. Dengan menempatkan delapan prinsip di Bali Concord I, negara ASEAN bekejasama dalam aspek politik keamanan, ekonomi dan fungsional. Penguatan ZOPFAN, kesepakatan TAC, industrialisasi ekonomi pembangunan, kerjasama perdagangan menjadi kajian dalam Bali Concord I.

Dalam pekembangan berikut, kerjasama ASEAN meliputi kerjasama politik keamanan dan ekonomi berkembang meluas. Terdapat perbedaan terhadap faktor-faktor yang mempengaruhi perkembang kerjasama ASEAN, baik di bidang politik-keamanan maupun ekonomi. Perkembangan politik-keamanan banyak dipengaruhi oleh perubahan lingkungan eksternal ASEAN yang sarat dengan dominasi kekuatan asing, sehingga ASEAN membentuk kerangka kerjasama untuk menyesuaikan terhadap lingkungan yang sedang berkembang. Dalam bidang ekonomi, perkembangan dirasakan akibat dari dorongan yang kuat dari internal asosiasi tersebut.

Baca Juga: Pengertian Identitas Nasional

Perkembangan Kerjasama ASEAN Hingga Akhir Perang Dingin

Perkembangan kerjasama ASEAN mulai tampak setelah penyelenggaraan KTT ASEAN ke-1 di Bali tahun 1976. Menjalin hubungan bilateral dan kerjasama dalam bidang ekonomi, politik keamanan, sosial budaya menjadi landasan dimana ASEAN telah dapat mempertahankan ketegangan dan konflik yang berkembang diantara mereka. Hal ini disebabkan karena negara-negara ASEAN telah membuat jaringan berupa confidence building measures (CBM) dan pencegahan konflik diantara mereka sendiri melalui kerjasama regional tersebut.

Kerjasama Ekonomi ASEAN Hingga Akhir Perang Dingin

Setelah perang Vietnam di bulan April 1975, negara anggota ASEAN memutuskan untuk menguatkan ASEAN sebagai komunitas regional untuk melawan perkembangan pengaruh negara komunis/sosialis. Kerjasama ekonomi diadopsikan untuk menguatkan kesatuan politik. Skema kerjasama ekonomi dimaksudkan untuk mencapai integrasi ekonomi. Skema pasar bersama dan penggabungan sumber daya mulai diperkenalkan. Preferential Trading Arrangement (PTA) dimaksudkan untuk pasar ASEAN supaya lebih dapat diakses oleh negara anggota sehingga integrasi pasar dapat dicapai. Pengembangan proyek intensif skala besar, investasi bersama negara anggota ASEAN akan memberi keuntungan bagi ekonomi. Proyek-proyek tersebut tertuang dalam bentuk ASEAN Industrial Projects (AIP) dan ASEAN Industrial Joint Ventures (AIJV).

Pasca pelaksanaan KTT ASEAN pertama di Bali tahun 1976 merupakan tahapan kedua bagi pengembangan kerjasama ekonomi regional. Tahapan pertama pengembangan kerjasama ekonomi ASEAN, ketika disepakati agenda kerjasama sektoral dan fungsional pada ASEAN Miniterial Meeting (AMM) di Jakarta tahun 1968, pelaksanaan agenda kerjasama tersebut hingga KTT ASEAN pertama tahun 1976. Dalam KTT tersebut disepakati skema kerjasama di bidang industri yang dinamakan AIP. Skema ini terdiri dari sejumlah proyek bersama pemerintah yang berskala besar yang ditujukan untuk pasar regional dengan memberikan preferensi perdagangan. Paket pertama AIP terdiri dari lima proyek industri, yaitu pupuk urea di Indonesia dan Malaysia, super-phosphate di Filipina, mesin diesel di Singapura, dan soda-ash di Thailand. Dari lima proyek ini hanya dua yang akhirnya dibangun, termasuk pabrik pupuk di Aceh, yang sebenarnya merupakan proyek nasional yang diubah menjadi AIP.

Paket kedua AIP juga diidentifikasi, termasuk heavy-duty rubber tires di Indonesia, metal working machine tools di Malaysia, newsprint  dan electrolytic timplating di Filipina, Television picture tubes di Singapura, dan poolish dan perikanan di Thailand, tetapi tidak satupun dari paket ini direalisir. Ada berbagai alasan mengapa proyek-proyek ini mengalami kegagalan. Sebab utama dalah sifat dari skema kerjasama ini yang tidak mengacu pada mekanisme pasar tetapi lebih mengandalkan pada peran pemerintah. Namun sangat mungkin ASEAN pada saat itu memang belum siap untuk menerima suatu kerjasama yang membutuhkan market sharing (membagi pasar) dengan membuka pasarnya bagi produk-produk industri bersama itu. Negara-negara ASEAN tampaknya saat itu baru bisa menerima skema kerjasama yang bersifat resource pooling (menyatukan sumber daya).

Segala skema kerjasama ekonomi yang telah diadopsi telihat begitu rasional dalam perjanjian. Tetapi dalam prakteknya, implementasinya sulit terlaksana. Dalam skema AIP, kebanyakan negara anggota ASEAN tidak mudah percaya investasi mereka terhadap negara anggota ASEAN lain penerima investasi. Dalam lima tahun setelah mengadopsi keseluruhan skema, hasilnya begitu kecil integrasi ekonomi yang tercipta di ASEAN.

Skema besar kerjasama besar lainnya adalah ASEAN Preferential Trading Arrangement (PTA) yang disepakati pada tahun 1977. Skema yang bukan mengarah pada perdagangan bebas karena skema ini masih bersifat terbatas. Dalam perundingan hingga 1980, negara ASEAN sepakat dengan menukarkan produk/komoditi untuk dimasukkan dalam daftar PTA, dan disepakati penurunan tarif perdagangan untuk impor. Tetapi dengan kesepakatan penurunan tarif yang bersifat across the board ini, negara-negara ASEAN menerapkan suatu exclusion list untuk mengecualikan produk yang dianggap sensitif dari skema kerjasama ini.

Hasilnya hingga 1986 sejumlah 18.907 produk/komoditi telah masuk dalam PTA. Tetapi kemajuan yang ditimbulkan dengan keberadaan PTA hampir tidak ada. Alasannya kemajuan hanya terlihat pada peningkatan jumlah produk/komoditi yang masuk dalam PTA dan tidak mempengaruhi peningkatan perdagangan intra-ASEAN. Dikarenakan begitu panjang produk/komoditi yang masuk dalam exclusion list.

Kegagalan PTA disadari oleh para pemimpin ASEAN. Kegagalan PTA juga tidak langsung berhubungan dengan krisis minyak global pada tahun 1979-1980 yang datang bersamaan dengan jatuhnya harga komoditas pada tahun 1980 yang berdampak buruk pada ekonomi global. Kombinasi dari kejutan ekternal (external shocks) menyebabkan meluasnya resesi ekonomi di ASEAN. Pada fase ini, pemimpin ASEAN merespon dengan memperkuat ekonomi internal regional untuk menghidupkan kembali ekonomi regional.

Pada KTT ASEAN ketiga di Manila tahun 1987, mereka sepakat untuk melakukan perubahan dengan membatasi exclusion list, memperbesar margin of preference (MOP), menurunkan muatan (content) ASEAN dalam rules of origin (ROO), serta melakukan standstill (tidak lebih mundur dari komitmen saat ini) dan rollback (lebih maju dari saat ini) dalam hambatan non-tarif (non-tariff barriers atau NTBs). Kesemua ini diharapkan dilaksanakan dalam kurun waktu lima tahun, dan perkembangannya dimonitor setiap tahun. Kesemuanya diharapakan dapat meningkatkan persentase perdagangan intra-kawasan ASEAN. Namun perubahan-perubahan ini ternyata juga tidak membawa pengaruh yang nyata.

Baca Juga: “Pengadilan Tingkat Pertama” Pengertian & ( Peran – Fungsi )

Menuju awal tahun 90-an, negara anggota ASEAN mulai mengalami kemajuan yang pesat, akibat dari liberalisasi perdagangan dan investasi gobal. Raihan ini bukan berasal dari kerjasama ekonomi ASEAN, tetapi lebih kearah perubahan kebijakan yang diambil masing-masing pemerintah negara anggota ASEAN yang lebih terbuka. Kebijakan yang lebih terbuka mendorong investasi asing masuk ke negara anggota ASEAN. Alhasil investasi asing ikut berpartisipasi dalam membentuk jaringan produksi regional yang memicu proses integrasi ekonomi regional berdasarkan dorongan pasar bukan dari dorongan pemerintah.

Tidak dapat disangkal peran ASEAN dalam mengintegrasikan kerjasama ekonomi kawasan cukup besar. Dengan tercapainya stabilitas dan lingkungan yang damai ini masing-masing negara ASEAN telah dapat memusatkan perhatian dan sumber dayanya bagi pembangunan nasional. Seiring dengan derasnya investasi asing yang masuk ke kawasan, runtuhnya era perang dingin dan dorongan akan liberalisasi global menuntut ASEAN membentuk mekanisme kerjasama ekonomi yang lebih intensif dalam menjawab tantangan global berikutnya.

Kerjasama Politik-Keamanan ASEAN Hingga Akhir Perang Dingin

Perkembangan kerjasama politik-keamanan pasca KTT ASEAN pertama di Bali tahun 1976 ketika negara Indonesia dengan Malaysia mengusulkan Southeast Asia Nuclear Weapon Free Zone (SEANWFZ) untuk menghadapi masalah ancaman senjata nuklir di kawasan Asia Tenggara pada tahun 1983. Traktat SEANWFZ dan TAC merupakan kunci komponen dari ZOPFAN dan akan berkontribusi dalam penguatan keamanan masing-masing negara anggota dan menjaga perdamaian serta keamanan internasional. Dan pada tahun 1995, negara ASEAN menyepakati ASEAN menjadi kawasan bebas dari senjata nuklir dengan menandatangani traktat SEANWFZ, dimana prinsip-prinsip dan obyektif yang tertuang dalam SEANWFZ mengadopsi dari hasil konferensi non-proliferasi nuklir dan kerjasama dengan negara-negara nuklir yang sangat relevan bagi keefektifan protokol tersebut. Tahun 1997 traktat SEANWFZ mulai diberlakukan di kawasan Asia Tenggara.

15 Desember 1987, ASEAN mengamandemen TAC, tepatnya pada paragraf 14 dan 18 untuk memberi kesempatan negara Papua New Guinea menjadi negara partisipan diluar kawasan Asia Tenggara. Negara-negara di luar kawasan Asia Tenggara bisa berkesempatan menjadi negara partisipan di dalam perjanjian dengan konsisten menandatangani perjanjian TAC. Prinsip TAC mengalami dua kali masa amandemen pada tahun 1987 dan 1998, yang merupakan landasan untuk mempertahankan sistem diplomasi prefentif (preventive diplomacy) di kawasan.

TAC merupakan norma yang menjadi code of conduct bagi negara-negara di dalam atau luar kawasan dalam menjalin hubungan di kawasan Asia Tenggara. Di dalam TAC tersebut tertuang prinsip-prinsip seperti perhormatan terhadap kemerdekaan, kedaulatan, kesederajatan, integritas teritorial dan identitas nasional seluruh negara, setiap negara juga berhak untuk mengatur negara sendiri terbebas dari interferensi asing, serta penyelesaian konflik dengan jalur damai dengan mengeliminasi penggunaan kekerasan.

Munculnya prakarsa-prakarsa dalam bidang politik dan keamanan seperti ZOPFAN, ASEAN Concord, SEANWFZ, dan TAC cukup efektif bagi ASEAN untuk menyelesaikan sejumlah perkembangan masalah politik dan keamanan di masa Perang Dingin, serta mencapai stabilitas dan keamanan. Faktanya, sejak tahun 1979 hingga 1991, ketika ASEAN menghadapi permasalahan Kamboja, aktifitas politik dari ASEAN menjadi perhatian publik dunia daripada kerjasama ekonomi ASEAN.

Sebagai reaksi atas invasi tentara Vietnam ke Kamboja pada tahun 1978, ASEAN secara kolektif merespon dengan mengeluarkan pernyataan sikap penyesalan atas serangkaian sikap Vietnam yang menginvasi wilayah kedaulatan Kamboja. ASEAN berkolaborasi dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memainkan peran diplomasi efektif, sebagai organisasi regional. Indonesia juga sangat berperan dalam negosiasi damai yang mengakhiri pendudukan Vietnam di Kamboja melalui serangkaian pertemuan informal (informal meeting) di Indonesia antara pihak-pihak yang bertikai, dan peranan Indonesia sebagai Co-Chairs bersama Perancis dalam perundingan damai di Paris 1991.

Baca Juga: Liberalisme adalah

Sepanjang perang dingin dan hingga akhir perang dingin pada tahun 1990, kerjasama negara anggota ASEAN lebih intensif dilakukan dalam skala bilateral yang menaruh perhatian pada keamanan domestik, seperti patroli perbatasan, pertukaran pandangan mengenai perkembangan strategi, dan pertukaran inteligen. Pertukaran dan kerjasama bilateral menjadi dasar dimana ASEAN berhasil mencegah tekanan dan konflik yang berkembang diantara mereka, oleh karena jejaring CBM dan pencegahan konflik yang terbentuk diantara mereka.

Akhirnya, pembentukan ASEAN sebagai organisasi regional Asia Tenggara hingga akhir perang dingin tidak hanya bertujuan untuk mempromosikan perdamaian dan keamanan untuk sekitar kawasan tetapi juga untuk menciptakan kawasan Asia Tenggara yang kuat dan bersatu yang dapat mempengaruhi perkembangan di kawasan dan dapat menyeimbangkan pengaruh dari kekuatan besar (Great Power) di masa depan. Masuknya Brunei Darussalam pada tahun 1984 merupakan perluasan keanggotaan ASEAN telah menciptakan tantangan baru bagi ASEAN, khususnya dalam menempa rasa kohesifitasan dan kesatuan kawasan.

Perkembangan ASEAN pada Masa Pasca Perang Dingin

Setelah berakhirnya perang dingin yang ditandai oleh runtuhnya Uni Soviet tahun 1991, mulai menunjukkan era baru dimana sistem bipolar tidak berlaku dalam sistem internasional dan digantikan dengan munculnya pusat-pusat multipolar yang memberikan kontribusinya dalam perubahan dan ketidakpastian situasi di Asia Tenggara.

Runtuhnya sistem bipolar memunculkan persepsi akan kekhawatiran kemungkinan terciptanya kekosongan kekuasaan di kawasan. Bagi negara ASEAN, ini berarti kemungkinan masuknya peran negara-negara kuat yang lebih banyak lagi dalam masalah keamanan kawasan, seperti Cina, Jepang, Rusia, dan India. Selain itu, penarikan mundur pasukan Amerika Serikat (AS) dari kawasan, juga membuat ASEAN lebih bertanggung jawab kepada stabilitas keamanan kawasan. Meskipun ASEAN memiliki ZOPFAN sebagai respon ASEAN terhadap dominasi kekuatan asing di kawasan, namun peran AS di kawasan sangat signifikan, yang bertujuan untuk mengimbangi gerakan Uni Soviet dan ekspansi Vietnam terhadap penyebaran elemen komunis di kawasan pada masa perang dingin silam.

Selain itu, pada pasca perang dingin masyarakat internasional merasakan suatu gelombang perubahan mengenai makna keamanan. Perubahan makna keamanan yang lebih condong kepada keamanan manusia (human security) ketimbang keamanan negara (state security). Selain itu, pasca perang dingin menjadi ujung tombak bagi multiteralisme bidang ekonomi dan perdagangan global yang tentunya mempengaruhi stabilitas kawasan. Perubahan-perubahan dalam konstelasi politik, perekonomian dan isu baru yang menyangkut non-tradisional mendorong ASEAN untuk muai mengambil peran yang lebih aktif dalam kerjasama ekonomi, politik dan keamanan.

Kerjasama Ekonomi ASEAN Pasca Perang Dingin

Kerjasama ASEAN mulai mempunyai prioritas baru ketika negara-negara di kawasan Indocina dan Myanmar membuka diri pada kerjasama ekonomi dan politik ASEAN. Keputusan telah dibuat dengan memperluas keanggotaan ASEAN menjadi 10 negara anggota yang menggambarkan keseluruhan wilayah kawasan Asia Tenggara. Memasuki masa pasca perang dingin, tahapan kerjasama ekonomi ASEAN memasuki tahapan ketiga dari proses perkembangan kerjasama ekonomi kawasan. Globalisasi mempengaruhi serta menjadi tantangan baru bagi ekonomi ASEAN, dimana terdapat perkembangan telekomunikasi, komputerisasi, dan transportasi orang dan barang lebih cepat dengan biaya rendah. Sehingga pada KTT ASEAN ke-4 tahun 1992 di Singapura para pemimpin ASEAN menyepakati pembentukan pasar perdagangan bebas (ASEAN Free Trade Area-AFTA).

Pembentukan AFTA berdasarkan skema Common Effective Preferential Tariff (CEPT), yang merupakan hasil tinjauan ulang dari skema PTA yang bisa dikatakan kurang maksimal dalam meningkatkan perdagangan intra-ASEAN. Dengan skema CEPT negara-negara ASEAN sepakat menghilangkan segala bentuk hambatan tarif untuk menciptakan perdagangan bebas diantara mereka. AFTA semula direncanakan diluncurkan pada tanggal 1 Januari 1993, tetapi karena ketidakpastian terpaksa diluncurkan kembali pada1 Januari 1994. Menurut rencana yang asli, AFTA akan tercapai pada tahun 2008.

Baca Juga: Mahkamah Agung adalah

Tetapi tahun 1994 Menteri Ekonomi ASEAN telah menetapkan untuk mempercepat proses, memajukan batas akhir pelaksanaan pada tanggal 2003. Dan pada tahun 1995, batas akhir pelaksanaan dipercepat kembali pada tahun 2002. Dan pada waktu yang sama, ASEAN menetapkan tarif import intra ASEAN akan selesai dieliminasi pada tahun 2010 untuk ASEAN-6 (Brunei, Filipina, Indonesia, Malaysia, Thailand, Singapura) dan 2015 untuk ASEAN-CLMV (Kamboja, Laos, Myanmar, Vietnam). Percepatan batas akhir pelaksanaan ini dimaksudkan untuk segera meningkatkan daya tarif ASEAN sebagai lokasi produksi untuk pasar global. Ini merupakan tujuan utama AFTA. AFTA bukan ditujukan untuk membangun pasar regional yang tertutup berdasarkan suatu skema subtitusi impor secara regional. AFTA adalah cara untuk meningkatkan daya saing internasional kawasan.

Namun tidak dapat disangkal bahwa segala hiruk pikuk tentang penurunan tarif CEPT, dan tujuan mencapai perdagangan bebas melalui AFTA yang sudah dimulai sejak tahun 1992 hingga batas akhir pelaksanaan tahun 2002, masih belum mampu mendongkrak tingkat perdagangan intra-ASEAN yang relatif kecil dibanding perdagangan total ASEAN. Rendahnya perdagangan intra-ASEAN ini antara lain dikarenakan masih adanya hambatan non-tarif, perbedaan standar produk dan belum harmonisnya prosedur bea cukai. Persoalan yang tidak kalah penting adalah kurang populernya skema CEPT di kalangan swasta, dan kurang kuat mekanisme penyelesaian masalah perdagangan.

Meskipun AFTA masih memiliki kelemahan, namun dalam implementasi skema CEPT, negara ASEAN secara terus menerus juga mengikuti skema yang sesuai dengan World Trade Organization (WTO). Dengan kata lain, negara-negara ASEAN menjadi semakin terbuka terhadap persaingan dunia. Dari segi pemikirannya, AFTA memang dimaksudkan sebagai tempat latihan (training ground) bagi negara-negara ASEAN untuk membuka diri terhadap dunia, sejalan dengan konsep open regionalism (regionalisme terbuka).

Krisis ekonomi tahun 1997-1998 juga menjadi penghambat pelaksanaan AFTA. Krisis ekonomi membawa kehancuran perekonomian kawasan Asia Tenggara bahkan dunia. Krisis ekonomi menjadi pembuktian bahwa negara-negara ASEAN masih berjalan sendiri dalam menyelesaikan atau mengatasi krisis ekonomi bahkan krisis multidimensi yang melanda negaranya. Seperti Indonesia yang menyetujui paket bantuan dari International Monetery Funds (IMF), serta beberapa negara ASEAN yang mengambil kebijakan tanpa melalui perundingan skala regional untuk menghadapi krisis secara bersama.

Baca Juga: 61 Pengertian Hukum Menurut Para Ahli Terlengkap

Namun, melalui fenomena krisis ekonomi tersebut, menyadarkan para pemimpin ASEAN bahwa perekonomian mereka sangatlah terkait dan bergantung satu sama lain (interdependent). Peristiwa 1997/1998 mendorong negara-negara ASEAN mempercepat integrasi ekonomi regional mereka, supaya tidak termarginalisasi oleh arus globalisasi. ASEAN mengadopsi Visi ASEAN 2020 atau ASEAN Vision 2020 yang disepakati di Kuala Lumpur pada masa pertengahan krisis ekonomi tahun 1997. Dalam visi bersama tersebut, ASEAN mencita-citakan sebuah komunitas negara-negara Asia Tenggara yang terbuka, damai, stabil, sejahtera, saling peduli, diikat bersama dalam kemitraan yang dinamis pada tahun 2020.

Tepat pada pelaksanaan KTT ASEAN kedelapan di Phnom Penh bulan November 2002, dimana disepakati pembentukan ASEAN Economic Community (AEC) sebagai tujuan akhir dari proses integrasi ekonomi ASEAN. Agenda kerjasama ekonomi ASEAN yang baru memusatkan perhatian pada upaya integrasi sebagai sarana pencapaian suatu pasar dan landasan produksi tunggal dengan peredaran bebas barang, jasa dan modal merupakan suatu pasar regional tunggal akan lebih besar daripada sejumlah ekonomi-ekonomi nasional. Strategi ASEAN dalam AEC dengan membangun mekanisme baru untuk memperkuat inisiatif ekonomi, termasuk AFTA, ASEAN Framework Agreement on Services  (AFAS), dan ASEAN Investment Area (AIA).

Selain membangun mekanisme baru, ASEAN juga melakukan perbaikan dalam ASEAN Dispute Settlement Mechanism untuk menjamin kepastian hukum dari penyelesaian konflik. Sejauh ini penyelesaian masalah di ASEAN diupayakan untuk diselesaikan secara politik, dan karena itu merupakan proses yang tidak memberikan kepastian terutama bagi negara anggota yang  merasa kecil dan lemah. Sebagai langkah pertama ASEAN dalam mewujudkan AEC, ASEAN mengimplementasikan rekomendasi High Level Task Force on ASEAN Economy Integration (HLTF). HLTF mengungkapkan serangkaian inisiatif ekonomi dengan batasan waktu raihan yang tegas untuk mempercepat proses integrasi ekonomi menuju perwujudan AEC. Inisiatif HLTF yang sesuai dengan Bali Concord II beberapa diantaranya adalah: integrasi jalur cepat dari 11 sektor prioritas, eliminasi hambatan perdagangan dengan pemberlakuan pendekatan Single Window, dan harmonisasi standar.

Kerjasama Politik-Keamanan ASEAN Pasca Perang Dingin

Era tahun 1990-an, isu politik dan keamanan masih didominasi oleh penyelesaian sengketa Laut Cina Selatan oleh Cina yang melibatkan sebagian negara ASEAN. Sengketa Laut Cina Selatan merupakan warisan konflik yag belum terselesaikan dari era perang dingin yang terkait masalah kepemilikan dan pengelolaan sumber daya alam di Laut Cina Selatan. Sengketa ini berkembang menjadi ancaman yang sangat besar bagi keamanan Asia Tenggara maupun solidaritas ASEAN itu sendiri, sehingga selalu mendapat perhatian khusus bagi negara anggota ASEAN. Bentuk keseriusan ASEAN terwujud saat ASEAN mengeluarkan Deklarasi ASEAN mengenai Laut Cina Selatan pada 22 Juli 1992 d Manila. Respon negara-negara ASEAN terhadap hegemoni Cina bervariasi. Secara khusus untuk menengahi sengketa teritorial Laut Cina Selatan, Indonesia berperan aktif dengan memprakarsai sejumlah lokakarya di tanah air  dari tahun 1990-1995 yang melibatkan pihak-pihak yang bersengketa tersebut.

Sebagai reaksi terhadap sikap agresif Cina di Laut Cina Selatan, Indonesia beserta sejumlah negara lainnya seperti Filipina, Malaysia dan Vietnam mengupayakan peningkatan persenjataan militer masing-masing. Selain itu, Singapura, Vietnam dan Filipina berusaha mempertahankan kehadiran kekuatan luar lain di kawasan, khususnya militer AS, sebagai langkah untuk membendung Cina. ASEAN juga berusaha merangkul Cina untuk berpartisipasi dalam jalur-jalur diplomasi ASEAN, salah satu melalui forum ASEAN Regional Forum (ARF).

ARF, secara teori merupakan sebuah forum untuk membicarakan stabilitas dan keamanan di kawasan Asia Tenggara dan mencakup kawasan lain. ARF memegang teguh inti dari elemen ketahanan nasional maupun regional serta memperdalam kerjasama di ekonomi dan sosial, yang sederajat dengan elemen keamanan diantara ASEAN dan mitra wicaranya. Bermula dari forum diskusi antar menteri ASEAN (ASEAN Post Ministerial Conference – PMC) dengan mitra wicara pada ASEAN Ministerial Meeting (AMM) ke 26 di Singapura tahun 1993 yang kemudian berkembang menjadi sebuah CBM diantara negara ASEAN dan mitra wicaranya.

Baca Juga: 8 Pengertian Struktur Lembaga Pemerintah Negara Indonesia

Anggota mitra wicara ASEAN dalam ARF termasuk negara kunci di Asia Pasifik seperti; Cina, India, Rusia, AS, Jepang, Korea dan ASEAN sendiri. Sebagai bagian dari kawasan Asia Pasifik yang sangat dinamis, ASEAN menyadari kebutuhan keamanan mereka terkait dengan perkembangan di Asia Pasifik, sehingga pendekatan multilateral dibutuhkan. Fenomena naiknya derajat Cina sebagai kekuatan ekonomi dan militer baru hingga persoalan Laut Cina Selatan, bahkan mencakup rivalitas ekonomi di Asia Pasifik antara AS, Rusia, Jepang dan Cina, hingga ancaman nuklir disemenanjung Korea menjadi faktor yang mempengaruhi stabilitas keamanan di Asia Pasifik.

Pendekatan aliansi bilateral tidak memungkinkan dalam upaya menyelesaikan permasalahan seperti ini di era globalisasi seperti sekarang, sehingg dibutuhkan sebuah institusi yang bersifat multilateral yang meliputi kawasan Asia Pasifik. Melalui ARF prakarsa regional yang mencakupi pendekatan multilateral kawasan Asia Pasifik untuk mengantisipasi dan mengelola perubahan lingkungan politik-keamanan global, dimana sifat multilateral institusi tersebut dimaksudkan untuk melengkapi dan membuat aliansi-aliansi bilateral lebih mudah diterima di kawasan. Tidak dapat disangkal bahwa ASEAN Way mempengaruhi proses ARF dalam melakukan pendekatan dalam kerjasama keamanan. Dokumen yang berjudul The ASEAN Regional Forum: A Concept Paper yang diberitakan oleh ASEAN dalam pertemuan kedua ARF ayang diselenggarakan di Brunei pada tanggal 1 Agustus 1995. Dalam paper tertuang sebuah cetak biru (blueprint) untuk ARF, meskipun secara tidak formal diadopsikan kedalam ARF, yang mempertimbangkan tiga kategori kerjasama keamanan: confidence building, preventive diplomacy, dan conflict resolution.

Kemajuan lain dari ASEAN di era pasca perang dingin adalah berhasil memperluas keanggotaannya. Terjadinya normalisasi iklim politik di Indocina, membuka jalan bagi ASEAN untuk merangkul keempat negara di Indocina. Pada 28 Juli 1995, Vietnam menjadi negara pertama yang berada di Indocina bergabung di ASEAN, diikuti Laos dan Myanmar pada tanggal 23 Juli 1997, dan pada tanggal 30 Juli 1999, Kamboja akhirnya bergabung sebagai negara ke-10 ASEAN. Dengan keanggotaan ASEAN yang menjadi 10 negara anggota maka ASEAN-6 secara langsung dapat mengatasi kecurigaan yang mendalam terhadap negara kawasan Indocina, terlebih ASEAN-6 dapat melakukan pendekatan conflict management yang sesuai dengan ASEAN Way di seluruh kawasan Asia Tenggara.

Perluasan keanggotaan juga membawa persoalan mengenai tujuan integrasi kawasan di masa depan. Sistem politik pada 5 negara anggota pendiri ASEAN paling tidak berdasar sistem demokrasi pluralis. Berlawanan dengan negara anggota baru seperti Vietnam dan Laos yang cenderung sosialis, serta Myanmar yang pemerintahannya dibawah kekuasaan militer. Sistem politik yang berlawanan ini akan menjadi satu dari beberapa faktor yang merintangi kerjasama di bidang keamanan.

Dalam perkembangan selanjutnya, pasca masuknya Myanmar dalam keanggotaan ASEAN, maka ASEAN dituntut untuk dapat melunakkan ataupun menyelesaikan masalah internal Myanmar. Desakan tidak hanya muncul dari internal kawasan, melainkan dunia internasional melalui forum-forum regional dan internasional mencoba mendesak ASEAN sebagai organisasi kawasan yang mempunyai kredibilitas tinggi di kawasan Asia Tenggara. Usaha pertama yang dilakukan ASEAN adalah melalui pendekatan flexible engagement yang merupakan hasil prakarsa Thailand pada tahun 1998. ASEAN berpendapat bahwa melakukan konfrontasi dengan rezim militer akan mendorong perubahan domestik di negara tersebut. Melangkah lebih jauh, ide dari flexible engagement ditujukan untuk intrepretasi dari prinsip non-interferensi dalam urusan domestik negara lain yang selama ini diyakini ASEAN. Ide ini menginginkan negara anggota ASEAN berkonsultasi dalam urusan internal negara lain selama urusan tersebut berdampak negatif terhadap anggota lain di kawasan.

Baca Juga: 1000 Fungsi Pancasila Sebagai Ideologi Dan Dasar Negara

Di samping isu Myanmar dan desakan perubahan prinsip ASEAN, muncul desakan bagi ASEAN untuk berkembang untuk dapat menghadapi merebaknya isu-isu keamanan non-tradisional. ASEAN mencoba meredefiniskan kerangka kerjasama dengan melakukan proses sekuritasi atas isu-isu keamanan baru seperti maritim piracy, perdagangan narkotika dan manusia, penyebaran penyakit menular, dan kerusakan alam. Serta diantaranya dari bidang ekonomi yang berupa krisis ekonomi yang melanda ASEAN pada tahun 1997 hingga 1998 yang memporak porandakan stabilitas multidimensi negara.

Meskipun krisis ekonomi memunculkan dampak buruk di kawasan, bahkan memunculkan “mispersepsi” bahwa ASEAN sudah tidak relevan karena tidak dapat berbuat apa-apa untuk menangani krisis. Namun, gelombang krisis multidimensi melahirkan dorongan kuat akan demokratisasi di beberapa negara di kawasan Asia Tenggara. Pemerintah sejumlah negara kunci ASEAN yang sebelumnya bersifat soft-authoritarian, tumbang seiring menguatnya demokrasi di negara, seperti Indonesia, Filipina dan Thailand.

Di Indonesia, demokratisasi tidak hanya mengantarkan kejatuhan Presiden Soeharto pada tahun 1998. Demokratisasi juga menimbulkan serangkaian ancaman disintegrasi bangsa. Seiring dengan hal tersebut Indonesia mulai kehilangan peran sebagai aktor kunci dari pembangunan kawasan. Peristiwa penting pasca kejatuhan rezim Soeharto, yakni diantarnya Presiden Megawati sebagai pemimpin Indonesia tahun 2003, dengan arah kebijakan luar negeri yang lebih berorientasi pada kawasan, terutama ASEAN.

Presiden Megawati melalui Departemen Luar Negeri (DEPLU) berusaha merealisasikan ASEAN Vision 2020 yang disepakati pada tahun 1997, sebagai output dari KTT ASEAN ke-9 di Bali, pada tanggal 8 Oktober 2003. Kerjasama ASEAN yang mengarah kepada tahapan yang lebih integratif dan berwawasan ke depan, yakni dengan pembentukan Komunitas ASEAN (ASEAN Community 2020) oleh para pemimpin negara-negara anggota ASEAN melalui Deklarasi ASEAN Concord II (Bali Concord II – BCII).

Gagasan ASEAN Political-Security Community (APSC) merupakan usulan Indonesia pada saat pelaksanaan KTT ASEAN ke-9 di Bali 2003 dan diterima secara keseluruhan negara anggota ASEAN. Untuk mewujudkan APSC maka dibutuhkan sebuah Plan of Action (PoA), dalam hal ini, Indonesia sebagai pengagas APSC dipercaya untuk memimpin penyusunan untuk merumuskan dan memimpin pembahasan naskah APSC-PoA. Rancangan APSC-PoA melewati masa perundingan skala Senior Officials Meeting  dan  Ministerial Meeting antara pasca pelaksanaan KTT ASEAN 2003 hingga pertengahan tahun 2004.

Pada pertemuan ASEAN-SOM yang terakhir tanggal 26-27 Juni 2004, draft Rencana Aksi telah berhasil diterima oleh negara-negara anggota ASEAN. Selanjutnya APSC-PoA mendapat persetujuan para Menlu ASEAN pada Pertemuan Tingkat Menteri / ASEAN Ministerial Meeting (AMM) ke-37 pada tanggal 30 Juni 2004 di Jakarta. Rancangan tersebut akhirnya direkomendasikan untuk selanjutnya disahkan oleh para pemimpin ASEAN pada KTT ASEAN ke-10 di Vientianne, Laos pada bulan November 2004. Dan pada akhirnya, APSC-PoA tersebut dimuat dan disahkan dalam Vientianne Action Program (VAP).

Demikianlah pembahasan mengenai Pengertian ASEAN, Latar Belakang, Organisasi. Tujuan & Perannya semoga dengan adanya ulasan tersebut dapat menambah wawasan dan pengetahuan anda semua, terima kasih banyak atas kunjungannya. 🙂 🙂 🙂

Gallery Peran Indonesia Di Asean

Asean Political Security Community Asean One Vision

Peran Indonesia Dalam Politik Luar Negeri Cari Tahu

Apa Saja Kontribusi Indonesia Kepada Asean Dan Pbb Galena

Pentingnya Peran Indonesia Dan Asean Dalam Inisiatif Jalur

Ppt Peran Indonesia Dalam Lingkungan Negara Negara Di Asia

Tulislah Tiga Contoh Peran Indonesia Dalam Kerjasama Dengan

Peran Indonesia Dalam Negara Asia Tenggara

Peranan Indonesia Sebagai Pemimpin Asean Kandank Ilmu

Peran Indonesia Dalam Mewujudkan Demokratisasi Asean Oleh

Peran Indonesia Dalam Asean Yang Benar

Peran Indonesia Di Asean Diperhitungkan Okezone News

Peran Indonesia Membangun Stabilitas Ekonomi Di Asean

Kuatkan Sdm Indonesia Siap Peran Aktif Dalam Asean

Peran Indonesia Di Asean Social Studies Quiz Quizizz

Powtoon Peran Indonesia Di Asean

Indonesia Dan Asean Harus Mainkan Peran Yang Lebih Besar Di

Peran Indonesia Dalam Kerja Sama Antarnegara Bidang Sosial

Universitas Freiburg Akui Peran Indonesia Sebagai Kekuatan

Di Ktt Asean Pbb Sekjen Pbb Apresiasi Peran Indonesia

Ppt Peran Indonesia Dalam Lingkungan Negara Negara Di Asia

Indonesia Siap Peran Aktif Dalam Asean Logistics

Peran Indonesia Di Asia Tenggara Halaman All Kompas Com

Peran Indonesia Dalam Negara Asia Tenggara

Peran Indonesia Di Asean Brainly Co Id

Peran Peran Indonesia Dalam Asean Di Berbagai Bidang

Asean By Salsa Billah On Prezi Next

Dengan Pengaruhnya Di Asean Dan Posisinya Sebagai Anggota

Ppt Perdamaian Dunia Powerpoint Presentation Free

4 Peranan Indonesia Dalam Asean Pengertian Beserta Tujuannya


0 Response to "Peran Indonesia Di Asean"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel