Makalah Sistem Politik Indonesia



Makalah Sistem Politik Indonesia Docfoc Com

“MAKALAH SISTEM POLITIK INDONESIA TERBARU”

BAB I PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah Sistem politik Indonesia tidak bisa dipisahkan dari sejarah bangsa Indonesia sejak zaman kerajaan, penjajahan, kemerdekaan sampai masa reformasi sekarang. Para founding father bangsa telah merumuskan secara seksama sistem politik yang menjadi acuan dalam pengelolaan negara. Hal ini tentunya dilakukan dengan melihat kondisi dan situasi bangsa pada saat itu. Sistem politik Indonesia pada masa reformasi saat ini mengalami perkembangan yang sangat signifikan. Bermunculan lembaga dan sistem yang baru dalam rangka merespon permasalahan bangsa yang semakin kompleks.

Sistem Politik Indonesia adalah keseluruhan kegiatan (termasuk pendapat, prinsip, penentuan tujuan, upaya mewujudkan tujuan, pengambilan keputusan, skala prioritas, dll) yang terorganisir dalan negara Indonesia untuk mengatur pemerintahan dan mempertahankan kekuasaan  demi kepentingan umum dan kemaslahatan rakyat. Kemudian untuk mewujudkan semua tujuan sistem politik di Indonesia membutuhkan suprastruktur dan infrastruktur yang baik.  Mereka adalah lembaga negara (Presiden dan Wakil Presiden, MPR, DPR, DPD, MA, MK, KY dan lembaga lainnya) sebagai kekuatan utama dan didukung oleh partai politik, organisasi masyarakat, media komunikasi politik, pers, untuk menyalurkan aspirasi masyarakat agar kebijakan pemerintah sesuai dengan hati rakyat.

B. Perumusan Masalah Berkaitan dengan latar belakang tersebut, maka permasalahannya dapat diidentifikasi sebagai berikut:

  1. Apa yang dimaksud sistem politik?
  2. Bagaimana sistem politik di Indonesia dan bagaimana perkembangannya?
  3. Apa yang dimaksud infrastruktur dan suprastuktur politik di Indonesia?
  4. Apa perbedaan sistem politik antar negara?
  5. Bagaimana peran serta dalam sistem politik di Indonesia?

C. Tujuan Penulisan Penulisan makalah ini bertujuan untuk:

  1. Mengetahui apa itu sistem politik
  2. Mengetahui sistem politik di Indonesia dan perkembangannya
  3. Mengetahui infrastruktur dan suprastruktur politik di Indonesia
  4. Mengetahui perbedaan sistem politik di berbagai negara
  5. Mengetahui peran serta dalam sistem politik di Indonesia

D. Manfaat Penulisan Melalui penulisan makalah ini diharapkan:

  1. Mengembangkan wawasan pembaca tentang sistem politik Indonesia
  2. Sebagai bahan referensi untuk pembaca

BAB II KAJIAN PUSTAKA

A. Pengertian Sistem Sistem menurut pamudji (1981:4) merupakan suatu kebulatan atau keseluruhan yang komplek atau terorganisir, suatu himpunan atau perpaduan hal-hal atau bagian-bagian yang membentuk suatu kebulatan atau keseluruhan yang komplek atau utuh. Sistem juga dapat diartikan sebagai kerjasama suatu kelompok yang saling berkaitan secara utuh, apabila suatu bagian terganggu maka bagian yang lain akan merasakan kendalanya. Namun, apabila terjadi kerjasama maka akan tercipta hubungan yang sinergis yang kuat. Pemerintah Indonesia adalah suatu contoh sistem, anak cabangnya adalah sistem pemerintahan daerah, kemudian seterusnya sampai sistem pemerintahan desa dan kelurahan.

B. Pengertian Politik Kata ”politik” (Yunani) ”polis” berarti negara kota. “Polis” berarti “city state” merupakan segala aktivitas yang dijalankan oleh Polis untuk kelestarian dan perkembangannya “politike techne” (politika). Politik dalam bahasa arabnya disebut “siyasyah” yang kemudian diterjemahkan menjadi siasat, atau dalam bahasa inggrisnya “politics”. Dalam arti umum, politik adalah macam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik/negara yang menyangkut proses menentukan dan sekaligus melaksanakan tujuan-tujuan sistem itu. Istilah politik dalam ketatanegaraan berkaitan dengan tata cara pemerintahan, dasar-dasar pemerintahan, ataupun dalam hal kekuasaan Negara. Politik pada dasarnya menyangkut tujuan-tujuan masyarakat, bukan tujuan pribadi. Politik biasanya menyangkut kegiatan partai politik, tentara dan organisasi kemasyarakatan. Dapat disimpulkan bahwa politik adalah interaksi antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka proses pembuatan kebijakan dan keputusan yang mengikat tentang kebaikan bersama masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu.

C. Pengertian Sistem Politik Sistem Politik adalah berbagai macam kegiatan dan proses dari struktur dan fungsi yang bekerja dalam suatu unit atau kesatuan (masyarakat/negara). Ada beberapa definisi mengenai sistem politik, diantaranya :

  1. Menurut Almond, Sistem Politik adalah interaksi yang terjadi dalam masyarakat yang merdeka yang menjalankan fungsi integrasi dan adaptasi.
  2. Menurut Rober A. Dahl, Sistem politik adalah pola yang tetap dari hubungan – hubungan antara manusia yang melibatkan sampai dengan tingkat tertentu, control, pengaruh, kekuasaan, ataupun wewenang.
  3. Sistem Politik menurut Rusadi Kartaprawira adalah Mekanisme atau cara kerja seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur politik yang berhubungan satu sama lain dan menunjukkan suatu proses yang langgeng.
  4. Menurut Drs. Sukarno, sistem politik adalah sekumpulan pendapat, prinsip yang membentuk satu kesatuan yang berhubungan satu sama lain untuk mengatur pemerintahan serta melaksanakan dan mempertahankan kekuasaan dengan cara mengatur individu atau kelompok individu satu sama lain atau dengan Negara dan hubungan Negara dengan Negara.

Dapat disimpulkan bahwa sistem politik adalah mekanisme seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur politik dalam hubungan satu sama lain yang menunjukan suatu proses yang langsung memandang dimensi waktu (melampaui masa kini dan masa yang akan datang).

BAB III PEMBAHASAN

A. Sistem Politik Indonesia

Sistem politik Indonesia diartikan sebagai kumpulan atau keseluruhan berbagai kegiatan dalam Negara Indonesia yang berkaitan dengan kepentingan umum termasuk proses penentuan tujuan, upaya-upaya mewujudkan tujuan, pengambilan keputusan, seleksi dan penyusunan skala prioritasnya.

Di Indonesia, sistem politik yang dianut adalah sistem politik demokrasi pancasila yakni sistem politik yang didasarkan pada nilai-nilai luhur, prinsip, prosedur dan kelembagaan yang demokratis. Sistem politik Indonesia berdasar pada ketentuan-ketentuan dalam UUD 1945. Sistem politik Indonesia mengalami banyak perubahan setelah ada amandemen terhadap UUD 1945. Amandemen terakhir atas UUD 1945 dilakukan pada tahun 2002. Perbandingan sistem politik Indonesia sebelum amandemen dan sesudah amandemen UUD 1945 adalah sebagai berikut :

  1. Sistem Politik Indonesia Sebelum Amandemen UUD 1945

Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Hal itu berarti bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan sepenuhnya dijalankan oleh MPR, Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensiil artinya presiden berkedudukan sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.

UUD 1945 adalah konstitusi negara Indonesia yang mengatur kedudukan dan tanggung jawab penyelenggaraan negara, kewenangan, tugas, dan hubungan antara lembaga-lembaga negara. UUD 1945 juga mengatur hak dan kewajiban warga negara. Lembaga legislatif terdiri atas MPR yang merupakan lembaga tertinggi negara dan DPR. Lembaga eksekutif terdiri atas presiden dan menjalankan tugasnya yang dibantu oleh seorang wakil presiden serta kabinet. Lembaga yudikatif menjalankan kekuasaan kehakiman yang dilakukan oleh MA sebagai lembaga kehakiman tertinggi bersama badan-badan kehakiman lain yang berada dibawahnya.

  1. Sistem Politik Indonesia Setelah Amandemen UUD 1945

Pokok-pokok sistem politik di Indonesia setelah amandemen UUD 1945 adalah sebagai berikut :

  1. Bentuk negara adalah kesatuan, sedangkan bentuk pemerintahan adalah republik. NKRI terbagi dalam 33 provinsi dengan menggunakan prinsip desentralisasi.
  2. Kekuasaan eksekutif berada ditangan presiden. Presiden tidak bertanggung jawab pada parlemen, dan tidak dapat membubarkan parlemen. Masa jabatan presiden beserta wakilnya adalah 5 tahun dan setelahnya dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan.
  3. Tidak ada lembaga tertinggi dan lembaga tinggi negara. Yang ada lembaga-lembaga negara seperti MPR, DPR, DPD, BPK, presiden, MK, KY dan MA.
  4. DPA ditiadakan yang kemudian dibentuk sebuah dewan pertimbangan yang berada langsung dibawah presiden.
  5. Kekuasaan membentuk UU ada ditangan DPR. Selain itu DPR menetapkan anggaran belanja negara dan mengawasi jalannya pemerintahan.

B. Batasan Sistem Politik Batasan sistem politik menurut beberapa ahli:

  1. Rusandi Simuntapura, sistem politik ialah mekanisme seperangkat fungsi/peranan
  2. dalam struktur politik dalam hubungan satu sama lain yang menunjukkan suatu
  3. proses yang langgeng.
  4. Sukarna, sistem politik ialah tata cara mengatur negara.
  5. David Easton,sistem politik dapat diperkenalkan sebagai interaksi yang diabstraksi-
  6. kan dari seluruh tingkah laku sosial sehingga nilai-nilai dialokasikan secara otori-
  7. tatif kepada masyarakat.
  8. Robert Dahl, sistem politik merupakan pola yang tetap dari hubungan antara manusia serta melibatkan sesuatu yang luas dan berarti tentang kekuasaan, aturan-aturan, dan

C. Ciri-ciri Umum Sistem PolitikSistem politik menurut Almond, memiliki 4 (empat) ciri-ciri, antara lain:

  1. Mempunyai kebudayaan politik
  2. Menjalankan fungsi-fungsi
  3. Memiliki spesialisasi
  4. Merupakan sistem campuran

D. Fungsi Sistem Politik Sistem politik mempunyai beberapa fungsi, diantaranya.

  1. Kapabilitas, adalah kemampuan sistem politik dalam menjalankan fungsinya (eksistensi) di lingkungan yang lebih luas. Kantaprawira,(2006) mengemukakan bentuk kapabilitas suatu sistem politik berupa:

a. Kapabilitas Regulatif, Kapabilitas regulatif suatu sistem politik merupakan penyelenggaraan pengawasan terhadap tingkah laku individu dan kelompok  yang ada di dalamnya; bagaimana penempatan kekuatan yang sah (pemerintah) untuk mengawasi tingkah laku manusia dan badan-badan lainnya yang berada di dalamnya, semuanya merupakan ukuran kapabilitas untuk mengatur atau mengendalikan.

b. Kapabilitas Ekstraktif, SDA dan SDM sering merupakan pokok pertama bagi kemampuan suatu sistem politik. Berdasarkan sumber-sumber ini, sudah dapat diduga segala kemungkinan serta tujuan apa saja yang akan diwujudkan oleh sistem politik. Dari sudut ini, karena kapabilitas ekstraktif menyangkut soal sumber daya alam dan tenaga manusia, sistem politik demokrasi liberal, sistem politik demokrasi terpimpin, dan sistem politik demokrasi Pancasila tidak banyak berbeda. SDA dan SDM Indonesia boleh dikatakan belum diolah secara otpimal. Oleh karena masih bersifat potensial.

c. Kapabilitas Distributif Kapabilitas ini berkaitan dengan sumber daya yang ada diolah, hasilnya kemudian didistribusikan kembali kepada masyarakat. Distribusi barang, jasa, kesempatan, status, dan bahkan juga kehormatan dapat diberi predikat sebagai prestasi riil sistem politik. Distribusi ini ditujukan kepada individu maupun semua kelompok masyarakat, seolah-olah sistem poltik itu pengelola dan merupakan pembagi segala kesempatan, keuntungan dan manfaat bagi masyarakat.

d. Kapabilitas Responsif Sifat kemampuan responsif atau daya tanggap suatu sistem politik ditentukan oleh hubungan antara input dan output. Bagi para sarjana politik, telaahan tentang daya tanggap ini akan menghasilkan bahan-bahan untuk analisis deskriptif, analisa yang bersifat menerangkan, dan bahkan analisa yang bersifat meramalkan. Sistem politik harus selalu tanggap terhadap setiap tekanan yang timbul dari lingkungan intra-masyarakat dan ekstra-masyarakat berupa berbagai tuntuan.

e. Kapabilitas Simbolik. Efektifitas mengalirnya simbol dari sistem politik terhadap lingkungan intra dan ekstra masyarakat menentukan tingkat kapabilitas simbolik. Faktor kharisma atau latar belakang sosial elit politik yang bersangkutan dapat menguntungkan bagi peningkatan kapabilitas simbolik. Misalnya Ir Soekarno Megawati,  dengan keidentikan seorang pemimpin dengan tipe “panutan” dalam mitos rakyat, misalnya terbukti dapat menstransfer kepercayaan rakyat itu menjadi kapabilitas benar-benar riil.

f. Kapabilitas Dalam Negeri dan Internasional Suatu sistem politik berinteraksi dengan lingkungan domestik dan lingkungan internasional. Kapabilitas domestik suatu sistem politik sedikit banyak juga ada pengaruhnya terhadap kapabilitas internasional. Yang dimaksud dengan kapabilitas internasional ialah kemampuan yang memancar dari dalam ke luar. Misalnya kebijakan sistem politik luar negeri Amerika Serikat terhadap Israel, juga akan mempengaruhi sikap politik negara-negara di timur tengah. Oleh karena itulah pengaruh tuntutan dan dukungan dari luar negeri terhadap masyarakat dan mesin politik resmi, maka diolahlah serangkaian respons untuk menghadapinya.

Politik luar negeri suatu negara banyak bergantung pada berprosesnya dua variabel, yaitu kapabilitas dalam negeri dan kapabilitas internasional.

2. Konversi, menggambarkan kegiatan pengolahan input menjadi ouput mulai dari : penyampaian tuntutan, perangkuman tuntutan menjadi tindakan pembuatan aturan, pelaksanaan peraturan, menghakimi, dan komunikasi.

3. Adaptif, yaitu menyangkut sosialisasi & rekruitmen yg bertujuan memantapkan bangunan struktur politik dari sistem politik. Fungsi sistem politik Pemeliharaan dan penyesuaian (adaptation) adalah menyangkut sosialiasasi dan rekrutmen yang bertujuan untuk memantapkan bangunan struktur politik dari sistem politik (Untari, 2006). Sukarna (1979:28-29) mengemukakan ada dua fungsi utama yang merupakan ciri esensial (yang perlu ada) dalam sistem politik, ialah: a. Perumusan kepentingan rakyat (identification of interest in the population); dan

b. Pemilihan pemimpin atau pejabat pembuat keputusan (selection of leaders or Official decision maker).

E. Macam-macam Sistem Politik

No Sistem Liberal Sistem Komunis Sistem Pancasila
1 Berdasarkan prinsip free fight liberalism Berdasarkan prinsip etatisme Berdasarkan prinsip keseimbangan dan keserasian
2 Hak milik pribadi diakui Hak milik pribadi ditolakPeniadaan hak hak sipil dan politik Hak milik diakui dan memiliki fungsi sosial
3 Menimbulkan kesenjangan sosial yang sangat mencolok antara sikaya dan simiskin Menimbulkan pengekangan terhadap kreasi, kreatifitas, dan potensi warga negara. Daya kreasi, inisiatif, dan potensi setiap orang dikembangkan dalam suatu kerangka yang harmonis dengan masyarakat
4 Berdasarkan individualisme, individu lebih diutamakan dari pada masyarakat Berdasarkan sosialisme, masyarakat lebih diutamakan dari pada individu. Berdasarkan Pancasila, yakni manusia monodualisme sebagai makhluk individu dan sosial secara seimbang.
5 Menganut nilai keadilan distributif, yakni setiap orang memperoleh jasa sesuai dengan prestasinya. Menganut keadilan komutatif, yakni setiap orang memperoleh bagian yang sama tanpa memperhatikan prestasinya. Menganut nilai keadilan distribubtif dan nilai keadilan komutatif.
6 – 14 Nov ’45 – 27 Des ’49- 27 Des ’49 – 17 Ags ‘50- 17 Ags ‘50 – 5 Juli ‘59 5 Juli 59 – 11 Maret 66. 66 sampai sekarang
7 Sistem pemerintahan yang transparan yang didalamnya terdapat jaminan hak-hak kaum minoritas Terbatasnya arus informasi dan kebebasan berpendapat Terbukanya arus informasi dan kebebasan berpendapat
8 Adanya penegakan hukum, pemilu yang terbuka, dan terdapatnya oposisi Tidak adanya mekanisme pemilu yang tertutup.Tidak ada oposisi Adanya penegakan hukum, pemilu yang terbuka, dan tidak ada oposisi
9 Menerapkan sistem multi partai Menerapkan sistem satu partai Menerapkan sistem multi partai

Klasifikasi sistem politik menurut Alfian :

  1. Otoriter/Totaliter
  2. Anarki
  3. Demokrasi
  4. Demokrasi dalam transisi.

Ramlan Surbakti mengklasifikasikan sistem politik dengan kriteria :

  1. Otokrasi Tradisional,
  2. Totaliter,
  3. Demokrasi,
  4. Negara Berkembang

Menurut Almond dan Coleman, macam-macam sistem politik yg banyak berlaku di negara berkembang :

  1. Demokrasi Politik,
  2. Demokrasi Terpimpin,
  3. Oligarki Pembangunan,
  4. Oligarki Totaliter,
  5. Oligarki Tradisional

F. Demokrasi sebagai Sistem PolitiMenurut Bingham Powel, Jr., sistem politik demokrasi ditandai :

  1. Legitimasi pemerintah didasarkan pada klaim bahwa pemerintah tersebut mewakili keinginan rakyatnya.
  2. Pengaturan yang mengorganisasikan perundingan untuk memperoleh legitimasi, dilaksanakan melalui pemilu.
  3. Sebagian besar orang dewasa dapat mengikuti proses pemilihan (memilih/dipilih).
  4. Penduduk memilih secara rahasia dan tanpa dipaksa.
  5. Masyarakat dan pemimpin menikmati hak-hak dasar (kebebasan berbicara, berorganisasi dan pers). Setiap partai politik berusaha untuk memperoleh dukungan.

G. Infrastruktur dan Suprastruktur Politik di Indonesia

Infrastruktur politik yaitu suasana kehidupan politik rakyat yang berhubungan dengan kehidupan lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam kegiatannya dapat mempengaruhi baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap kebijakan lembaga-lembaga kenegaraan dalam menjalankan fungsi serta kekuasaannya masing-masing. Untuk menyalurkan aspirasi dan kepentingan rakyat dalam penyelanggaraan pemerintahan negara. Berdasarkan teori politik, infrastruktur politik mencakup :

  1. Partai politik (political party), sebagai institusi mempunyai hubungan yang sangat erat dengan masyarakat dalam mengendalikan kekuasaan. Berikut merupakan beberapa fungsi partai politik :
  • Komunikasi politik : Penyalur aspirasi rakyat kepada pemerintah,
  • Sosialisasi politik : Pengenalan nilai dan norma etika.
  • Rekruitmen politik : Merekrut anggota partai politik.

1) Masa Pra Kemerdekaan Budi Utomo (Jakarta, 20 Mei 1908), merupakan organisasi modern pertama yang melakukan perlawanan secara non fisik. Dalam perkembangannya menjadi partai-partai politik yang didukung kaum terpelajar dan  buruh tani.

2) Masa Pasca Kemerdekaan Tumbuh suburnya partai-partai politik, didasarkan pada Maklumat Pemerintah tanggal 3 November 1945.

KLASIFIKASI PARTAI POLITIK MENURUT DASAR/ASASNYA
Ketuhanan Kebangsaan Marxisme Nasionalisme
§  Partai Masjumi,§  Partai Sjarikat Indonesia,§  Pergerakan Tarbiyan Islamiah (Perti),§  Partai Kristen Indonesia (Parkindo),•         §  Dll. §  Partai Nasional Indonesia (PNI)§  Partai Indonesia Raya (Parindra)§  Partai Rakyat Indonesia (PRI)§  Partai Demokrasi Rakyat (Banteng)§  Partai Rakyat Nasional (PRN)•         §  Partai Kebangsaan Indonesia (Parki); dll. §  Partai Komunis Indonesia (PKI)§  Partai Sosialis Indonesia§  Partai Murba§  Partai Buruh•         §  Permai §  Partai Demokrat Tionghoa (PTDI)§  Partai Indonesia Nasional (PIN)•         §  IPKI

Persaingan antar elit partai politik besar, telah membawa negara pada instabilitas politik, sehingga mandeknya pemb ekonomi dan rawannya keamanan. Akibat konflik berkepanjangan pada Badan Konstituante (merumuskan UUD), mendorong Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang selanjutnya melahirkan demokrasi terpimpin.

3) Masa Orde Baru Orde Baru (1966) melakukan pembenahan institusi politik, karena jumlah parpol yang banyak, tidak menjamin stabilitas politik.

Terjadi penyederhanaan partai politik : Partai berbasis Islam (NU, Parmusi, PSII, dan Partai Islam) menjadi Partai Persatuan Pembangunan (PPP); Partai berbasis sosialis dan nasionalis (Parkindo, Partai Katolik, PNI, Murba dan IPKI) menjadi Partai Demokrasi Indonesia (PDI). Berdasarkan UU No. 3 Tahun 1975, Pemilu 1977 dan 1982 hanya diikuti 3 (tiga) peserta : PPP (ke-Islaman & ideologi Islam); Golkar (kekaryaan dan keadilan sosial); PDI (demokrasi, kebangsaan/ nasionalisme dan keadilan).

4) Masa/Era Reformasi Berdasarkan UU No. 3/1999, partai-partai politik di Indonesia diberikan kesempatan hidup kembali mengikuti pemilu multi partai (diikuti 48 parpol).

  1. Kelompok kepentingan (interest group), dalam gerak langkahnya akan sangat tergantung pada sistem kepartaian yang diterapkan dalam suatu negara. Jenis-jenis kelompok kepentingan :
  • Kelompok Anomik (kelompok spontan dan tidak memiliki nilai/norma),
  • Kelompok Asosiasional (biasanya jarang terorganisir dan kegiatannya kadang-kadang),
  • Kelompok Institusional (merupakan kelompok pendukung kepentingan institusional : seperti partai politik, korporasi bisnis, dll.),
  • Kelompok Assosiasonal (merupakan kelompok yang terorganisir yang menyatakan kepentingan dari suatu kelompok dan memiliki prosedur teratur). Kegiatan kelompok kepentingan di dalam suatu negara,  sangat bergantung kepada sistem politik pemerintah apakah menerapkan sistem kepartaian tunggal/ dua partai/ lebih.
    • Pada sistem partai tunggal, kelompok kepentingan sangat dibatasi, karena pemerintahan totaliter. Pada umumnya dianut oleh negara komunis (Rusia, RRC, Vietnam, Korea Utara, Kuba dll.).
    • Pada sistem dua partai/ lebih, kelompok kepentingan berpeluang tumbuh dan berkembang dengan pesat. Pada umumnya dianut oleh negara-negara yang Demokratis.
  1. Kelompok penekan (pressure group), merupakan salah satu institusi politik yang dapat dipergunakan oleh rakyat untuk menyalurkan aspirasi dan kebutuhannya dengan sasaran akhir adalah untuk mempengaruhi bahkan membentuk kebijakan pemerintah. Contoh institusi Kelompok penekan : Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi sosial keagamaan, Organisasi Kepemudaan, Organisasi Lingkungan Hidup, Organisasi pembela Hukum dan HAM, Yayasan atau Badan hukum lainnya.
  2. Media komunikasi politik (political communication media), merupakan salah satu instrumen politik yang dapat berfungsi untuk menyampaikan informasi dan persuasi mengenai politik. Contoh media komunikasi : surat kabar, telefon, faximile, internet, televisi, radio, film, dan sebagainya.
  3. Tokoh politik (political figure), pengangkatan tokoh-tokoh politik merupakan proses transformasi seleksi terhadap anggota-anggota masyarakat dari berbagai subkultur.

H. Suprastruktur Politik Suprastruktur politik adalah struktur politik pemerintahan yang berkaitan dengan lembaga-lembaga negara yang ada, serta hubungan kekuasaan antara lembaga satu dengan yang lain. Pada Negara Monarki, pemerintahan dikuasi oleh keluarga bangsawan. Raja/Ratu, berperan sebagai lambang kebesaran/alat pemersatu. Kabinet dpt dibentuk berdasarkan pemilu (tergan- tung tkt pendemokrasiannya). Pada Negara Republik, elit politik ada yang memegang kekuasaannya secara diktator. Namun juga banyak yang bersifat demokratis (tergantung Konstitusi/UUD negaranya).

Perkembangan ketatanegaraan modern, pada umumnya elit politik pemerintah dibagi dalam kekuasaan :

  • Eksekutif. Kekuasaan eksekutif berada di tangan presiden, presiden adalah pemegang kekuasaan pemerintahan negara. Presiden di bantu oleh wakil presiden dan menteri-menteri, untuk melaksanakan tugas sehari-hari. Wewenang, kewajiban, dan hak presiden antara lain :
    • Memegang kekuasaan pemerintahan menurut UUD;
    • Menetapkan peraturan pemerintah;
    • Mengangkat memberhentikan menteri-menteri; dll
  • Legislatif. Indonesia menganut sistem bikameral. Di tandai dengan adanya lembaga perwakilan, yaitu DPR dan DPD. Dengan merujuk asas trias politika. Kekuasaan legislatif terletak pada MPR dan DPD.

Mengubah menetapkan UUD Melantik presiden dan wakil presiden, dll

Membentuk UU Membahas RAPBN bersama presiden, dll.

Mengawas atas pelaksanaan UU tertentu Pengajuan usul

  • Yudikatif (mengadili pelanggaran undang-undang). Pasal 24 UUD 1945 menyebutkan tentang kekuasaan kehakiman dan memiliki tugas masing-masing. Kekuasaan kehakiman dilakukan oleh :
    • Mahkamah Agung (MA)
    • Mahkamah Konstitusi (MK)
    • Komisi Yudisial (KY)
    • Insfektif

Dengan sistem pembagian atau pemisahan kekuasaan, suprastruktur harus didukung infrastruktur politik (rakyat, partai politik dan ormas), dalam pemerintahan melalui wakil-wakilnya.

Mekanisme pemerintahan (infrastruktur dan suprastruktur politik) dapat memenuhi fungsinya, manakala sistem politik mampu :

  • Mempertahankan pola (tata cara, norma-norma dan prosedur-prosedur yang berlaku).
  • Menyelesaikan ketegangan (menyelesaikan, konflik dan perbedaan pendapat) yang memuaskan semua pihak.
  • Melakukan perubahan (kemampuan adaptasi dengan perkembangan baik di dalam maupun luar negeri).
  • Mewujudkan tujuan nasional (kristalisasi keinginan masyarakat untuk mencapai tujuan tersebut).
  • Mengintegrasikan dan menjamin keutuhan seluruh sistem.

I. Perbedaan Sistem Politik di Berbagai Negara

  1. Pendekatan Sistem Politik Negara

Setiap negara memiliki sistem politik yang berbeda. Untuk mempelajari proses politik suatu negara diperlukan beberapa pendekatan yang didasarkan pada : Sejarah, Sosiologis, Kultural / Budaya, Psycho-Sosial (Kejiwaan masyarakat), Filsafat, Ideologi, serta Konstitusi dan Hukum. Terdapat 3 fungsi politik dalam menetukan cara bekerjanya sistem politik :

  1. Sosial politik. Setiap sistem politik memiliki fungsi pengembangan dan memperkuat sikap-sikap politik di kalangan penduduk umum.
  2. Rekrutmen politik. Merupakan fungsi penyeleksian rakyat untuk kegiatan politik dan masa jabatan pemerintahan.
  3. Komunikasi politik. Merupakan jalan mengalirnya informasi melalui masyarakat dan melalui berbagai struktur yang ada dalam sistem politik.

Oleh sebab itu, dalam mmpelajari proses politik suatu negara diperlukan beberapa pendekatan sebagai berikut:

  1. Pendekatan Sejarah. Sistem politik dipelajari dari sejarah bangsa. Ada tiga factor yang mempengaruhi pendekatan ini, yakni masa silam (the past), masa sekarang (the present), dan masa yang akan datang (the future).
  2. Pendekatan Sosiologis.  Untuk mempelajari sistem politik suatu negara perlu mempelajari sistem sosial/sistem kemasyarakatan yang ada di suatu negara. Perbedaan-perbedaan sistem sosial akan mempengaruhi terhadap sistem politik suatu negara.
  3. Pendekatan Kultural/Budaya. Pendekatan ini dilihat dari pendidikan dan budaya masyarakatnya.
  4. Pendekatan Psikologi Sosial/Kejiwaan. Masyarakatan Dalam pendekatan dilihat dari sikap-sikap masyarakat yang akan berpengaruh terhadap sikap-sikap politik.
  5. Pendekatan Filsafat. Dalam pendekatan ini dibicarakan tentang filsafat yang menjadi way of life dari masyarakat atau bangsa itu.
  6. Pendekatan Ideologi. Didalam pendekatan ini, suatu sistem politik dilihat dan dipelajari dari ideology bangsa/negara yang berlaku didalam negara itu.
  7. Pendekatan Konstitusi dan Hukum. Didalam pendekatan ini, suatu sistem politik dilihat dari konstitusi dan undang-undang serta hukum yang berlaku dedalam negara itu.

2. Perbedaan Sistem Politik Negara

  1. Perbedaan dari segi Bentuk

Setiap negara memiliki sistem politik yang berbeda-beda, perbedaan tersebut dapat dipandang dari bentuk pemerintah, bentuk negara, sistem kabinet, bentuk parlemen, dll.

  • Dipandang dari bentuk negara. Secara umum terdapat dua bentuk Negara yaitu Kesatuan dan serikat/federasi.Negara Kesatuan     merupakan negara tunggal, jadi tidak ada Negara dalam Negara, dan Negara serikat merupakan sebuah negara dimana negara tersebut terdiri atas beberapa negara bagian.
  • Dipandang dari bentuk pemerintahan. Terdapat dua bentuk pemerintahan yaitu Republik dan kerajaan, Negara Republik di pimpin oleh seorang Peresiden yang diangkat melalui pemilu,sedangkan kerajaan di pimpin oleh seorang raja yang di angkat secara turun temurun.
  • Dipandang dari Sistem kabinet. Perbedaan Sistem politik bila di pandang dari sistem kabinet dapat di bedakan menjadi dua yaitu kabinet ministerial dan kabinet Presidensial.dalam cabinet ministerial eksekutif adalah perdana mentri sedangkan cabinet Presidensial Kabinet dipimpin oleh Peresiden dan dibantu oleh para Mentri sehingga Mentri bertanggung jawab terhadap Presiden.
  • Dipandang dari Bentuk Parlemen. Bentuk parlemen terbagi dua yaitu Monocameral dan Bicameral, monocameral merupakan sistem politik satu kamar dan Bicameral merupakan bentuk parlemen dua kamar.
  1. Perbedaan Ciri
    • Sistem Politik Di Negara Komunis. Bercirikan pemerintahan yang sentralistik, peniadaan hak milk pribadi, peniadaan hak-hak sipil dan politik, tidak adanya mekanisme pemilu yang terbuka, tidak adanya oposisi, serta terdapat pembatasan terhadap arus informasi dan kebebasan berpendapat.
    • Sistem Politik Di Negara Liberal. Bercirikan adanya kebebasan berpikir bagi tiap individu atau kelompok, pembatasan kekuasaan, khususnya dari pemerintah dan agama, penegakan hukum; pertukaran gagasan yang bebas,  sistem pemerintahan yang transparan yang didalamnya terdapat jaminan hak-hak kaum minoritas.
    • Sistem Politik Demokrasi Di Indonesia. Sistem politik yang didasarkan pada nilai, prinsip, prosedur, dan kelembagaan yang demokratis. Adapun sendi-sendi pokok dari sistem politik demokrasi di Indonesia adalah :
      • Ide kedaulatan rakyat
      • Negara berdasarkan atas hukum
      • Bentuk Republik
      • Pemerintahan berdasarkan konstitusi
      • Pemerintahan yang bertanggung jawab
      • Sistem Pemilihan langsung
      • Sistem pemerintahan presidensiil

3. Sistem Politik Negara Inggris

No Faktor Yang Mempengaruhi Uraian / Keterangan
1. Latar Belakang Sejarah Sejak abad 19, Inggris berubah menjadi masyarakat industri modern. Para politisi mulai menyesuaiakan sistem politik tsb. Mereka juga dihadapkan pada masalah upaya membangun kesejahteraan warganegaranya.
2. Kondisi Sosiologis Kondisi masyarakat Inggris dalam waktu cepat mampu bersaing dengan negara–negara lain yang lebih dahulu merintis ke arah industrialisasi. Meskipun masyarakat Inggris ”bersifat kekotaan”, namun tetap menghendaki sistem monarki dengan satu raja dan banyak bangsa.
3. Kondisi Kultural/ Budaya Sebagian masyarakat Inggris dikenal sebagai masyarakat yang disiplin dan taat pada aturan. Nilai-nilai dan kebudayaan politik diwariskan dari generasi ke generasi melalui suatu rangkaian pengalaman dalam keluarga, di sekolah dan ditempat kerja.
4. Kondisi Psycho-Sosial / Kejiwaan masyarakat Mayoritas masyarakat sangat menghormati simbol-simbol kekuasaan negara (ratu/raja, lembaga pemerintah, dll). Mereka senantiasa menunjukkan ketaatannya kepada undang-undang politik azasi.
5. Pedoman Filsafat Masyarakat sangat mendukung rejim yang berkuasa, manakala para penguasa juga mentaati undang-undang politik asasi, dan jika dilanggar maka akan mengahadapi perlawanan. Kejahatan sangat tercela dan dianggap melawan masyarakat.
6. Paham atau Ideologi yang diterapkan Penerapan ideologi negara, adalah ideologi liberal. Dalam kehidupan sehari-hari, sangat menghormati kebebasan dan hak-hak asasi manusia.
7. Pedoman Konstitusi dan Hukum Kekuasaan pemerintah, lebih banyak dibatasi oleh konvensi dari pada hukum formal. Rakyat hidup dalam ketenangan dan kepastian hukum, karena pemerintah memberikan perlindungan hukum yang baik dan penghormatan terhadap hak-hak asasi warganegaranya. Aturan yang dibuat, ditaati oleh semua komponen elit politik, pemerintah maupun masyarakat demi jaminan keamanan dan kesejahteraan bersama.

Penyelenggaraan pemerintah, dilaksanakan oleh :

  1. Kabinet (Perdana menteri dan dewan menteri) serta parlemen (Majelis Rendah dan Majelis Tinggi).
  2. Parlemen dalam merumuskan kebijakan pemerintah dibatasi, karena cara kerjanya diawasi oleh kabinet.
  3. Perdana Menteri dapat memastikan bahwa setiap usul yang diajukan pemerintahnya, akan disetujui dalam bentuk yang dikehendaki parlemen.

4. Sistem Politik Republik Rakyat Cina (RRC)

No Faktor Yang Mempengaruhi Uraian / Keterangan
1. Latar Belakang Sejarah Proses kehidupan sistem politik di China, merupakan produk revolusi menggantikan sistem kerajaan yang bertahan berabad-abad. Revolusi demi revolusi, menjadikan Partai Komunis Cina (PKC) sebagai penguasa dan membentuk pemerintahan komunis sampai sekarang.
2. Kondisi Sosiologis Pada masyarakat Cina, lembaga-lembaga sosial yang dominan adalah keluarga. Mereka mengakui wewenang kekuasaan para pemimpinnya atas tingkah laku sosialnya. Kesetiaan harus diarahkan pada kepentingan kolektif dan bukan pada ikatan-ikatan pribadi.
3. Kondisi Kultural/ Budaya Pemerintah Cina sejak tahun 1949, telah mengupayakan pendidikan sabagai salah satu alat yang paling efektif untuk mengubah sikap politik orang-orang Cina. Melalui pendidikan, masyarakat ikut menanggung beban sosialisasi dan menciptakan masyarakat yang melek huruf sebagai syarat pendidikan politik dan keterlibatan politik.
4. Kondisi Psycho-Sosial / Kejiwaan masyarakat Negara Cina memiliki wilayah dan penduduk terbesar di dunia. Sebelum menjadikan Partai Komunis Cina berkuasa, selalu dilanda perang saudara. Dewasa ini, mereka bangga karena memiliki kekayaan budaya tinggi yang diwariskan oleh para pendahulunya.
5. Pedoman Filsafat Mayoritas masyarakat Cina memiliki tingkat kepercayaan diri  tinggi. Sifat-sifat antusiasme, kepahlawanan, pengorbanan, dan usaha bersama – mendapatkan nilai tinggi. Azas percaya diri sendiri mempunyai implikasi nasional maupun internasional.
6. Paham atau Ideologi yang  diterapkan Revolusi Cina telah berlangsung selama puluhan tahun sebelum partai komunis menjadi kekuatan yang besar dalam politik Cina dan mulai menguasai pemerintahannya. Anti imperialisme merupakan unsur paling kuat dalam pembentukan ideologi komunis.
7. Pedoman Konstitusi dan  Hukum Berdasarkan Konstitusi 1954, organ wewenang negara tertinggi dan pemegang wewenang legislatif adalah ”Konggres Rakyat Nasional” (KRN). Selain KRN, adalah Dewan Negara (Perdana Menteri, Wakil-wakil Perdana Menteri dan kepala-kepala dari semua kementerian dan komisi). Selain itu juga ada Mahkamah Rakyat Tertinggi dan Kejakasaan Rakyat Tertinggi.

Penguasa Komunis Cina selalu berupaya : a. Mengikutsertakan warganya dalam kegiatan politik secara teratur dan terorganisir melalui : gerakan masa, keanggotaan dalam organisasi masa, dan partisipasi dalam pengelolaan unit-unit produksi). b. Dalam kaderisasi calon-calon pemimpin komunis, dilakukan : rekruitmen aktivis, kader dan anggota partai.

c. Masuk menjadi anggota PKC merupakan tindakan yang menentukan dalam rekruitmen politik yang akan memperoleh promosi dan kekuasaan.

5. Sistem Politik Republik Indonesia

No Faktor Yang Mempengaruhi Uraian / Keterangan
1. Latar Belakang Sejarah Bangsa Indonesia harus menghadapi kolonial Belanda dan bala tentara Jepang untuk mewujudkan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Pasca proklamasi kemerdekaan, para pemimpin Indonesia terlibat dalam proses politik dengan mencari format berdasarkan demokrasi Pancasila.
2. Kondisi Sosiologis Masyarakat Indonesia yang multi agama, ras dan antar golongan telah dipersatukan dalam kesatuan politik dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Dengan demikian, upaya saling menghormati dan kerja sama dalam membangun kerukunan hidup penting untuk ditegakkan.
3. Kondisi Kultural/ Budaya Negara Kesatuan Republik Indonesia dibangun atas dasar sendi-sendi multi kultural. Bangsa Indonesia memiliki semangat untuk selalu menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan, serta rela berkorban untuk bangsa dan negaranya. Budaya musyawarah, toleransi, dan saling menghormati telah diwariskan kepada calon-calon pemimpin melalui jalur-jalur pendidikan formal, in-formal, maupun nor-formal.
4. Kondisi Psycho-Sosial / Kejiwaan masyarakat Bangsa Indonesia, sebelum menjadikan Pancasila sebagai dasar negara selalu dapat dipecah belah oleh bangsa lain. Dengan semangat rela berkorban dan cinta tanah air bangsa Indonesia mampu sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Bangsa Indonesia sangat menentang segala mecam bentuk penjajahan.
5. Pedoman Filsafat Pancasila dalam sistem politik Indonesia, telah dijadikan dasar dan motivasi dalam segala sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasionalnya sebagaimana terkandung di dalam Pembukaan UUD 1945.
6. Paham atau Ideologi yang diterapkan Ideologi negara Indonesia yang berdasarkan Pancasila, akan selalu dikaitkan dengan proses politik dalam pengaturan penyelenggaraan pemerintahan negara diberbagai bidang. Dalam struktur politik, Pancasila menjadi sumber segala sumber hukum.
7. Pedoman Konstitusi dan Hukum Sejak pemilu 2004, presiden dipilih oleh rakyat sehingga tanggung jawabnya kepada rakyat. Lembaga negara, terdiri dari : MPR, Presiden, DPR, Badan Pengawas Keuangan (BPK), dan Mahkamah Agung.
  1. Penerapan Prinsip-Prinsip Demokrasi Pancasila

Demokrasi di Indonesia dengan sistem demokrasi Pancasila dengan prinsip:

  1. Harus berdasarkan Pancasila sebagaimana disebut di dalam Pembukaan UUD 1945, serta penjabarannya dalam Batang Tubuh dan Penjelasan UUD 1945.
  2. Menghargai dan melindungi hak-hak asasi manusia.
  3. Dalam ketatanegaraan, harus berdasar atas kelembagaan yang diharapkan segala sesuatunya dapat diselesaikan melalui saluran-saluran tertentu sesuai UUD 1945.
  4. Bersendi atas hukum sebagaimana dijelaskan di dalam penjelasan UUD 1945.

Sistem politik Demokrasi Pancasila menghargai nilai-nilai  musyawarah sebagai berikut: a. Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat; b. Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain; c. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama; d. Musyawarah harus diliputi olh semangat kekeluargaan; e. Dengan itikad baik dan rasa tanggungjawab menerima dan melaksanakan keputusan musyawarah; f. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur;

g. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggung-jawabkan secara moral kepada Tuhan YME, menjun-jung tinggi harkat & martabat manusia, serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.

  1. Pelaksanaan Demokrasi Pancasila dalam Pengambilan Keputusan

Demokrasi Pancasila pada hakikatnya demokrasi yang bercorak khas Indonesia, yang penerapannya dijabarkan dalam :

  1. Pemerintahan Berdasarkan Hukum.
  2. Perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia
  3. Pengambilan Keputusan Berdasakan Musyawarah
  4. Peradilan yang Bebas dan Merdeka
  5. Partai Politik (Parpol) dan Organisasi Sosial Politik (Orsospol)

Pelaksanaan Pemilihan Umum (pemilu) Aspek – aspek Demokrasi Pancasila :

  1. Aspek formal
  2. Aspek materiil
  3. Aspek normatif (kaidah)

Pengambilan keputusan sesuai dengan prinsip-prinsip Demokrasi Pancasila:

  1. Keseimbangan antara hak dan kewajiban,
  2. Persamaan,
  3. Kebebasan yang bertanggungjawab,

J. Peran Serta dalam Sistem Politik di Indonesia

  1. Partisipasi Politik Warga Negara

Partisipasi politik, merupakan penentuan sikap dan keterlibatan hasrat setiap individu dalam situasi dan kondisi organisasinya, sehingga pada akhirnya mendorong individu tersebut berperan serta dalam pencapaian tujuan organisasi, serta ambil bagian dalam setiap pertanggungjawaban bersama.

a. Bentuk-bentuk partisipasi politik

KONVENSIONAL NON-KONVENSIONAL
§  Pemberian Suara (voting)§  Diskusi politik§  Kegiatan kampanye§  Membentuk dan bergabung dalam kelompok Kepentingan.·         Komunikasi individual dengan pejabat politik/administratif. §  Pengajuan petisi§  Berdemonstrasi§  Konfrontasi§  Mogok§  Tindak kekerasan politik terhadap harta benda.·      Tindak kekerasan politik terhadap manusia.

Selain partisipasi di atas, ada pula bentuk partisipasi masyarakat dalam sistem politik yang lainnya, yaitu:

  1. Partisipasi aktif, yang merupakan kegiatan warga negara yang senantiasa menampilkan perilaku tanggapan terhadap berbagai tahapan kebijakan pemerintah.
  2. Partisipasi pasif, yang merupakan kegiatan warga negara yang menerima atau menaati begitu saja segala kebijakan pemerintah.
  3. Partisipasi militant-radikal, yang merupakan kegiatan warga negara yang senantiasa menampilkan perilaku tanggap terhadap berbagai kebijakan pemerintah, namun cenderung menggunakan cara-cara non-konvensional, termasuk didalamnya menggunakan cara-cara kekerasan.
  4. Partisipasi apatis, yang merupakan kegiatan warga negara yang tidak mau tau dengan apapun kebijakan yang dibuat pemerintah.
  1. Faktor-Faktor Pendukung Partisipasi Politik

a. Pendidikan Politik Menurut Ramdlon Naning, pendidikan politik adalah usaha untuk memasyarakatkan politik dalam arti mencerdaskan kehidupan politik rakyat, meningkatkan kesadaran setiap warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; serta meningkatkan kepekaan dan kesadaran rakyat   terhadap hak, kewajiban dan tanggungjawabnya terhadap bangsa dan negara.

b. Kesadaran Politik Menurut Drs.M.Taupan, kesadaran politik adalah suatu proses batin yang menampakkan keinsafan dari setiap warga negara akan urgensi kenegaraan dalam kehidupan kenegaraan, mengingat tugas-tugas negara bersifat menyeluruh dan kompleks sehingga tanpa dukungan positif dari seluruh warga masyarakat, tugas-tugas negara banyak yang terbengkalai.

c. Sosialisasi Politik Sosialisasi politik adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan proses dengan jalan mana orang belajar tentang politik dan mengembangkan orientasi pada politik. Adapun alat yang dapat dijadikan sebagai perantara/sarana dalam sosialisasi politik, antara lain: keluarga, sekolah, dan partai politik.

BAB IV KESIMPULAN

A. Kesimpulan Kesimpulan dari makalah ini adalah bahwa sistem politik yang berlaku di Indonesia adalah Demokrasi Pancasila, dimana rakyat turut serta dalam politik dengan memiliki hal politik masing-masing sesuai dengan Hak Asasi Manusia di Indonesia. Kenapa Indonesia tidak menganut sistem politik liberal, fasisme, dan komunisme? itu semua dikarenakan Indonesia sebagai negara demokratis tidak cocok menganut sistem politik tersebut.

B. Saran Kita sebagai warga Negara Indonesia harus bangga Negara kita menganut sistem politik demokrasi pancasila yang sesuai dengan kepribadian bangsa. Oleh karena itu mari kita membantu pemerintah untuk menjalankan sistem politik di Indonesia dengan cara apapun, bisa dengan mengeluarkan pendapat yang membangun tapi tidak dengan bentuk anarkis.

DAFTAR PUSTAKA

Tim Penyusun. 2005. Sejarah Untuk SMA kelas XII Program Ilmu Sosial Dan Bahasa. Klaten : Cempaka Putih.

Tim Penyusun, MGMP. 2008. Sejarah Nasional Indonesia Dan Dunia untuk Kelas XII SMA Program IPS. Malili : Raodah Foto Copy.

Kantaprawira, Rusadi, 2006. Sistem Politik Indonesia. Jakarta: Sinar Baru Algesindo.

Listyarti,  Retno, 2007. Pendidikan Kewarganegaraan Untuk SMA dan MA Kelas XI, Jakarta: Esis.

Mariam Budiarjo, dkk, “Dasar-dasar ilmu Politik”, Gramedia, 2003

Murshadi “Ilmu Tata Negara; untuk SLTA kelas III”, Rhineka Putra, bandung, 1999

Nugroho Notosusanto, “Sejarah Nasional Indonesia”, Balai Pustaka, 2008

Gallery Makalah Sistem Politik Indonesia

Makalah Sistem Politik Indonesia Terbaru Kumpulan Tugas

Doc Makalah Sistem Politik Deri Leriansah Academia Edu

Politik Minangkabau Wikipedia Bahasa Indonesia

Doc Makalah Sistem Politik Indonesia Pratiwi Alma

Kerajaan Majapahit Makalah Sejarah Raja Agama Dan

Sejarah Pemilu Di Indonesia Kpu Diy

Makalah Sitem Politik Dan Sistem Pemerintahan

Feeding An Ancient Harbour City Sago And Rice In The

Doc Makalah Pancasila Kel 3 Febiyanti Kusuma Academia Edu

Makalah Sistem Politik Indonesia Penguatan Sistem Pdf Free

Makalah Sistem Politik Indonesia

Makalah Sistem Politik Indonesia Terbaru Kumpulan Tugas

Katalog Revitalisasi Sistem Politik Indonesia Bukalapak

Amino Pcc Amsc 2019 Singapore By Amsa Indonesia Issuu

Resume Buku Sistem Politik Indonesia Karya A Rahman H I

Pengertian Sistem Politik Indonesia Pembahasan Terlengkap

Makalah Sistem Politik Indonesia Penguatan Sistem

Untitled

Makalah Sistem Politik Di Indonesia Untuk Memenuhi Salah

Tugas Makalah Sistem Politik Indonesia Ayu Suci Handayani

Makalah Sistem Pemerintahan Di Indonesia

35 Best Powerpoint Slide Templates Free Premium Ppt Designs

Sistem Politik Pengertian Menurut Para Ahli Ciri Struktur

Oligarki Tatanan Ekonomi Politik Indonesia Kontemporer

Sistem Politik Dan Pemerintahan Negara Pakistan Kompasiana Com


0 Response to "Makalah Sistem Politik Indonesia"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel