Peran Indonesia Dalam Menciptakan Perdamaian Dunia Melalui Organisasi Internasional



Pkn Fajar

Peran Indonesia Dalam Menciptakan Perdamaian Dunia Melalui Hubungan Internasional

(PKN SMA / MA / SMK / MAK Kelas XI – Halaman 119 s/d 129)
1.      Makna Hubungan Internasional.
Menurut kalian apa yang akan terjadi jika negara kita tidak menjalin hubungan dengan negara lain ?. tentu semuanya sepakat, kita akan dikucilkan dari pergaulan bangsa – bangsa di dunia. Hal ini tentunya akan merugikan seluruh kehidupan bangsa. Bangsa Indonesia tidak bisa berinteraksi dengan sesamanya yang berada di negara lain. Selain itu, kita akan buta terhadap hal – hal yang terjadi di negara lain yang pada hakikatnya merupakan sumber pengetahuan bagi kita.
Hubungan internasional merupakan salah satu jawaban bagi persoalan yang dialami oleh suatu negara. Ketika suatu negara mengalami kekurangan dalam suatu bidang, misalnya kekurangan tenaga ahli untuk membangun negerinya, maka melaui hubungan internasional, negara tersebut mampu mengatasi persoalan tersebut dengan meminta bantuan dari negara lain. Oleh karena itu, hubungan internasional mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam kehidupan suatu negara yang beradab.
Secara umum, hubungan internasional diartikan sebagai hubungan yang bersifat global yang meliputi semua hubungan yang terjadi dengan melampaui batas – batas ketatanegaraan. Konsepsi hubungan internasional oleh para ahli sering dianggap sama atau dipersamakan dengan konsepsi politik luar negeri, hubungan luar negeri dan politik internasional. Ketiga konsep tersebut sebenarnya memiliki makna yang berbeda satu sama lain, akan tetapi mempunyai persamaan yang cukup mendasar dalam hal ruang lingkupnya yang melampaui batas – batas negara (Lingkup internasional).
Politik Luar Negeri adalah seperangkat cara / kebijakan yang dilakukan oleh suatu negara untuk mengadakan hubungan dengan negara lain dengan tujuan negara serta kepentingan nasional negara yang bersangkutan.
Hubungan Luar Negeri adalah keseluruhan hubungan yang dijalankan oleh suatu negara dengan semua pihak yang tidak tunduk pada kedaulatannya.
c.       Politik Internasional.
Politik internasional adalah politik antar negara yang mencakup kepentingan dan tindakan beberapa atau semua negara serta proses interaksi antar negara maupun antar negara dengan organisasi internasional.  
2.      Pentingnya Hubungan Internasional Bagi Indonesia.
Suatu bangsa yang merdeka tidak dapat hidup sendiri tanpa bantuan dari negara lain. Untuk menjaga kelangsungan hidup dan mempertahankan kemerdekaannya, negara tersebut membutuhkan dukungan dari negara lain. Untuk mendapatkan dukungan tersebut, suatu negara harus mengadakan hubungan yang baik dengan negara lain. Misalnya, ketika awal kemerdekaan, bangsa Indonesia membutuhkan pengakuan dan dukungan dari negara lain. Oleh karena itu, para pendiri negara menjalin hubungan dengan India, Australia, Amerika Serikat, Belgia, Mesir dan sebagainya. Alhasil, kemerdekaan Negara Indonesia mendapat dukungan dari negara – negara lain di dunia.
Suatu negara dapat menjalin hubungan dengan negara lain manakala kemerdekaan dan kedaulatannya telah diakui secara De Facto dan De Jure oleh negara lain. Perlu kerjasama dalam bentuk hubungan internasional antara lain karena faktor – faktor berikut ini :
Faktor Internal yaitu adanya kekhawatiran terancamnya kelangsungan hidup di masa depan, baik melalui kudeta maupun intervensi dari negara lain.
Faktor Eksternal yaitu ketentuan hukum alam yang tidak dapat dipungkiri bahwa suatu negara tidak dapat berdiri sendiri tanpa bantuan dan kerja sama dengan negara lain. Ketergantungan tersebut terutama dalam upaya memecahkan masalah – masalah ekonomi, politik, hukum, sosial budaya, pertahanan dan keamanan.
Pola hubungan internasional yang dibangun oleh bangsa Indonesia dapat dilihat dari kebijakan politik luar negeri Indonesia. Bangsa Indonesia dalam membina hubungan dengan negara lain menerapkan prinsip politik luar negeri yang bebas aktif dan diabdikan bagi kepentingan nasional, terutama kepentingan pembangunan di segala bidang serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Pembangunan hubungan internasional bangsa Indonesia ditujukan untuk peningkatan persahabatan dan kerja sama Bilateral, Regional dan multilateral melaui berbagai macam forum sesuai dengan kepentingan dan kemampuan nasional. Selain itu, bagi bangsa Indonesia, hubungan internasional diarahkan untuk hal – hal berikut ini :  
a.       Pembentukan satu negara Republik Indonesia yang berbentuk negara kesatuan dan negara kebangsaan yang demokratis.
b.      Pembentukan satu masyarakat yang adil dan makmur secara material ataupun spiritual dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
c.       Pembentukan satu persahabatan yang baik antara Republik Indonesia dan semua negara di dunia, dasar kerja sama adalah membentuk satu dunia baru yang bersih dari imperialism dan kolonialisme menuju perdamaian dunia yang sempurna.
d.      Mempertahankan kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamatan negara.
e.       Memperoleh barang – barang yang diperlukan dari luar untuk memperbesar kemakmuran rakyat, apabila barang – barang itu tidak atau belum dihasilkan sendiri.
f.       Meningkatkan perdamaian internasional, karena hanya dalam keadaan damai, Indonesia dapat membangun dan memperoleh syarat – syarat yang diperlukan untuk memperbesar kemakmuran rakyat.
g.      Meningkatkan persaudaraan segala bangsa sebagai pelaksanaan cita – cita yang tersimpul didalam Pancasila, dasar dan falsafah negara kita.
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa untuk mencapai tujuan yang diharapkan dari pelaksanaan hubungan internasional, bangsa Indonesia harus senantiasa meningkatkan kualitas kerja sama internasional yang dibangun dengan negara lain. Untuk mencapai hal tersebut, bangsa Indonesia harus mampu meningkatkan kualitas dan kinerja aparatur luar negeri agar mampu melakukan diplomasi yang pro – aktif dalam segala bidang untuk membangun citra positif Indonesia di dunia internasional. Selain itu, juga harus mampu memberikan perlindungan dan pembelaan terhadap warganegara dan kepentingan Indonesia serta memanfaatkan setiap peluang bagi kepentingan nasional.
3.      Politik Luar Negeri Indonesia Dalam Menjalin Hubungan Internasional
Hubungan yang dijalin oleh suatu negara dengan negara lain, tentu saja tidak dapat dilepaskan dari tata pergaulan antar negara. Jika dalam pergaulan manusia dalam lingkungan tetanga ada yang dinamakan tata karma pergaulan, maka dalam pergaulan antar negara pun terdapat hal yang sama. Setiap negara mempunyai kebijakan politiknya masing – masing. Kebijakan politik masing – masing negara dalam pergaulan internasional dinamakan Politik Luar Negeri.
Berkaitan dengan hal tersebut, bentuk kerjasama dan perjanjian internasional yang dilakukan bangsa Indonesia merupakan perwujudan dari politik luar negeri Indonesia. Selain itu, politik luar negeri juga memberikan corak atau warna tersendiri bagi kerjasama dan perjanjian internasional yang dilakukan oleh suatu negara. Apa sebenarnya Politik Luar Negeri bangsa Indonesia ?.
Untuk mengetahui corak politik luar negeri Indonesia, coba kalian perhatikan Pembukaan UUD Negara RI tahun 1945 alinea keempat, tentang Tujuan Negara,
“…ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”.
Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa politik luar negeri kita memiliki corak tertentu. Pemikiran para pendiri negara (Founding Fathers) yang dituangkan dalam Pembukaan UUD Negara RI Tahun 1945 tersebut didasari oleh kenyataan bahwa sebagai negara yang baru merdeka, kita dihadapakan pada lingkungan pergaulan dunia yang dilematis.
Pada awal pendirian negara Republik Indonesia, kita dihadapkan pada satu situasi dunia yang dikuasai oleh dua kekuatan negara adidaya sebagai akibat dari Perang Dunia II. Dua kekuatan tersebut adalah Blok Barat dibawah kendali Amerika Serikat dengan mengusung Ideologi Liberal. Kekuatan lainnya dikuasai oleh Blok Timur yang dipimpin oleh Uni Soviet dengan mengusung Ideologi Komunis. Kenyataan ini sangat berpengaruh kepada negara Indonesia yang baru saja merdeka dan tengah berupaya keras mempertahankan kemerdekaannya dari rongrongan Belanda yang ingin kembali menjajah Indonesia. Kondisi demikian, mau tidak mau memaksa bangsa Indonesia untuk menentukan sikap, walaupun usianya masih sangat muda. Sikap bangsa Indonesia tersebut tertuang dalam rumusan politik Luar Negeri Indonesia.
Pemerintah Indonesia yang pada waktu itu dipimpin oleh Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Muhammad Hatta sebagai Wakil Presiden, pada tanggal 2 September 1948 dihadapan Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BP - KNIP) mengumumkan pendirian politik luar negeri Indonesia yang antara lain berbunyi,
“… tetapi mestikah kita, bangsa Indonesia yang memperjuangkan kemerdekaan bangsa dan negara kita hanya harus memilih antara pro – Rusia atau pro – Amerika ?. Apakah tak ada pendirian lain yang harus kita ambil dalam mengejar cita – cita kita ?.”     
Pemerintah Indonesia yang pada waktu itu berpendapat bahwa pendirian yang harus diambil tidak menjadikan negara kita terjebak dalam kepentingan dua blok tersebut. Negara kita tidak mau menjadi objek dalam pertarungan politik antara dua blok tersebut. Negara kita harus menjadi subjek yang berhak menentukan sikap sendiri dan memperjuangkan tujuan sendiri, yaitu merdeka seutuhnya tanpa ada rongrongan dari negara lain.
Dalam kesempatan itu Drs. Muhammad Hatta menyampaikan pidatonya dengan judul yang sangat menarik, yaitu “Mendayung antara Dua Karang”. Pidato tersebut kemudian dirumuskan lagi secara eksplisit sebagai prinsip bebas aktif, yang kemudian menjadi corak politik luar negeri Indonesia sampai sekarang. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa politik luar negeri Indonesia bersifat Bebas Aktif.
Sifat politik luar negeri inilah yang mewarnai pola kerjasama bangsa Indonesia dengan negara lain. Dengan kata lain, Indonesia selalu menitikberatkan pada peran atau kontribusi yang dapat diberikan oleh bangsa Indonesia bagi kemajuan peradaban dan perdamaian dunia.
Hal ini dapat dilihat dari peristiwa – peristiwa di bawah ini yang dengan jelas menggambarkan bentuk kerjasama yang dikembangkan bangsa Indonesia.
a.       Indonesia menjadi anggota PBB (Perserikatan Bangsa – Bangsa / UNO) yang ke – 60 pada tanggal 28 September 1950. Meskipun pernah keluar dari keanggotaan PBB pada tanggal 7 Januari 1965 sebagai bentuk protes atas diterimanya Malaysia menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, akan tetapi pada tanggal 28 September 1966 Indonesia masuk kembali menjadi anggota PBB dan tetap sebagai anggota yang ke – 60.
b.      Memprakarsai penyelenggaraan Konferensi Asia – Afrika (KAA) pada tahun 1955 yang melahirkan semangat dan solidaritas negara – negara Asia – Afrika yang kemudian melahirkan Dasasila Bandung.
c.       Keaktifan Indonesia sebagai salah satu pendiri Gerakan Non – Blok (GNB) pada tahun 1961, bahkan pada tahun 1992 dalam Konferensi Negara – Negara Non Blok yang berlangsung di Jakarta, Indonesia ditunjuk menjadi ketua GNB. Melalui GNB ini secara langsung Indonesia telah turut serta meredakan ketegangan perang dingin antara Blok Barat dan Blok Timur.
d.      Terlibat langsung dalam misi perdamaian Dewan Keamanan PBB dengan mengirimkan Pasukan Garuda ke negara – negara yang dilanda konflik seperti Kongo, Vietnam, Kamboja, Bosnia dan sebagainya. Bahkan pada tahun 2007, Indonesia ditetapkan menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB.
e.       Indonesia menjadi salah satu pendiri ASEAN (Association of South – east Asian Nation) yaitu organisasi negara – negara di kawasan Asia Tenggara, bahkan Sekretariat jendral ASEAN berada di Jakarta.
f.       Ikut serta dalam setiap pesta olahraga internasional mulai SEA Games, Asian Games, Olimpiade dan sebagainya.
g.      Indonesia aktif juga dalam beberapa Organisasi Internasional lainnya, misalnya OKI (Organisasi Konferensi Islam), OPEC (Organisasi negara – negara Pengekspor Minyak), APEC (Kerjasama Ekonomi Asia Pasifik).
h.      Menyelenggarakan hubungan diplomatic dengan berbagai negara ditandai dengan pertukaran Perwakilan Diplomatik dengan negara yang bersangkutan. Sampai saat ini, Indonesia sudah menjalin kerja sama Bilateral dengan 162 Negara. Sebagai wujud dari hal tersebut, di negara kita terdapat Kantor Kedutaan Besar dan Konsulat Jenderal negara lain. Begitu juga dengan Kantor Kedutaan Besar dan Konsulat Jenderal negara kita yang terdapat di negara lain.

Gallery Peran Indonesia Dalam Menciptakan Perdamaian Dunia Melalui Organisasi Internasional

Peran Indonesia Dalam Upaya Menciptakan Perdamaian Dunia

Pkn Ok By Siti Nafa On Prezi Next

Peran Indonesia Dalam Menciptakan Perdamaian Dunia Melalui

Peranan Indonesia

Dinamika Peran Indonesia Dalam Perdamaian Dunia Healer

Apa Saja Kontribusi Indonesia Kepada Asean Dan Pbb Galena

Makalah Peran Indonesia Dalam Menciptakan Perdamaian Dunia

Peran Indonesia Dalam Menciptakan Peramain Dunia Melalui

5 Organisasi Regional Dan Global Di Dunia Sejarah Lengkap

Peranan Indonesia Dalam Menciptakan Perdamaian Dunia

Indonesia Miliki Peran Penting Dalam Perdamaian Dunia

Lengkap 10 Peran Indonesia Dalam Hubungan Internasional

Peran Indonesia Dalam Mendukung Perdamaian Di Palestina

Peranan Indonesia Dalam Organisasi Internasional By Diva

Peranan Indonesia Dalam Menciptakan Perdamaian Dunia

Peran Indonesia Di Pbb

Dinamika Peran Indonesia Dalam Perdamaian Dunia Healer

Doc Peran Indonesia Di Asean Dan Pbb M Fachrurrokhman

Peran Indonesia Dalam Menciptakan Peramain Dunia Melalui


0 Response to "Peran Indonesia Dalam Menciptakan Perdamaian Dunia Melalui Organisasi Internasional"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel