Cara Menghitung Pajak Mobil
Cara Menghitung Pajak Mobil Yang Benar 2019
Cara Menghitung Pajak Mobil Yang Benar 2019
Denda Pajak Mobil – Apabila anda memiliki kendaraan sebut saja mobil satu hal yang tidak boleh dilupakan adalah membayar pajak STNK tahunan. Apabila anda terlambat untuk membayarnya maka akan ada yang namanya denda dan denda tersebut besarannya tergantung berapa lama anda terlambat untuk membayar. Saat ini denda pajak berfungsi sebagai dana pembangunan infrastruktur jalan dan lain sebagainya sehingga tidak ada hambatan dalam berkendara. Sekarang denda yang ditetapkan oleh pemerintah semakin tinggi jadi anda jangan sampai terlambat membayar pajak meskipun hanya satu hari saja. Denda terlambat membayar pajak biasanya mencapai 25 persen dari pajak tahunan. Itu berarti apabila anda terlambat tidak membayar selama 6 bulan maka denda yang diberikan adalah 12,5 persen dan jika terlambat 3 bulan harus membayar dengan 6,25 persen. Namun untuk peraturan yang baru ini denda pajak mobil akan diberikan saat terlambat 2 hari dari tanggal jatuh tempo dan akan dikenai sebesar 25 persen. Jika terlambat 1 bulan maka akan diberikan denda tambahan lagi 2 persen begitupun seterusnya sampai denda pajak mencapai 48 persen. Data yang dibutuhkan untuk menghitung pajak mobil Berikut beberapa hal yang harus anda lakukan ketika ingin menghitung pajak mobil : 1. STNK 2. Jenis mobil (sedan, minibus, dan sebagainya). 3. Merk Mobil. 4. Tipe Mobil. 5. Tahun pembuatan kendaraan. 6. Cylinder (besar CC). 7. Kegunaan mobil (untuk pribadi, umum, dan sebagainya). 8. Tanggal jatuh tempo.
Toleransi Keterlambatan Pembayaran PKB
Walaupun dendanya cukup besar namun pemerintah masih memberikan toleransi yaitu selama 1 hari kerja terhitung dari hari terakhir batas pembayaran. Misalnya anda seharusnya membayar tanggal 20 hari selasa maka masih ada toleransi 1 hari kerja sehingga anda masih boleh membayar pada tanggal 22 hari kamis.
Sedangkan jika batas waktu terjadi pada hari sabtu maka hukuman baru akan berlaku hari selasa karena hari minggu memang libur dan tidak dihitung.
Rumus Perhitungan Denda Pajak Mobil
Berikut cara menghitung pajak kendaraan :
1. Denda PKB = Keterlambatan 2 hari sampai 1 bulan = 25%. 2. Jika terlambat dari 1 bulan = 25% + [(jumlah keterlambatan bulan-1) x 2%)] 3. Perhitungan keterlambatan maksimal 48 bulan, lewat 48 bulan tetap dikali 48.
4. Denda SWDKLLJ = 100 ribu rupiah
Contoh : misalnya Mobil Suzuki Karimun Estilo yang terlambat membayar pajak selama 5 hari, sehingga diberi denda dengan perhitungan:
1. Biaya pokok PKB = Rp 1.527.800 2. Biaya pokok SWDKLLJ = Rp 143.000 3. Maka, denda PKB = 25% x Rp 1.527.800 = 382.000 (pembulatan angka)
4. Denda SWDKLLJ = Rp 100.000
Total Pokok = Rp 1.670.000 Total Denda = Rp 482.000
Kategori denda jika telat membayar pajak, yaitu :
1. Denda atas PKB 2. Denda atas SWDKLLJ
Cara Menghitung Denda Pajak STNK Mobil
a. Denda atas PKB sebesar 25% dalam 1 tahun, jika terlambat 3 bulan, maka perhitungannya menjadi : PKB x 25% (3/12), sedangkan jika keterlambatan 6 bulan, perhitungannya: PKB x 25% (6/12), dan begitu seterusnya.
b. Denda atas SWDKLLJ nominalnya sama antara 3 hari maupun 1 tahun. Untuk mobil, dendanya sebesar 100 ribu rupiah.
Perlu diketahui bahwa denda PKB dihitung perbulan dan tahun sehingga tidak ditotalkan jadi berapa bulan. Sedangkan denda SWDKLLJ dihitung per tahun.
Contoh misalnya Mobil Toyota:
Pak anto terlambat membayar pajak selama 3 bulan dari tanggal jatuh temponya, dimana PKB pokok sebesar 1,5 juta rupiah, sehingga perhitungannya adalah:
a. Pokok : PKB = 1.500.000 SWDKLLJ = 143.000
Total = 1.643.000
b. Denda PKB = 1.500.000 x 25% x (3/12) = 93.750 SWDKLLJ = 100.000
Total Denda = 193.000
Jumlah yang harus dibayar = Total pokok + total denda = 1.643.000 + 193.000 = 1.836.000
Perhitungan di atas berdasarkan hitungan bulan dan hanya berlaku di daerah Jakarta serta beberapa wilayah Samsat lainnya.
Menghitung Pajak Progresif Mobil
Pajak progresif adalah tarif pemungutan pajak yang diberikan kepada pemilik mobil dengan persentase terhadap jumlah atau kuantitas objek pajak serta harga dan nilai objek pajak.
Besaran Pajak Progresif Mobil
Berikut adalah beberapa tarif pajak progresif mobil, diantaranya adalah:
No. Urutan Kepemilikan Kendaraan Persentase Tarif Pajak
1. Mobil Pertama 1,5% 2. Mobil Kedua 2% 3. Mobil Ketiga 2,5%
4. Mobil Keempat dan seterusnya 4%
Rumus Perhitungan Pajak Progresif Mobil
Ada dua unsur mendasar pengenaan pajak progresif mobil yaitu :
a. Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) b. Bobot atau efek negatif akibat menggunakan kendaraan serta mampu merefleksikan tingkat kerusakan jalan yang dinyatakan sebagai koefisien bernilai satu atau lebih.
Rumus perhitungannya adalah :
(PKB/2) x 100
Nilai PKB bisa anda ketahui dari balik STNK. Setelah tahu besaran nilai NJKB mobil, selanjutnya anda mengalikannya dengan persentase tarif pajak progresif mobil sesuai dengan urutan kepemilikan mobil. Berikutnya adalah tambahkan SWDKLLJ untuk kendaraan kedua. Ketiga, dan seterusnya.
Contoh : Pak Dani memiliki mobil, yaitu Daihatsu, Honda, Suzuki, dan Nissan. Keempat mobil tersebut memiliki tipe dan tahun yang sama. Diketahui, nilai PKB sebesar 1,5 juta sedangkan SWDKLJJ sebesar 150 ribu rupiah. Nah, berikut adalah beberapa langkah yang harus dilakukan untuk menghitung pajak progresifnya:
NJKB : (PKB/2) x 100 Maka, nilai NJKB sebesar (1.500.000/2) x 100 = 75.000.000
Untuk pajak progresifnya, maka perhitungannya adalah sebagai berikut :
Mobil pertama PKB : 75.000.000 x 1,5% = 1.125.000 SWDKLLJ : 150.000
Total : Rp 1.275.000
Mobil Kedua PKB : 75.000.000 x 2% = 1.500.000 (Terdapat kenaikan) SWDKLLJ : 150.000
Total : Rp 1.650.000
Mobil Ketiga PKB : 75.000.000 x 2,5% = 1.875.000 (Terdapat Kenaikan) SWDKLLJ : 150.000
Total : Rp 2.025.000
Mobil Keempat PKB : 75.000.000 x 4% = 3.000.000 (Terdapat Kenaikan) SWDKLLJ : 150.000
Total : Rp 3.150.000
Baca juga : Cara Menghitung Pajak Motor Beserta Denda
Demikian informasi yang sudah saya berikan mengenai bagaimana cara menghitung denda pajak kendaraan mobil secara lengkap dan detail. Semoga semua penjelasan yang telah saya sampaikan diatas bisa bermanfaat untuk Anda.
-
Rumus Persentase Di Excel – Pada kesempatan kali ini kita akan membahas bagaimana cara menghitung persentase...
-
Kubikasi – Untuk Anda yang ingin terjun di dunia usaha perkayuan seperti mebel maka harus mengerti...
-
Menghitung KKM – Dalam kesempatan kali ini saya akan membahas mengenai bagaimana cara menghitung KKM atau...
-
Denda Pajak Motor – Setiap pemilik kendaraan baik itu motor maupun mobil diwajibkan untuk selalu membayar...
-
Zakat Mal – Bagi sebagian besar umat muslim pasti tahu apa saja rukun-rukun islam yang harus...
Gallery Cara Menghitung Pajak Mobil
Cara Hitung Pajak Mobil Di Dki
Ingin Beli Mobil Atau Motor Waspadai Soal Pajak Progresif
Simak Cara Perhitungan Denda Pajak Mobil Carmudi Indonesia
Cara Menghitung Denda Pajak Kendaraan Bermotor Kurang Dari 5
Inilah Cara Menghitung Pajak Mobil Milik Anda Yang Benar
Membayar Pajak Kendaraan Cara Menghitung Biaya Pajak Motor
Inilah Cara Menghitung Pajak Mobil Milik Anda Yang Benar
Cara Menghitung Pajak Progresif Mobil Dan Motor
No Bingung Ini Cara Hitung Pajak Progresif Kendaraan
Cara Menghitung Pajak Mobil Tahunan Progresif Terbaru Tahun 2020
Cara Mudah Menghitung Denda Pajak Kendaraan Yang Telat Dibayar
Menghitung Denda Keterlambatan Pajak Tahunan Kendaraan
Cara Menghitung Pajak Motor Hanya Dengan Melihat Stnk
Ingat Begini Cara Menghitung Denda Pajak Kendaraan
Begini Cara Menghitung Pajak Mobil Yang Benar Jangan Sampai
26 Best Office Images Wordpress Website Development Kim
Cara Mengetahui Mobil Kena Pajak Progresif Dan Besar Nilai
Cara Menghitung Biaya Pajak Kendaraan 5 Tahunan Dan
0 Response to "Cara Menghitung Pajak Mobil"
Post a Comment